RESUME
PENGELOLAAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Disusun oleh,
Putry Anjani
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
2022
DAFTAR ISI
COVER
Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Ciri-ciri
Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan
Pemberdayaan Masyarakat
Prinsip
Pemberdayaan Masyarakat
Strategi
Pemberdayaan Masyarakat
Tahapan
Pemberdayaan Masyarakat
Proses
Pemberdayaan Masyarakat
Indikator
Hasil pemberdayaan Masyarakat
Contoh
Pemberdayaan Masyarakat
KONSEP DASAR MANAJEMEN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Tujuan
Pemberdayaan Masyarakat
Falsafah
Pemberdayaan Masyarakat
Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan
Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan
Pemberdayaan
Masyarakat Sebagai Upaya Pengetasan Kemiskinan
Prinsip-prinsip
dasar pemberdayaan masyarakat
PEMBANGUNAN BERWAWASAN MANUSIA
Pembangunan
Berbasis Pemberdayaan
Pembangunan yang Berpusat pada Rakyat
Kemitrasejajaran
Perempuan dan Laki-laki
Pembangunan
Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Perumusan Tentang Arti Perencanaan
Elemen
Dasar Dalam Perencanaan
Ciri-ciri
Perencanaan Partisipatif
Program Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Perencanaan
Partisipatif
MEKANISME & STRATEGI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Teori Motivasi Menurut beberapa Ahli
MAKNA
PARTISIPASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
3
sisi pemberdayaan masyarakat
Prinsip
– Prinsip pemberdayaan masyarakat
Partisipasi
berdasarkan cara keterlibatan
Partisipasi
masyarakat dalam pemberdayaan dari segi tingkatannya
Faktor
pendorong pentingnya partisipasi masyarakat
3
unsur pokok dalam partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan menurut Slamet
Partispasi
dilihat dari prosesnya menurut Bickman
PENDEKATAN
KELOMPOK DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Proses Terbentuknya Kelompok dan
Interaksi Kelompok
Dasar-dasar daya Tarik antar
manusia
Kepemimpinan
dinamika kelompok
Teknik pengambilan keputusan
kelompok
MONITORING
DAN EVALUASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Perbedaan
Monitoring dan Evaluasi
Prinsip
Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan
Penyusunan
Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan
Indikator
Keberhasilan Program Pemberdayaan
PEMBAHASAN MATERI
KULIAH KE-1
PENGANTAR KULIAH
Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.
Pemberdayaan masyarakat
adalah upaya fasilitas yang bersifat non instruktif guna meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah,
merencana-kan, dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setem-pat
dan fasilitas yang ada, baik dari instansi lintas sektoral maupun LSM dan tokoh
masyarakat.
Di bidang kesehatan,
pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam memelihara, dan meningkatkan
kesehatan.
Pengertian Pemberdayaan Masyarakat Menurut Ahli
1. Robinson (1994)
Menjelaskan
bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan
kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.
2. Payne (1997)
Menjelaskan
bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan
daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan
dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi
kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah
mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan
“keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi
pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan
tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
Ciri-ciri Pemberdayaan Masyarakat
• Community leader: petugas
kesehatan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat atau pemimpin terlebih
dahulu. Misalnya Camat, lurah, kepala adat, ustad, dan sebagainya.
•
Community organization: organisasi seperti PKK, karang taruna, majlis
taklim, dan lainnnya merupakan potensi yang dapat dijadikan mitra kerja dalam
upaya pemberdayaan masyarakat.
•
Community Fund: Dana sehat atau Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yang
dikembangkan dengan prinsip gotong royong sebagai salah satu prinsip
pemberdayaan masyarakat.
•
Community material : setiap daerah memiliki potensi tersendiri yang dapat digunakan untuk
memfasilitasi pelayanan kesehatan. Misalnya, desa dekat kali penghasil pasir
memiliki potensi untuk melakukan pengerasan jalan untuk memudahkan akses ke
puskesmas.
•
Community knowledge: pemberdayaan bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan
berbagai penyuluhan kesehatan yang menggunakan pendekatan community based
health education.
•
Community technology: teknologi sederhana di komunitas dapat digunakan untuk pengembangan
program kesehatan misalnya penyaringan air dengan pasir atau arang.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Mardikanto
(2014:202), terdapat enam tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu:
1.
Perbaikan Kelembagaan “Better Institution” Dengan perbaikan kegiatan/tindakan yang dilakukan,
diharapkan akan memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jejaring
kemitraan usaha.
2.
Perbaiakn Usaha
“Better Business” Perbaikan pendidikan “semangat belajar”, perbaikan
aksesibisnislitas, kegiatan dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan
memperbaiki bisnis yang dilakukan.
3.
Perbaiakn
Pendapatan “Better Income” Dengan terjadinya perbaikan bisnis yang dilakukan,
diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk
pendapatan keluarga dan masyarakat.
4.
Perbaikan
Lingkunagn “Better Environment” Perbaikan pendapatan diharapkan dapat
memperbaiki lingkungan “fisik dan sosial” karena kerusakan lingkungan
seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang terbatas.
5.
Perbaiakn
Kehidupan “Better Living” Tingkat pendapatan dan keadaan lingkungan yang
membaik, diharapkan dapat memperbaiki keadaan kehidupan setiap keluarga dan
masyarakat.
6.
Perbaikan
Masyarakat “Better Community” Kehidupan yang lebih baik yang didukung oleh
lingkungan “fisik dan sosial” yang lebih baik, diharapkan akan terwujud ke
kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Terdapat empat prinsip yang
sering digunakan untuk suksesnya program pemberdayaan yaitu prinsip kesetaraan,
partisipasi, keswadayaan atau kemandirian dan berkelanjutan “Najiati dkk,
2005:54”, adapun penjelasan terhadap prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat
tersebut ialah sebagai berikut:
a.
Prinsip
Kesetaraan
Prinsip utama yang harus dipegang dalam proses
pemberdayaan masyarakat ialah adanya kesetaraan atau kesejajaran kedudukan
antara masyarakat dengan lembaga yang melakukan program-program pemberdayaan
masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Dinamika yang dibangun ialah hubungan
kesetaraan dengan mengembangkan mekanisme berbagai pengetahuan, pengalaman,
serta keahlian satu sama lain. Masing-masing saling mengakui kelebihan dan
kekurangan, sehingga terjadi proses saling belajar.
b.
Partisipasi
Program pemberdayaan yang dapat menstimulasi
kemandirian masyarakat ialah program yang sifatnya partisipatif, direncanakan,
dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi oleh masyarakat. Namun untuk sampai pada
tingkat tersebut perlu waktu dan proses pendampingan yang melibatkan pendamping
yang berkomitmen tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat.
c.
Keswadayaan
atau kemandirian
Prinsip keswadayaan adalah menghargai dan
mengedepankan kemampuan masyarakat daripada bantuan pihak lain. Konsep ini
tidak memandang orang miskin sebagai objek yang tidak berkemampuan (the have
not), melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit (the have
little).
Mereka memiliki kemampuan untuk menabung,
pengetahuan yang mendalam tentang kendala-kendala usahanya, mengetahui kondisi
lingkungannya, memiliki tenaga kerja dan kemauan, serta memiliki norma-norma
bermasyarakat yang sudah lama dipatuhi. Semua itu harus digali dan dijadikan
modal dasar bagi proses pemberdayaan. Bantuan dari orang lain yang bersifat
materiil harus dipandang sebagai penunjang, sehingga pemberian bantuan tidak
justru melemahkan tingkat keswadayaannya.
d.
Berkelanjutan
Program pemberdayaan perlu dirancang untuk
berkelanjutan, sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding
masyarakat sendiri. Tapi secara perlahan dan pasti, peran pendamping akan makin
berkurang, bahkan akhirnya dihapus, karena masyarakat sudah mampu mengelola
kegiatannya sendiri.
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Terdapat
tiga strategi utama pemberdayaan masyarakat dalam praktik perubahan sosial,
yaitu tradisional, direct action (aksi langsung), dan transformasi yang
dijelaskan sebagai berikut (Hikmat, 2006):
•
Strategi tradisional. Strategi ini menyarankan agar masyarakat mengetahui dan memilih
kepentingan terbaik secara bebas dalam berbagai keadaan. Dengan kata lain semua
pihak bebas menentukan kepentingan bagi kehidupan mereka sendiri dan tidak ada
pihak lain yang mengganggu kebebasan setiap pihak.
•
Strategi direct-action. Strategi ini membutuhkan dominasi kepentingan yang
dihormati oleh semua pihak yang terlibat, dipandang dari sudut perubahan yang
mungkin terjadi. Pada strategi ini, ada pihak yang sangat berpengaruh dalam
membuat keputusan.
•
Strategi transformatif. Strategi ini menunjukkan bahwa pendidikan massa
dalam jangka panjang dibutuhkan sebelum pengindentifikasian kepentingan diri
sendiri.
Tahapan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
memiliki tujuh tahapan atau langkah yang dilakukan, yaitu sebagai berikut
(Soekanto, 1987:63):
1.
Tahap
Persiapan.
Pada tahapan ini ada dua tahapan yang harus
dikerjakan, yaitu: pertama, penyimpanan petugas, yaitu tenaga pemberdayaan
masyarakat yang bisa dilakukan oleh community woker, dan kedua penyiapan
lapangan yang pada dasarnya diusahakan dilakukan secara non-direktif.
2.
Tahapan
pengkajian (assessment).
Pada tahapan ini yaitu proses pengkajian dapat
dilakukan secara individual melalui kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam
hal ini petugas harus berusaha mengidentifikasi masalah kebutuhan yang
dirasakan (feel needs) dan juga sumber daya yang dimiliki klien.
3.
Tahap perencanaan
alternatif program atau kegiatan.
Pada tahapan ini petugas sebagai agen perubahan
(exchange agent) secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir
tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya. Dalam
konteks ini masyarakat diharapkan dapat memikirkan beberapa alternatif program
dan kegiatan yang dapat dilakukan.
4.
Tahap
pemformalisasi rencana aksi.
Pada tahapan ini agen perubahan membantu
masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa
yang mereka akan lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Di samping itu
juga petugas membantu untuk memformalisasikan gagasan mereka ke dalam bentuk
tertulis, terutama bila ada kaitannya dengan pembuatan proposal kepada
penyandang dana.
5.
Tahap
pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan.
Dalam upaya pelaksanaan program pemberdayaan
masyarakat peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat menjaga
keberlangsungan program yang telah dikembangkan. Kerja sama antar petugas dan masyarakat
merupakan hal penting dalam tahapan ini karena terkadang sesuatu yang sudah
direncanakan dengan baik melenceng saat di lapangan.
6.
Tahap evaluasi.
Evaluasi sebagai proses pengawasan dari warga dan
petugas program pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan sebaiknya
dilakukan dengan melibatkan warga. Dengan keterlibatan warga tersebut
diharapkan dalam jangka waktu pendek biasanya membentuk suatu sistem komunitas
untuk pengawasan secara internal dan untuk jangka panjang dapat membangun
komunikasi masyarakat yang lebih mendirikan dengan memanfaatkan sumber daya
yang ada.
7.
Tahap
terminasi.
Tahap terminasi merupakan tahapan pemutusan hubungan secara formal dengan
komunitas sasaran. Dalam tahap ini diharapkan proyek harus segera berhenti.
Proses Pemberdayaan Masyarakat
Berikut ini terdapat
beberapa proses permberdayaan masyarakat, terdiri atas:
•
Proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau
mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar
individu lebih berdaya.
•
Proses pemberdayaan yang menekankan pada proses menstimulasi, mendorong
atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk
menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
Indikator Hasil pemberdayaan Masyarakat
Untuk mengukur keberhasilan
pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan masyarakat, dapat menggunakan
indikator sebagai berikut :
1.
Input
•
Sumber daya manusia, yakni tokoh atau pemimpin masyarakat baik tokoh
formal maupun informal
•
Besarnya dana yang digunakan, baik dana yang berasal dari kontribusi
masyarakat setempat maupun dana yang diperoleh dari bantuan di luar masyarakat
tersebut.
•
Bahan-bahan, alat-alat atau materi lain yang digunakan untuk menyokong
kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut.
2.
Proses
•
Jumlah penyuluhan kesehatan dilaksanakan
•
Frekuensi dan jenis pelatihan dilaksanakan
•
Jumlah tokoh masyarakat atau kader kesehatan yang dilatih sebagai
motivator
•
Pertemuan-pertemuan masyarakat dalam rangka perencanaan dan pengambilan
keputusan
3.
Output
•
Jumlah dan jenis UKBM (upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat),
missal : Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, dana Sehat, dan sebagainya.
•
Jumlah orang atau anggota masyarakat yang telah meningkat pengetahuan dan
perilakunya tentang kesehatan.
•
Jumlah anggota keluarga yang mempunyai usaha untuk meningkatkan
pendapatan keluarga
•
Meningkatkan fasilitas-fasilitas umum di masyarakat
4.
Outcome
•
Menurunnya angka kesakitan dalam masyarakat
•
Menurunnya angka kematian umum dalam masyarakat
•
Menurunnya angka kelahiran dalam masyarakat
•
Meningkatnya status gizi anak balita dalam masyarakat
Contoh Pemberdayaan Masyarakat
Berikut ini terdapat
beberapa contoh pemberdayaan masyarakat, terdiri atas:
1.
Pendidikan
Contoh penguatan masyarakat yang telah terjadi di
Indonesia dalam bidang pendidikan, misalnya, berdirinya Kampung Inggris di
Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Desa ini sebenarnya adalah sebuah desa yang
biasanya pada awal pendiriannya, tidak bisa berbahasa Inggris sama sekali, yang
berkembang di sana.
Selama perjalanannya, nama Kampung English
diciptakan oleh Mr. Kalen. Sebagai pendiri dan pelopor kursus di Desa Inggris.
Bapak Kalen, yang mendirikan BEC (Basic English Course), memperkuat masyarakat
di desa dengan melatih para tawanan perangnya untuk memfasilitasi pendidikan gratis.
Hingga akhirnya keadaan keberadaan desa Inggris ini
menjadi tempat dukungan masyarakat di seluruh Nusatara untuk belajar di Pare.
Baik orang yang ingin mencari pekerjaan, orang yang ingin melanjutkan
pendidikan, dan sebagainya.
2.
Ekonomi
Contoh lain penguatan masyarakat di bidang ekonomi
juga telah berhasil dilaksanakan di wilayah desa. Terutama di daerah Magelang.
Wilayah ini terletak di Jawa Tengah dan memiliki sistem pemberdayaan masyarakat
yang mengajarkan masyarakat bagaimana mengelola blog dan menulis konten yang
berkualitas.
Pelopor atau pendiri Kampung Blogger adalah Sumbodo
Malik, salah satu alumni universitas paling terkenal di Jakarta. Dia bekerja
dengan rajin untuk komunitas dengan mencetak hasil Google Adsen, penjualan
online, dan banyak lagi.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi dan
pendapatan masyarakat di sana. Langkah memperkuat masyarakat, terutama di
bidang ekonomi, dianggap berhasil di Indonesia, dengan banyak orang berdatangan
untuk mendapatkan penghasilan dolar.
3.
Wisata
Contoh lain dari penguatan komunitas pariwisata
tersebar luas di Indonesia. Salah satunya adalah berdirinya Desa Penuh Warna di
Malang, Jawa Timur. Desa ini sangat terkenal dengan ciri khasnya sehingga
merupakan tempat paling indah untuk selfie.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah ini lebih
didasarkan pada lingkungan pedesaan yang dulu di daerah kumuh. Pemerintah
setempat secara aktif bekerja dengan Avitex Paint Paints untuk menciptakan
kondisi dan keindahan seolah-olah rumah-rumah itu dibingkai.
Pada akhirnya, desa yang penuh warna telah menjadi
salah satu desa paling sukses dalam mempromosikan kreativitas warga dan
menghasilkan pendapatan tambahan melalui pengembangan ide-ide seperti
penjualan, penjualan dan banyak lagi.
4.
Sistem
Pengetahuan
Perkembangan dalam globalisasi tidak lagi terbatas
pada saat ini. Memahami globalisasi identik dengan masyarakat yang berkembang
pesat. Kondisi ini mendorong orang-orang yang salah di Indonesia, khususnya
masyarakat Purbolinggo, untuk mendirikan sistem pengetahuan untuk meningkatkan
pendapatan melalui pembentukan “Pemasar Kampung”.
Desa Marketer adalah salah satu nama desa di
Purbolinggo. Melalui penjualan online, desa ini telah berhasil mencapai salah
satu kekuatan masyarakat yang memiliki nilai untuk penjualan online. Pelopor
dalam mendirikan desa itu sendiri adalah lulusan STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara).
5.
Agama
Agama juga telah menjadi keharusan penting untuk
memperkuat masyarakat. Dalam hal ini, banyak pondok pesantren dijalankan di
Indonesia. Sistem pendidikan mampu bertahan dan menjadi setia kepada
orang-orang Muslim.
6.
Kesehatan
Contoh lain penguatan masyarakat di sektor kesehatan
juga dilakukan oleh salah satu pendiri Bank Sampah. Sampah, yang merupakan
masalah utama di Indonesia, dapat ditukar dengan perawatan gratis untuk
penduduk.
Secara tidak langsung, pemberdayaan komunitas ini
dianggap berhasil, karena dipandang baik oleh banyak orang. Pendiri
Pemberdayaan Kesehatan melalui transfer Funsgi ke kesehatan adalah alumni
Universitas Brawijaya.
7.
Pertanian.
Indonesia sebagai negara agraris memiliki beberapa
keunggulan di bidang pertanian. Keuntungan ini kemudian dicapai dengan
memperkuat komunitas. Contohnya adalah keberadaan tanaman hidroponik, yang
dilakukan oleh salah satu organisasi “Petani Muda”. Organisasi ini memberikan
solusi ke daerah perkotaan untuk terus menghasilkan tanaman berkualitas tinggi.
8.
Budaya
Contoh
penguatan masyarakat di bidang sosial dan budaya, yang juga dilakukan oleh
berbagai pihak. Baik secara individu atau dalam kelompok sosial. Sebagai contoh,
Tari Jerami di daerah Jawa Timur terletak di kota Surabaya.
KULIAH KE-2
KONSEP DASAR
MANAJEMEN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pengertian Manajemen
Menurut Solihin (2009: 4)
manajemen dapat didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpinan dan pengendalian dari berbagai sumber daya organisasi untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien., dengan penjelasan sebagai berikut:
1.
Manajemen
merupakan suatu proses: artinya adalah, seluruh kegiatan manajemen yang dijabarkan
ke dalam empat fungsi manajemen yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan
keseluruhannya bermuara pada pencapaian tujuan organisasi
2.
Pencapaian tujuan
organisasi dilakukan melalui
serangkaian kegiatan yang
dikelompokkan ke dalam
fungsi- fungsi manajemen dan
mencakup fungsi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian.
3.
Pencapaian
tujuan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Efektivitas menunjukkan
tercapainya tujuan yang diinginkan melalui serangkaian tindakan yang dilakukan
oleh organisasi. Sedangkan Efisiensi adalah pencapaian tujuan yang dilakukan
secara optimal melalui
pemanfaatan sumber daya
yang minimal.
4.
Pencapaian
tujuan organisasi dilakukan dengan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh
organisasi.
Siswanto (2012:1-4) mengemukakan istilah manajemen (management) telah
diartikan berbagai pihak
dengan pespektif yang berbeda,
misalnya pengelolaan, pembinaan, pengurusan, ketatalaksanaan, kepemimpinan,
pemimpin, ketatapengurusan, administrasi dan lain-lain. Masing-masing pihak
dalam memberikan istilah tentunya dilatarbelakangi oleh pekerjaan
masing-masing.
Selanjutnya dikemukakan
bahwa manajemen adalah seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang dan mekanisme kerja
untuk mencapai tujuan.
Definisi manajemen tersebut
mengandung unsur-unsur yang disebut sebagai elemen dasar manajemen, terdiri
atas:
1.
Elemen Sifat
a.
Manajemen
sebagai suatu seni : yaitu sebagai suatu keahlian, kemahiran, kemampuan, dan
keterampilan dalam aplikasi ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan.
b.
Manajemen
sebagai suatu ilmu : yaitu akumulasi pengetahuan yang telah
disistematisasikan dan diorganisasikan untuk mencapai kebenaran umum (general
purposes).
2.
Elemen Fungsi
a.
Perencanaan: yaitu
proses dan rangkaian
kegiatan untuk menetapkan tujuan
terlebih dahulu pada suatu jangka waktu tertentu dan tahapan/langkah-langkah
yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
b.
Pengorganisasian:
yaitu suatu proses dan rangkaian kegiatan dalam pembagian kerja yang
direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok kerja, penentuan hubungan
pekerjaan yang baik di antara mereka, serta pemberian lingkungan dan fasilitas
pekerjaan yang kondusif.
c.
Pengarahan: yaitu
suatu rangkaian kegiatan
untuk memberikan petunjuk atau instruksi dari seorang atasan kepada
bawahan atau orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal, atau dari
seorang ketua kepada anggota kelompoknya dalam kelompok non-formal
d.
Pemotivasian: yaitu
suatu proses dan
rangkaian kegiatan yang dilakukan
oleh seorang atasan dalam memberikan
inspirasi, semangat, dan kegairahan kerja serta dorongan kepada bawahan untuk
dapat melakukan suatu kegiatan yang semestinya.
e.
Pengendalian/Pengawasan
: yaitu suatu proses dan rangkaian kegiatan untuk mengusahakan agar suatu
pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan
tahapan yang harus dilalui. Jadi,
apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana dan tahapan
pelaksanaannya maka dapat segera diperbaiki.
3.
Elemen
sasaran/objek
a.
Orang/manusia :
yaitu mereka yang telah memenuhi syarat tertentu dan telah menjadi unsur
integral dari organisasi atau badan tempat dia bekerja sama untuk mencapai
tujuan.
b.
Mekanisme kerja
: yaitu tata cara dan tahapan yang harus dilalui orang yang melaksanakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan.
4.
Elemen tujuan
Yaitu hasil akhir yang ingin dicapai atas suatu pelaksanaan
kegiatan. Dalam arti yang luas, tujuan
mengandung beberapa hal seperti objective (objektif ), purpose (tujuan),
mission (misi), deadline (batas
waktu), standard (standar), target (sasaran), dan quota
(kuota). Tujuan merupakan rangkaian dalam proses perencanaan, dan merupakan
elemen penting dalam proses pengendalian.
Tujuan dan Fungsi Manajemen
Pencapaian tujuan yang
efisien dan efektif pada setiap kegiatan
hanya dapat terwujud jika prinsip tersebut diterapkan pada seluruh pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen, yang dimulai dari kegiatan perencanaan
(planning), pengorganisasian
(organizing), pelaksanaan (actuating), sampai pada tahap
kegiatan pengawasan (controlling).
Dalam ilmu manajemen, prinsip
pencapaian tujuan yang efisien dan efektif mengandung arti bahwa setiap
kegiatan yang kita laksanakan hendaknya memanfaatkan segala sumber daya
organisasi (input) secara minimal, tetapi menghasilkan produk (output)
yang optimal dan berkualitas sesuai yang
dibutuhkan oleh masyarakat atau kelompok sasaran.
George Terry berpendapat
fungsi manajemen terdiri dari planning, organizing, actuating dan
controlling.
Sedangkan Koontz (Koontz dan
Weihrich, 1993) mengelompokkan kedalam lima fungsi yaitu planning (perencanaan),
organizing (pengorganisasian), staffing (pengisian staf), leading
(memimpin), dan controlling (pengendalian).
Juliansyah (2013:38-40)
mengemukakan bahwa fungsi manajemen
yaitu, elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses
manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer/pengendali kegiatan dalam
melaksanakan berbagai kegiatan
untuk mencapai tujuan.
Fungsi
manajemen pertama kali
diperkenalkan oleh Henry Fayol (industrialis Perancis) pada awal abad
20, yang menyebutkan bahwa lima fungsi manajemen, yaitu merancang,
mengorganisasi, memerintah, mengkoordinasi, dan mengendalikan. Sampai
saat ini kelima fungsi
tersebut telah diringkas menjadi empat tahap saja yaitu: perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.
Filsafat Manajemen
Filsafat menurut Moekijat dalam Siswanto
(2013:5) adalah suatu sistem pemikiran yang menjelaskan gejala tertentu dan
memberikan serangkaian prinsip untuk memecahkan permasalahan yang berhubungan
dengan pencapaian suatu tujuan tertentu. Singkatnya suatu filsafat adalah suatu
cara hidup.
Filsafat
manajemen adalah bagian
yang terpenting dari pengetahuan dan
kepercayaan yang memberikan
dasar yang luas untuk
menetapkan pemecahan permasalahan
manajerial.
Filsafat
manajemen memberikan dasar
bagi pekerjaan seorang manajer. Seorang
manajer memerlukan kepercayaan
dan nilai yang pokok
untuk memberi petunjuk
yang sesuai dan
dapat dipercaya guna menyelesaikan
pekerjaan.
Filsafat manajemen
juga memberikan desain sehingga seorang manajer dapat mulai berfikir. Filsafat
manajemen amat berguna karena dapat digunakan untuk memperoleh
bantuan dan pengikut.
Filsafat manajemen
memberikan pemikiran dan tindakan yang menguntungkan dalam manajemen dan
membantu kepada sifatnya
yang dinamis dan memberi tantangan.
Pemberdayaan
Pemberdayaan berasal dari kata dasar daya yang mengandung
arti “kekuatan”, dan merupakan terjemahan dari istilah dalam bahasa Inggeris “empowerment”,
sehingga dapat dijabarkan bahwa pemberdayaan mengandung arti memberikan daya
atau kekuatan kepada kelompok yang
lemah yang belum mempunyai
daya/kekuatan untuk hidup mandiri, terutama dalam memenuhi kebutuhan
pokok/kebutuhan dasar hidupnya sehari-hari
seperti makan, pakaian/sandang, rumah/papan, pendidikan, kesehatan.
Mardikanto dan Soebiato (2012:61) mengemukakan bahwa,
pemberdayaan sebagai sebuah proses adalah merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperkuat dan mengoptimalkan keberdayaan (dalam arti kemampuan dan keunggulan
bersaing) kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk didalamnya
individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan.
Sebagai sebuah proses, pemberdayaan merujuk pada
kemampuan untuk berpartisipasi, memperoleh kesempatan dan mengakses sumber daya
dan layanan yang dibutuhkan untuk
memperbaiki kualitas hidup (baik secara individual, kelompok dan masyarakat
dalam arti yang luas).
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat,
dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan sosial dimana
penduduk sebuah komunitas mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan dan
tindakan kolektif, untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan
sosial sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki (Gunawan, 2009:
102).
Robert Chambers (Alfitri, 2011: 22), pemberdayaan
masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai
sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni bersifat people
centered (berpusat pada manusia), Participatory (partisipatif), empowering (memberdayakan) and
sustainable (berkelanjutan).
Menurut
Suharto (2010: 58),
pemberdayaan menunjuk pada
kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki
kekuatan atau kemampuan dalam :
1.
Memenuhi
kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam
arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, tetapi juga bebas dari kelaparan,
kebodohan dan kesakitan.
2.
Menjangkau
sumber-sumber produktif yang memungkinkan masyarakat dapat meningkatkan
pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa yang dibutuhkan dan
berkualitas
3.
Berpartisipasi
dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Mardikanto dan Poerwoko (2012:111-112), tujuan
pemberdayaan meliputi berbagai upaya perbaikan, yaitu
1.
Perbaikan pendidikan (better education) artinya, pemberdayaan harus dirancang
sebagai suatu bentuk pendidikan yang lebih baik. Perbaikan pendidikan yang
dilakukan melalui pemberdayaan tidak hanya terbatas pada perbaikan materi,
perbaikan metode, perbaikan menyangkut waktu dan tempat, serta hubungan
fasilitator dan penerima manfaat, tetapi seharusnya yang tak kalah pentingnya
adalah bagaimana perbaikan pendidikan non formal dalam proses pemberdayaan
mampu menumbuhkan semangat dan keinginan untuk terus belajar tanpa batas waktu
dan umur.
2.
Perbaikan
aksesibilitas (better accessibility) artinya, Seiring tumbuh dan
berkembangnya semangat belajar sepanjang hayat, diharapkan dapat memperbaiki
aksesibilitas, utamanya aksesibilitas terhadap sumber informasi/inovasi, sumber
pembiayaan/keuangan, penyedia produk, peralatan dan lembaga pemasaran.
3.
Perbaikan
tindakan (better action) artinya, melalui bekal perbaikan pendidikan dan
aksesibilitas dengan beragam sumber daya (SDM, SDA dan sumber daya
lainnya/buatan) yang lebih baik, diharapkan akan melahirkan tindakan- tindakan
yang semakin membaik.
4.
Perbaikan
kelembagaan (better institution) artinya, dengan perbaikan
kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat memperbaiki kelembagaan
masyarakat, terutama pengembangan jejaring kemitraan-usaha, sehingga dapat
menciptakan posisi tawar (bargaining posisition) yang kuat pada
masyarakat
5.
Perbaikan usaha
(better business) artinya,
perbaikan pendidikan (semangat belajar), perbaikan aksesibilitas,
kegiatan, dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan dapat memperbaiki
usaha/bisnis yang dijalankan.
6.
Perbaikan
pendapatan (better income) artinya, perbaikan bisnis yang dijalankan,
diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk
pendapatan keluarga dan masyarakatnya.
7.
Perbaikan lingkungan (better environment) artinya, perbaikan pendapatan
dapat memperbaiki lingkungan (fisik dan sosial), karena kerusakan
lingkungan seringkali disebabkan
karena faktor kemiskinan
atau terbatasnya pendapatan.
8.
Perbaikan kehidupan
(better living) artinya,
tingkat pendapatan yang memadai
dan lingkungan yang
sehat, diharapkan dapat memperbaiki
situasi kehidupan setiap keluarga serta masyarakat.
9.
Perbaikan
masyarakat (better community) artinya, situasi kehidupan yang lebih
baik, dan didukung dengan lingkungan (fisik
dan sosial) yang
lebih baik, diharapkan dapat mewujudkan kehidupan masyarakat
yang juga lebih baik.
Falsafah Pemberdayaan Masyarakat
Dalam bahasa Yunani falsafah adalah Philosophia, philos
artinya cinta, senang dan sophia artinya pengetahuan, hikmah, dan
kebijaksanaan.
Falsafah dalam bahasa Yunani berarti love of wisdom, cinta
akan kebijaksanaan yaitu menunjukkan suatu harapan atau kemajuan untuk mencari
fakta dan nilai-nilai kehidupan yang luhur.
Falsafah berarti cinta pada kebijaksanaan
yaitu ingin mengetahui
secara mendalam dan mendasar
tentang kebenaran suatu hal, yang bertujuan untuk menemukan suatu kebenaran
yang hakiki terhadap suatu hal yang dipikirkan.
Jadi makna falsafah adalah merupakan pandangan hidup
dalam melakukan suatu hal yang telah diyakini kebenarannya untuk mencapai hasil
yang lebih baik (Aswas, 2014:55).
Falsafah bagi seorang aparat atau agen
pemberdaya-an masyarakat dalam memberdayakan sumber daya manusia dapat menganut
pada falsafah pendidikan yang dianut oleh pahlawan nasional bidang pendidikan
Ki Hajar Dewantoro, yaitu:
1.
Ing ngarsa sung
tulada (berada di
depan) artinya, mampu memberikan contoh atau teladan bagi masyarakat/kelompok
sasaran
2.
Ing madya
mangun karsa (berada di tengah)
artinya, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kreativitas, serta
semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba.
3.
Tut wuri
handayani (berada di
belakang) artinya, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan serta upaya
yang dilakukan masyarakat kelompok sasarannya, sepanjang tidak menyimpang dari
aturan yang ada, untuk mewujudkan tujuan perbaikan kesejahteraan hidup
masyarakat tersebut.
Dalam era demokratis saat
ini, setiap aparat/agen pemberdayaan masyarakat hendaknya berperan sebagai
seorang fasilitator yang menerapkan falsafah pemberdayaan melalui pendekatan
yang manusiawi, seperti:
1.
Menjadikan
masyarakat/kelompok sasaran sebagai mitra sejajar, atau biasa diistilahkan
duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi
2.
Menjadi
pendengar yang baik dan sabar dalam menerima segala keluhan dan kritikan
masyarakat
3.
Tidak
menunjukkan sikap lebih tahu atau mengetahui segalanya dan terkesan ingin
menggurui
4.
Tidak
tergesa-gesa dalam berkomunikasi dan bertindak sehingga terlihat ingin
cepat-cepat menyelesaikan suatu tahapan kegiatan, tanpa memperhatikan situasi
sekitarnya apakah masyarakat sudah
paham atau masih
ada yang bermuka bingung.
5.
Menguasai
materi yang diberikan tetapi tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk
berpendapat dan melakukan pengulangan-pengulangan setiap tahap kegiatan sampai
mereka dapat melakukannya sendiri.
6.
Tidak berfikir
bahwa hal yang utama ada pada kesuksesan hasil akhir suatu kegiatan, tetapi
justru pada setiap tahapan atau proses kegiatan mulai dari awal (identifikasi
masalah), perencanaan, pembagian tugas
(organizing), pelaksanaan sampai pada proses evaluasi dan
monitoring, seluruhnya dapat dilaksanakan, diikuti dan dipahami oleh
masyarakat/ kelompok sasaran secara partisipatif.
Prinsip Pemberdayaan
1.
Pemberdayaan
dilaksanakan dengan penuh demokratis, penuh keikhlasan, tidak ada unsur
paksaan, karena setiap masyarakat
mempunyai masalah, kebutuhan,
dan potensi yang berbeda,
sehingga mereka mempunyai hak yang sama untuk diberdayakan
2.
Setiap kegiatan
pemberdayaan masyarakat sebaiknya berdasarkan pada kebutuhan,
masalah, dan potensi yang dimiliki kelompok sasaran. Hal ini dapat diketahui
dengan jelas jika proses identifikasi dan
sosialisasi pada tahap awal berlangsung dengan melibatkan penuh kelompok
sasaran.
3.
Sasaran utama
pemberdayaan adalah masyarakat, sehingga harus diposisikan sebagai
subjek/pelaku dalam kegiatan pemberdayaan,
dan menjadi dasar utama dalam menetapkan tujuan, pendekatan, dan
bentuk-bentuk kegiatan pemberdayaan.
4.
Menumbuhkan kembali
nilai-nilai budaya dan
kearifan lokal, seperti jiwa gotong royong, yang muda menghormati orang yang lebih tua, dan yang
lebih tua menyayangi yang lebih muda, karena hal ini menjadi modal sosial dalam
pembangunan.
5.
Dilaksanakan secara
bertahap dan berkesinambungan, karena merupakan sebuah
proses yang membutuhkan waktu, dilakukan secara logis dan sederhana menuju ke
hal yang lebih kompleks.
6.
Memperhatikan
keragaman karakter, budaya dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang sudah
mengakar atau berlangsung lama secara turun temurun
7.
Memperhatikan seluruh
aspek kehidupan masyarakat, terutama aspek sosial dan ekonomi
8.
Tidak ada unsur
diskriminasi, utamanya terhadap perempuan
9.
Selalu menerapkan
proses pengambilan keputusan
secara partisipatif, seperti penetapan waktu, materi, metode kegiatan
dan lain-lain
10. Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai
bentuk, baik yang bersifat fisik (materi, tenaga, bahan) maupun non fisik (saran, waktu, dukungan)
11. Aparat/agen
pemberdayaan bertindak sebagai
Fasilitator yang harus memiliki kemampuan/ kompetensi sesuai dengan
potensi, kebutuhan, masalah yang dihadapi masyarakat. Mau bekerjasama dengan
semua pihak/institusi maupun lembaga masyarakat /LSM yang terkait.
KULIAH KE-3 : KEMISKI
Konsep Dasar
Kemiskinan dan pengangguran
banyak menimbulkan permasalahan keamanan, seperti pencurian,
perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dll). Terjadinya kemiskinan dan pengangguran karena:
1.
Lapangan kerja
yang belum memadai
2.
Urbanisasi
3.
Kebijakan
pembangunan daerah belum menjangkau kaum marginal.
Menurut Suharto (2010:134),
kemiskinan didefinisikan dari segi ekonomi, khususnya pendapatan dalam bentuk
uang ditambah dengan keuntungan-keuntungan non-material yang diterima oleh
seseorang.
Kemiskinan juga kerap didefinisikan sebagai
ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak sesuai
standar kemanusiaan, berupa makanan, pakaian, perumahan, perawatan kesehatan,
dan pendidikan.
Sunyoto (2010:125-127) mengemukakan, konsep kemiskinan ada tiga macam,
yaitu : kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan subyektif.
1.
Kemiskinan
absolut, dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang konkret. Ukuran tersebut
lazimnya berorientasi pada
kebutuhan hidup dasar minimum
anggota masyarakat (sandang,
pangan dan papan).
Masing-masing negara mempunyai batasan kemiskinan absolut yang
berbeda-beda, sebab kebutuhan dasar masyarakat di setiap negara tidak sama
karena acuan yang digunakan juga berbeda.
2.
Kemiskinan relatif, dirumuskan berdasarkan dimensi tempat dan
waktu. Asumsinya adalah kemiskinan pada suatu daerah berbeda dengan
daerah lainnya, demikian pula halnya kemiskinan pada waktu tertentu berbeda dengan waktu yang
lain. Konsep ini lazimnya diukur
berdasarkan pada pertimbangan (in terms of judgment) anggota masyarakat
tertentu, dengan berorientasi pada derajat kelayakan hidup.
3.
Kemiskinan subyektif, dirumuskan berdasarkan perasaan
masyarakat miskin itu sendiri. Kelompok
yang menurut ukuran kita berada
dibawah garis kemiskinan, tetapi boleh jadi mereka tidak menganggap dirinya
miskin (demikian sebaliknya).
Kelompok masyarakat yang
dalam perasaan kita hidup dalam
kondisi tidak layak, tapi boleh jadi mereka menganggap dirinya tidak seperti
itu (demikian pula sebaliknya). Karena
itu, konsep kemiskinan ini dinilai lebih tepat jika dipergunakan untuk memahami
kemiskinan, kemudian merumuskan cara dan
strategi yang efektif untuk menanggulanginya.
Persoalan
Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah
satu problem sosial yang sangat serius untuk difikirkan bersama-sama, bukan
hanya pemerintah tetapi seluruh komponen masyarakat.
Menurut Sunyoto
(2010:127-128) ada dua macam perspektif yang lazim dipergunakan untuk mendekati
masalah kemiskinan, yaitu:
perspektif kultural (cultural
perspective) dan perspektif
struktural atau situasional (situational perspective). Masing-masing
perspektif tersebut memiliki penekanan, acuan dan metodologi tersendiri dan
berbeda dalam menganalisis masalah kemiskinan.
Perspektif kemiskinan ada tiga tingkat analisis, yaitu: individual, keluarga dan masyarakat.
1.
Pada tingkat
individual: kemiskinan
ditandai dengan sifat seperti: sikap parokial, apatisme, fatalisme atau pasrah pada nasib,
boros, tergantung dan inferior
2.
Pada tingkat
keluarga: kemiskinan
ditandai dengan jumlah anggota keluarga
yang besar.
3.
Pada tingkat
masyarakat: kemiskinan
ditandai terutama ditunjukkan dengan tidak terintegrasinya kaum miskin dengan
institusi-institusi masyarakat secara efektif.
Masyarakat seringkali
mendapatkan perlakuan sebagai obyek yang perlu digarap dari pada
sebagai subyek yang semestinya diberi peluang untuk berkembang.
Dalam perspektif situasional atau struktural, masalah kemiskinan dilihat
sebagai dampak dari sistem perekonomian yang mengutamakan akumulasi kapital dan
produk-produk teknologi modern. Penetrasi kapital antara lain mengejewantah
dalam program-program pembangunan yang dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan (growth),
dan kurang memperhatikan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Program tersebut antara lain intensifikasi, ekstensifikasi, dan
komersialisasi pertanian, untuk menghasilkan pangan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan nasional
dan ekspor.
Dalam masyarakat tradisional, masih banyak SDA yang belum dikembangkan secara optimal, disebabkan:
1.
Masih
terbelakangnya masyarakat
2.
Kekurangan
modal
3.
Tingkat
produktivitas sangat rendah yang berimplikasi pada rendahnya pendapatan
4.
Tingkat pendapatan
yang rendah mengakibatkan rendahnya kemampuan
masyarakat untuk menabung
5.
Tingkat demand
rendah, akibat rendahnya tingkat konsumsi
6.
Demand yang rendah, kurang mendukung perkembangan ekonomi wilayah sehingga
menyebabkan rangsangan investasi juga rendah
7.
Akhirnya jumlah
modal yang terbentuk
masih tetap di bawah yang
dibutuhkan oleh masyarakat untuk memutuskan lingkaran
perangkap kemiskinan (Rustiadi dkk, 2009:142-143).
Faktor-faktor
Penyebab Kemiskinan
Secara sosiologis, kemiskinan diartikan sebagai kemiskinan struktural yang disebabkan oleh struktur sosial yang ada dalam masyarakat.
Fenomena kemiskinan struktural dapat dilihat dalam bentuk terjadinya
kesenjangan sosial antara masyarakat yang berada di lapisan atas dengan masyarakat
yang berada di lapisan bawah ditandai dengan tidak memiliki:
1.
Kualitas tenaga
kerja yang tinggi
2.
Jumlah modal
yang memadai
3.
Luas tanah dan
sumber alam yang cukup
4.
Keterampilan
dan keahlian yang cukup tinggi
5.
Kondisi fisik
jasmani dan rohani yang cukup.
Selanjutnya kemiskinan multidimensi, disebabkan oleh faktor yang bersifat
multidimensi. Pemerintah melihat kemiskinan karena masalah ekonomi, bentuk kebijakan sarat dengan
nuansa ekonomi.
Pemerintah menerapkan kebijakan pemerataan dan pertumbuhan, namun
ternyata tidak mencapai sasaran. Kemudian diterapkan kebijakan berupa program beras miskin
(raskin), jaring pengaman sosial, program penanggulangan kemiskinan perkotaan,
perbaikan kampung di kota dll. Sehingga jelas terlihat bahwa kebijakan tersebut
melihat kemiskinan disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi.
Kemiskinan
di Indonesia
Krisis ekonomi yang melanda
Indonesia pada tahun 1997–1999,
diikuti krisis politik, menyebabkan jatuhnya pemerintahan orde baru. Hal
ini menimbulkan permasalahan melonjaknya angka kemiskinan di hampir seluruh wilayah
Indonesia, baik di pedesaan maupun di
perkotaan.
Meningkatnya angka kemiskinan
terjadi karena
pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang merugi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya berbagai
tindak kejahatan dalam masyarakat, sehingga secara
otomatis menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan masyarakat.
Data BPS tahun 1999, menunjukkan angka kemiskinan di pedesaan sebesar 62,72
persen sedang di
perkotaan sebesar 61 persen. Secara
agregat, persentasi peningkatan penduduk miskin terhadap total populasi lebih besar di pedesaan sebesar 7,78 persen, dibandingkan
dengan perkotaan yaitu
4,72 persen (Nawawi, 2009:132).
Berdasarkan data BPS dan Depsos (2002), jumlah penduduk miskin pada
tahun 2002 mencapai 35,7 juta jiwa. Penduduk miskin sekitar 17,6 persen, dan
fakir miskin sebesar 7,7 persen terhadap
total penduduk Indonesia.
Artinya, jika ada 100 orang Indonesi
berkumpul, sebanyak 18 orang
diantaranya adalah orang miskin, terdiri dari 10 orang miskin dan 8 orang fakir
miskin (Suharto, 2010:136).
Selain krisis ekonomi
tahun 1997- 1999, pada tahun 2015 pun terjadi krisis ekonomi, ditandai melemahnya nilai tukar rupiah, serta
tingginya angka pemutusan hubungn kerja yang menimpa tenaga kerja sektor industri di
perkotaan.
Merujuk data Badan Pusat Statistik
(BPS), bulan Februari 2015, menjadi puncak angka pengangguran tertinggi di
Indonesia sejak Agustus 2012.
Jika Agustus 2012, jumlah pengangguran tercatat 7,24 juta orang, maka
pada bulan Februari tahun 2015
menunjukkan angka pengangguran bertambah
menjadi 7,45 juta orang karena terkena PHK (Kompas com, 21 Mei 2015).
Meskipun krisis ekonomi tersebut tidak separah
pada dekade akhir tahun 90 an
namun hal ini juga cukup mempengaruhi tingkat kemiskinan akibat terjadinya PHK
yang cukup besar tersebut.
Dari data dan situasi tersebut diatas, menunjukkan bahwa krisis telah
membuat penderitaan penduduk perkotaan lebih parah, dibandingkan dengan
penduduk pedesaan. Paling tidak ada dua hal yang dapat dijelaskan terkait
kondisi tersebut yaitu:
1.
Krisis
cenderung memberi pengaruh lebih buruk pada beberapa sektor ekonomi utama di
perkotaan, seperti: perdagangan, perbankan dan konstruksi. Sektor ini membawa dampak negatif dan
memperparah pengangguran di perkotaan.
2.
Kenaikan harga bahan
makanan kurang berpengaruh terhadap penduduk pedesaan, karena mereka masih
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya melalui sistem produksi subsistem
(petani fokus membudidayakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup untuk
mereka sendiri dan keluarga) yang
dihasilkan dan dikonsumsi
sendiri. Hal ini
tidak terjadi pada masyarakat perkotaan.
Kemiskinan di
Pedesaan
Besarnya kemiskinan di pedesaan, mencerminkan bahwa pembangunan ekonomi selama
ini hanya pada masyarakat perkotaan
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.
Hal ini diakibatkan
dua faktor:
1.
Pembangunan sektor
industri terkonsentrasi di perkotaan, dibandingkan dengan pedesaan
yang cenderung memberikan prioritas pengembangan infrastruktur di perkotaan.
Sedangkan pembangunan infrastruktur di pedesaan dan pertanian terabaikan,
karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Konsekuensinya, terjadi stagnasi produksi pertanian yang mengakibatkan rendahnya
pendapatan masyarakar pedesaan.
2.
Kebijakan
industrialisasi yang dilakukan melalui strategi pengupahan minimum. Kebijakan upah minimum tersebut mengharuskan
pemerintah untuk menjaga harga komoditas pangan pada tingkat yang rendah. Harga
pangan diupayakan serendah mungkin agar pendapatan buruh yang rendah mampu
menjangkau harga untuk kebutuhan pangan, terutama beras sebagai makanan pokok
rakyat Indonesia. Hal ini penting, untuk menghindari gejolak buruh yang
dikhawatirkan akan mengganggu proses produksi dan reproduksi kapital.
Kebijakan
harga beras dilakukan melalui kebijakan plafon harga yang rendah. Agar proses
produksi petani tetap berjalan, maka pemerintah memberikan subsidi, seperti :
benih, pupuk, pestisida, kredit dll, kepada petani. Tetapi subsidi tersebut belum mampu
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani, oleh karena
kebijakan plafon harga beras tersebut berimplikasi terhadap transfer subsidi
dari petani ke buruh di sektor industri.
Hal ini artinya, industrialisasi di Indonesia telah memberikan dampak
terhadap pemiskinan di pedesaan (Nugroho, 2009:100).
Penanggulangan
Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan
Penuntasan atau penanggulangan kemiskinan tidak sekedar meningkatkan
pendapatan, tetapi perlu dilakukan secara holistik yang menyangkut aspek
kehidupan dasar manusia, seperti gizi dan kesehatan, ketersediaan lapangan
pekerjaan, jumlah keluarga dan anggotanya, tingkat pendidikan, lingkungan serta
aspek lain yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Pemberdayaan
juga tidak dapat dilakukan secara parsial.
Pemberdayaan perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui
tahapan-tahapan sistematis dalam mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat ke
arah yang lebih baik (Anwas, 2014: 51).
Sumodiningrat (2009: 48-49) mengemukakan bahwa, paradigma baru penanggulangan
kemiskinan adalah berdasarkan prinsip-prinsip adil dan merata, partisipatif,
demokratis, mekanisme pasar, tertib
hukum, dan saling percaya yang menciptakan rasa aman.
Berdasarkan prisip-prinsip tersebut,
pendekatan yang harus digunakan
dalam penanggulangan kemiskinan adalah pemberdayaan masyarakat yang
menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah sebagai fasilitator
dan motivator dalam pembangunan.
Selain itu, perlu adanya pendampingan kepada kelompok masyarakat
miskin. Bentuk pendampingan berupa fasilitasi,
mediasi, dan advokasi yang sebaiknya dilakukan oleh elemen-elemen
masyarakat setempat. Peran pemerintah
adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi proses kegiatan penanggulangan
kemiskinan. Langkah intervensi pemerintah terhadap kelompok masyarakat miskin
produktif potensial ini adalah, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin
beserta kelembagaannya dalam pengelolaan sumber-sumber daya, dengan pendekatan community
based development menuju masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, dan
berkeadilan.
Untuk penanggulangan kemiskinan, penduduk dikelompokkan jadi tiga kategori, yaitu:
1.
Usia lebih dari
55 tahun, kelompok masyarakat tidak produktif (usia sudah lanjut), program
pemerintah yang dilaksanakan bersifat pelayanan sosial.
2.
Usia dibawah 15
tahun, kelompok masyarakat belum produktif (usia sekolah), program yang dilaksanakan bersifat penyiapan sosial.
3.
Usia antara
15-55 tahun, usia sedang tidak produktif (usia kerja
tapi menganggur), program
yang dilaksanakan bersifat
investasi ekonomi, kelompok
inilah yang seharusnya
menjadi sasaran utama penanggulangan
kemiskinan.
Keterbelakangan dan
kemiskinan menurut Mardikanto dan Soebiato
(2012:46-47) disebabkan ketidakseimbangan dalam
memiliki akses yang memadai terhadap akses produktif yang umumnya dikuasai oleh mereka yang memiliki modal. Pada akhirnya keterbelakangan secara ekonomi menyebabkan
mereka makin jauh dari kekuasaan. Oleh
karenanya, pemberdayaan bertujuan dua arah, yaitu:
1.
Melepaskan masyarakat
dari belenggu kemiskinan
dan keterbelakangan.
2.
Memperkuat posisi
lapisan masyarakat dalam
struktur ekonomi dan kekuasaan.
Selanjutanya Suharto
(2010:152-153) menjelaskan bahwa, salah satu strategi penanggulangan kemiskinan, erat kaitannya dengan
pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial yaitu perlindungan sosial (social protection).
Perlindungan sosial adalah skema yang dirancang secara terencana oleh
pemerintah untuk melindungi masyarakat
dari berbagai resiko dalam kehidupannya.
Berbagai resiko yang bisa timbul dalam kehidupan masyarakat,
seperti kecelakaan, sakit, meninggal
dunia, kehilangan pekerjaan/menganggur, dan bencana alam/sosial.
Secara konseptual
perlindungan sosial mencakup:
1.
Bantuan sosial
: jaminan sosial
(social security) berbentuk tunjangan uang, barang, atau
pelayanan kesejahteraan yang diberikan berdasarkan “test kemiskinan” tanpa
memperhatikan kontribusi sebelumnya (prior contribution). Tunjangan kesejahteraan bagi keluarga miskin,
pengangguran, anak-anak, penyandang cacat, dan manula.
2.
Asuransi sosial
: jaminan sosial hanya diberikan kepada para peserta sesuai kontribusinya,
yaitu berdasarkan premi atau tabungan yang dibayarkannya. Sistem
asuransi kesehatan dan pensiun adalah dua bentuk asuransi sosial.
3.
Kebijakan pasar
kerja (labour market policies) :
pekerjaan adalah bentuk perlindungan sosial yang berkelanjutan. Kebijakan pasar kerja merupakan kebijakan
publik untuk meregulasi dunia kerja yang dapat menstabilkan hukum penawaran dan
permintaan kerja, serta melindungi tenaga kerja dari resiko-resiko di tempat
kerja.
4.
Kebijakan ini
umumnya terdiri dari kebijakan pasar kerja aktif (penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kapasitas SDM,
mediasi antara pemberi dan
pencari kerja), dan
kebijakan pasar kerja pasif
(perbaikan sistem pendidikan, penetapan standar upah minimum, pembayaran
pesangon yang terkena PHK, keamanan dan keselamatan kerja).
5.
Mekanisme dan
jaring pengaman sosial berbasis masyarakat : sejak
berabad-abad yang lampau,
Indonesia sudah kaya dengan budaya dan inisiatif lokal dalam
merespon masalah dan kebutuhan rakyat kecil.
Di pedesaan dan perkotaan, terdapat kelompok arisan, siskamling,
kelompok pengajian, lumbung desa, kelompok dana kematian yang secara swadaya,
partisipatif, egaliter menyelenggarakan pelayanan sosial.
Salah satu program
penangulangan kemiskinan, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas
penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, adalah Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, yang dicanangkan pada tanggal
30 April tahun 2007 di kota Palu, provinsi
Sulawesi Tengah. Melalui program ini,
pemerintah merumuskan kembali mekanisme upaya pengentasan kemiskinan dengan
melibatkan unsur masyarakat, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap
monitoring dan evaluasi. Melalui proses pembangunan ini, kesadaran kritis dan
kemandirian masyarakat bangkit untuk mengentasan kemiskinan.
Mulyadi (2008:197-198) mengatakan, untuk meningkatkan output di
masyarakat miskin maka kapasitas produksi perlu ditingkatkan. Modal fisik baru
dapat ditingkatkan jika modal manusianya sudah meningkat. Oleh karena itu,
bantuan pemerintah seperti program kesehatan, pendidikan dan keamanan, akan
sangat membantu peningkatan mutu modal manusia. Dengan peningkatan mutu modal
manusia, masyarakat miskin mampu
menaikkan output nya.
Menghapus masalah kemiskinan, menurut Basri (2002:99-100), dilakukan dengan merombak struktur yang otoritarian dan monopolistik, dengan strategi penguatan posisi politik dan
ekonomi kelompok masyarakat miskin.
Penguatan posisi politik dilakukan dengan mendorong pengorganisasian diri
masyarakat miskin demi tindakan yang partisipatif, dengan cara merubah
peraturan yang membatasi, menjadi peraturan yang memfasilitasi.
Penguatan ekonomi dilakukan dengan merombak struktur ekonomi yang
monopolistik dan anti persaingan menjadi struktur yang lebih adil dan kondusif,
serta strategi untuk meningkatkan
akses kelompok masyarakat miskin terhadap sumber daya. Untuk mewujudkannya perlu upaya yang simultan
dan komprehensif, seperti berikut:
1.
Memfokuskan
investasi di bidang pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan
dasar.
2.
Menyusun kebijakan
yang mengarah pada
stabilitas ekonomi dengan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat
tercapai dan hasilnya bisa terdistribusikan pada seluruh lapisan masyarakat
secara adil.
3.
Menciptakan
lingkungan kompetisi yang fair bagi usaha kecil, dengan jalan merombak struktur
ekonomi yang monopolistik dan antipersaingan
4.
Meningkatkan akses
kelompok ekonomi kacil
terhadap berbagai sumber daya ekonomi, yaitu terutama modal, tanah,
serta informasi dan teknologi.
5.
Melakukan deregulasi
terhadap
komoditi yang pemasarannya
diatur atau dipegang oleh pemerintah
6.
Mengubah bentuk
insentif institusional bagi
birokrat di tingkat lokasi, dengan jalan memberikan pelayanan perizinan
usaha secara gratis, sehingga usaha kecil akan terdorong untuk mendaftarkan
usahanya, dan pemerintah daerah dapat memperoleh peningkatan pajak dari usaha
kecil tersebut.
7.
Menghapuskan
berbagai pungutan bagi usaha kecil
8.
Menghapuskan
kredit bersubsidi pada bunga dan membiarkan penyediaan kredit berjalan dengan
mekanisme pasar.
9.
Mengalihkan
subsidi dalam bentuk bantuan biaya operasional untuk institusi yang mempunyai
kinerja yang baik.
10. Mendorong kemungkinan pembentukan lembaga
akreditasi nirlaba bagi institusi keuangan yang independen
11. Meningkatkan transparansi dan accountability
12. Mendorong
penggunaan model skim
pembiayaan oleh lembaga perbankan terhadap usaha kecil
13. Mendorong
kemungkinan pembentukan lembaga penjamin bagi
usaha kecil untuk
pinjaman yang lebih besar,
misalnya ke bank.
14. Melonggarkan
perizinan pendirian organisasi
seperti serikat kerja
15. Menyediakan
lembaga konsultasi untuk
membantu masyarakat paling miskin
yang merangsang lebih banyak pemberian
pinjaman, dan dukungan kredit mikro untuk masyarakat
yang sangat miskin.
16. Memacu
penyediaan lapangan pekerjaan
penuh dan produktif serta memperkuat integrasi social
17. Mencabut distorsi kebijakan terhadap produsen
pertanian
18. Melonggarkan
peraturan yang membatasi
permintaan tenaga kerja
19. Mendorong
investasi pada infrastruktur fisik
dan penyuluhan pertanian
PRESENTASI
KELOMPOK
KELOMPOK 1
KEMISKINAN
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu kondisi ketidakmampuan secara
ekonomi untuk memenauhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah.
Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan pokok baik berupa pangan, sandang, maupun papan.
Kemiskinan Menurut Para Ahli
•
Gillin dan Gillin
Suatu kondisi
ketika seseorang tidak dapat mempertahankan skala hidup yang tinggi untuk
memberikan efisiensi secara fisik dan mental, berfungsi untuk memungkinkan dia
ataupun keluarganya menjalankan fungsi sebagaimana mestinya dan sesuai dengan
standar masyarakat baik karena pendapatan yang tidak memadai ataupun
pengeluaran yang tidak bijaksana.
•
Ellis
Kemiskinan
diartikan sebagai sebuah gejala multidimensional yang bisa dikaji melalui
dimensi ekonomi dan sosial politik.
Jenis-jenis
kemiskinan
1.
Kemiskinan absolut
Merupakan jenis kemiskinan di mana orang-orang miskin mempunyai tingkat
pendapatan di bawah garis kemiskinan.
2.
Kemiskinan relatif
Kemiskinan yang terjadi karena pengaruh kebijakan
pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat.
3.
Kemiskinan kultural
Merupakan jenis kemiskinan yang disebabkan oleh
faktor budaya, seperti malas, tidak ada usaha untuk memperbaiki tingkat
kehidupan, pemboros, dan lain-lain.
4.
Kemiskinan struktural
Dimana suatu golongan masyarakat karena
suatu struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menggunakan sumber-sumber
pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Faktor penyabab Kemiskinan
Faktor internal
Faktor internal merupakan faktor yang datang dari dalam
diri seseorang, seperti sikap yang menerima apa adanya, tidak bersungguh-sungguh
dalam berusaha, kondisi fisik yang tidak sempurna, dan sebagainya.
Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar
diri seseorang, seperti perubahan iklim, kerusakan alam, kehidupan sosial,
struktur sosial, kebijakan dan program pemerintah yang tidak merata, dan
lain-lain.
Cara Mengatasi Kemiskinan
Macam-macam dampak yang ditimbulkan dari masalah
kemiskinan dapat mengakibatkan munculnya gejala sosial yang baru pula, seperti
pencurian, perampokan, begal, pembunuhan, penculikan, sengketa hak tanah,
perebutan harta warisan, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ini,
peran pemerintah serta individu itu sendiri juga sangat diperlukan dalam
mengurangi tingkat kemiskinan di suatu wilayah. Berikut cara-cara yang dapat
dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan :
•
Memperluas lapangan kerja
•
Memberi
bantuan pendidikan secara gratis
•
Memberi fasilitas yang
memadai dan subsidi gratis
•
Lakukan hal yang inovatif
dan kreatif
•
Membuka lapangan kerja
sendiri
Pemberdayaan Masyarakat Sebagai
Upaya Pengetasan Kemiskinan
Pemberdayaan masyarakat merupakan
salah satu upaya untuk membangun serta mengembangkan kemampuan, kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat. Masyarakat pedesaan cenderung enggan untuk
meningkatkan kreativitas, pengetahuan, dan keterampilannya. Dengan adanya
program pemberdayaan bagi masyarakat desa tujuannya adalah untuk mengembangkan
masyarakat desa itu sendiri.
Program pemberdayaan masyarakat desa pada dasarnya
merupakan upaya pemerintah desa dalam pengentasan kemiskinan masyarakat desa.
Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi
masyarakat yang dinilai rendah yang mengakibatkan ketidaktahuan pada
masyarakat.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan
dengan berbagai cara, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah Desa
Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Prinsip-prinsip dasar pemberdayaan
masyarakat
Untuk dapat mewujudkan masyarakat
yang berdaya atau mandiri antara lain yang pertama adalah ;
•
Penyadaran.
Pada prinsip
penyadaran ini telah dilakukan oleh masyarakat Desa Sekarputih. Desa Sekarputih
merupakan centra pabrik tahu dan tempe yang berada di Kabupaten Nganjuk menjadi
suatu peluang bagi masyarakat untuk membuka home industry makanan yang berbahan
dasar tahu dan tempe. Penyadaran akan peluang ini diperoleh dari kemampuan
masyarakat dalam mencari informasi sehingga mampu berinovasi.
•
Pelatihan.
Setelah
masyarakat secara sadar mampu melihat peluang dari sumber daya-sumber daya yang
ada di lingkungan mereka, perlu diadakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan
mereka. Melalui pelatihan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Di Desa
Sekarputih sendiri, telah diadakan pelatihan pembuatan kripik tahu dan tempe.
•
Pendampingan.
Pendampingan di
sini yang dilakukan pemerintah desa adalah sebagai fasilitator. Tugas utamanya
adalah membantu masyarakat dalam menentukan dan menyelesaikan permasalahan yang
terjadi selama proses pemberdayaan.
Pendampingan di
sini yang dilakukan pemerintah desa adalah sebagai fasilitator. Tugas utamanya
adalah membantu masyarakat dalam menentukan dan menyelesaikan permasalahan yang
terjadi selama proses pemberdayaan.
KELOMPOK 2
PEMBANGUNAN BERWAWASAN MANUSIA
Definisi Pembangunan
Pembangunan menurut Siagian (2008:4-5) didefinisikan
sebagai suatu “rangkaian usaha untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan
secara terencana dan sadar yang ditempuh atau dilaksanakan oleh suatu negara/
bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).
Dari definisi pembangunan
yang sederhana tersebut jika disimak secara cermat, maka akan muncul paling
sedikit ada tujuh ide pokok, yaitu:
•
Pembangunan merupakan
suatu proses, artinya pembangunan merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung
secara berkelanjutan, dan terdiri dari tahap-tahap yang disatu pihak bersifat
independen, akan tetapi di pihak lain merupakan “bagian” dari sesuatu yang
bersifat tanpa akhir (never ending).
•
Pembangunan merupakan
upaya yang secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu untuk dilaksanakan.
•
Pembangunan dilaksanakan
secara terencana, baik dalam arti jangka panjang, jangka menengah, dan jangka
pendek
•
Rencana pembangunan
mengandung makna pertumbuhan dan perubahan. Pertumbuhan dimaksudkan sebagai
peningkatan kemampuan suatu negara dan bangsa untuk berkembang, dan tidak
sekedar mampu mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan eksistensinya.
•
Pembangunan mengarah
kepada modernitas, yang diartikan sebagai cara hidup yang baru dan lebih baik
dari pada yang sebelumnya, cara berfikir yang rasional dan sistem budaya yang
kuat tetapi fleksibel.
•
Modernitas yang ingin
dicapai melalui berbagai kegiatan pembangunan per definisi multidimensional.
Artinya, modernitas tersebut mencakup seluruh segi kehidupan berbangsa dan
bernegara, yang dapat mengejawantah dalam bidang politik, ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan.
•
Semua hal yang telah
disinggung di atas ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa, sehingga negara
bangsa yang bersangkutan semakin kokoh pondasinya dan semakin mantap
keberadaannya, sehingga menjadi negara bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa
lain di dunia, karena mampu menciptakan situasi yang membuatnya berdiri sama
tinggi dan duduk sama rendah dengan negara bangsa lain di dunia.
Definisi tersebut secara implisit menunjukkan bahwa
upaya dan kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional. Artinya,
menyelenggarakan kegiatan pembangunan, tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah beserta seluruh jajarannya, tetapi merupakan tanggung jawah bersama
seluruh elemen masyarakat.
Pengertian pembangunan
menurut Nawawi (2009:3) Pembangunan adalah suatu
orientasi dan kegiatan usaha tanpa ada akhirnya. Selanjutnya disebutkan bahwa
proses pembangunan adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya. Agar
pembangunan menjadi suatu proses yang bergerak maju dengan kekuatan sendiri
(self sustaining proces), tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya.
Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai usaha memerintah semata.
Todaro dan Smith (2006:26-28) ada tiga komponen dasar
atau nilai inti yang akan dijadikan basis konseptual dan pedoman praktis untuk
memahami arti pembangunan yang paling hakiki. Ketiga nilai inti tersebut adalah
kecukupan (sustenance), harga diri (self-esteem), serta kebebasan (freedom),
yang merupakan tujuan pokok yang harus digapai oleh setiap orang dan masyarakat
melalui pembangunan.
•
Kecukupan
: Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar.
Semua orang pasti punya kebutuhan
dasar, yaitu segala sesuatu yang jika tidak dipenuhi akan menghentikan
kehidupan seseorang. Kebutuhan tersebut meliputi pangan, sandang, papan,
kesehatan dan keamanan. Jika salah satu saja kebutuhan dasar tersebut tidak
dipenuhi atau tidak mencukupi, maka akan muncul kondisi keterbelakangan
absolut. Fungsi dasar dari semua kegiatan ekonomi, pada hakikatnya, adalah
untuk menyediakan sebanyak mungkin masyarakat yang dilengkapi perangkat dan
bekal untuk menghindari segala kesengsaraan dan ketidakberdayaan yang
diakibatkan oleh kekurangan kebutuhan dasar tersebut.
•
Harga
Diri : Menjadi manusia seutuhnya.
Komponen universal yang kedua dari
kehidupan yang serba lebih baik adalah adanya dorongan dari diri sendiri untuk
maju, untuk menghargai diri sendiri, untuk merasa diri pantas dan layak
melakukan atau mengejar sesuatu, dan seterusnya. Sifat dan bentuk harga diri
ini berbeda antara masyarakat yang satu dengan lainnya, dari satu budaya ke
budaya lainnya.
•
Kebebasan
dari Sikap Menghambat : Kemampuan Untuk Memilih.
Nilai universal yang harus terkandung
dalam makna pembangunan adalah kemerdekaan manusia. Kemerdekaan atau kebebasan
yang dimaksud adalah kemampuan untuk berdiri tegak sehingga tidak diperbudak
oleh pengejaran aspek-aspek materil dalam kehidupan.
Model Pembangunan Manusia
UNDP mendefinisikan pembangunan manusia sebagai suatu
proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk (a process of enlarging
people’s choises). Dalam konsep tersebut, penduduk ditempatkan sebagai tujuan
akhir (the ultimate end), bukan alat, cara atau instrumen pembangunan
sebagaimana yang dilihat oleh model formasi modal manusia (human capital
formation), sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai
tujuan itu.
Untuk menjamin terwujudnya
tujuan pembangunan manusia, ada empat hal yang menjadi perhatian yaitu:
•
Produktivitas
•
Pemerataan
•
Keberlanjutan
•
Pemberdayaan
Perhatian pembangunan bukan hanya pada upaya untuk
meningkatkan kapabilitas manusia (melalui investasi masyarakat) saja, tetapi
juga pada upaya-upaya pemanfaatan kapabilitas tersebut secara penuh (Rustiadi
dkk, 2011:205-206).
Rustiadi, dkk mengemukakan bahwa paradigma pembangunan
manusia sebenarnya tidak hanya terkait pada empat hal tersebut. Pilihan-pilihan
tambahan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat luas seperti kebebasan
politik, ekonomi, dan sosial saja, tetapi sampai kepada kesempatan untuk
menjadi manusia yang kreatif dan produktif, serta menikmati kehidupan yang
sesuai dengan harkat pribadi dan jaminan hak-hak azasi manusia, merupakan
bagian dari paradigma tersebut.
Paradigma pembangunan
manusia mempunyai dua sisi yaitu :
•
Formasi kapabilitas
manusia seperti perbaikan taraf kesehatan, pendidikan dan keterampilan
•
Pemanfaatan kapabilitas
manusia untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif, kultural, sosial, dan
politik
Korten dalam (Nawawi, 2009:20-30) mengemukakan bahwa,
jenis manajemen dan administrasi yang cocok dalam rangka pelaksanaan model
pembangunan kualitas manusia ini, sebagai “community based resource
management”.
Ciri-ciri jenis manajemen ini adalah sebagai berikut
:
•
Secara bertahap prakarsa
dan proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan diletakkan pada
masyarakat sendiri.
•
Kemampuan masyarakat
untuk mengelola dan memobilisasi sumber-sumber yang ditingkatkan
•
Memperhatikan kondisi
lokal
•
Menekan Cosial Learning
antara birokrasi dan komunitas, dan
•
Mengembangkan jaringan
(networking) antara birokrasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Model pembangunan yang egalitarian mensyaratkan tiga
hal sebagai berikut :
•
Produksi dan konsumsi
memenuhi, baik kriteria efisiensi maupun pemerataan dan keadilan
•
Adanya perencanaan dan
kebijakan pemberantasan dan pengentasan kemiskinan yang berisi langkah-langkah
kongkrit untuk mengatasi berbagai disparitas
•
Pembaruan politik yang
membuka partisipasi dalam pengambilan keputusan (Mehmet dalam Nawawi, 2009:30).
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat
dilakukan dengan berbagai metode seperti : melalui pendidikan dalam arti yang
luas, baik yang sifatnya formal bagi masyarakat usia sekolah, maupun pendidikan
non formal bagi masyarakat umum. Model pembangunan manusia yang terkait
langsung dengan program pemberdayaan masyarakat dikenal dengan istilah
pendidikan/ pelatihan bagi orang dewasa yang bersifat non formal, dengan metode
pelatihan yang bersifat praktek langsung atau peragaan, agar dapat dengan mudah
dimengerti dan di pahami oleh masyarakat.
Menurut Sumodiningrat (2009:78-79) keberhasilan
pembangunan khususnya pembangunan manusia dapat dinilai secara parsial dengan
melihat seberapa besar permasalahan yang paling mendasar di masyarakat tersebut
dapat diatasi. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya adalah
kemiskinan, pengangguran, buta huruf, ketahanan pangan, dan penegakan
demokrasi.
Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan
suatu ukuran standar pembangunan manusia yaitu, indeks pembangunan manusia
(IPM)atau human development index (HDI). Indeks ini dibentuk berdasarkan empat
indikator yaitu : angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama
sekolah dan kemampuan daya beli (purchasing power parity). Indikator angka
harapan hidup mempresentasikan dimensi umur panjang dan sehat. Selanjutnya,
angka melek huruf dan rata-rata lama bersekolah mencerminkan output dari
dimensi pengetahuan. Sedangkan indikator kemampuan daya beli digunakan untuk
mengukur dimensi layak hidup atau kesejahteraan.
Sebagai kelanjutan dari proses HDI , pada tahun 2000
kepala negara dari seluruh dunia atas studi dan kesimpulan PBB, sepakat untuk
mengarahkan dan mengukur pembangunan berbasis manusia dan masyarakat dalam satu
paket yang disebut sebagai Millennium Development Goals (MDGs).
Ada 8 kesepakatan dalam MDGs yang akan ditindak
lanjuti di setiap negara, yaitu :
•
Pengurangan kemiskinan
dan kelaparan
•
Pencapaian pendidikan
dasar umum
•
Mempromosikan persamaan
gender dan lebih memperkuat kaum perempuan
•
Mengurangi kematian anak
•
Meningkatkan kesehatan
ibu hamil
•
Memerangi HIV/AIDS,
malaria, dan penyakit menular lainnya
•
Memastikan kelangsungan
lingkungan hidup
•
Mengembangkan kerjasama
global untuk pembangunan (Anwas, 2014:43).
Pembangunan yang berpusat pada manusia harus berbasis
pada kebutuhan dan potensi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat
dalam meningkatkan kualitas kehidupannya, dan potensi apa yang dimiliki
masyarakat untuk bisa dikembangkan. Oleh karena itu, dalam pembangunan perlu
dilakukan studi analisis kebutuhan dan potensi yang dimiliki masyarakat.
Hakikat Pembangunan
Hakikat pembangunan adalah membentuk manusia-manusia
atau individu-individu menjadi otonom, yang memungkinkan mereka bisa
mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Dari
sini, muncul keberagaman dan spesialisasi sehingga menyuburkan pertukaran
(exchange) atau transaksi. Inilah yang menjadi landasan kokoh bagi terwujudnya
manusia-manusia unggulan sebagai modal utama terbentuknya daya saing nasional
dalam menghadapi persaingan mondial. Transaksi tidak lain merupakan perwujudan
dari interaksi antar manusia dengan segala keberagaman dan kelebihan
masing-masing. Adapun hasil dari transaksi atau interaksi tersebut adalah
kesejahteraan sosial (social welfare), sebagaimana dijanjikan oleh prinsip
keunggulan komparatif (comparative advantage) (Basri, 2002:113).
Menurut Aswas (2014:44), pembangunan hakikatnya adalah
perubahan yang direncanakan ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas
hidup dan kesejahteraan manusia. Pemberdayaan yang dilakukan oleh agen
pembaharuan merupakan upaya melakukan perubahan yang direncanakan sesuai dengan
potensi dan kebutuhan sasaran. Untuk melakukan suatu perubahan diperlukan upaya
perencanaan yang matang pada sasaran secara terencana.
Selanjutnya dijelaskan bahwa, perubahan berencana
menurut (Lippit dalam Aswas) adalah suatu perubahan yang diperoleh dari
keputusan yang menginginkan adanya perbaikan sistem kehidupan secara personal,
ataupun sistem sosial dengan bantuan profesional dari luar. Artinya perubahan
berencana diperlukan bantuan pihak luar yang hendak melakukan perubahan di
dalam individu masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki adanya perubahan itu
dinamakan agen perubahan atau agent of change. Ini menunjukkan bahwa, perubahan
terencana merupakan suatu proses perubahan yang diinginkan, dan untuk
mencapainya dibutuhkan adanya bantuan dari pihak luar, yaitu agen-agen
pembaharuan.
Untuk menumbuhkan perubahan
sesuai dengan yang dikehendaki, maka perlu dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan. Oleh karena itu, agen pembaharu menurut Lippitt (Aswas,
2014:45-46) perlu melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut :
•
Menumbuhkan
kebutuhan untuk berubah
Pada tahap ini masyarakat yang
menjadi sasaran ditumbuhkan kebutuhannya dengan merumuskan hal-hal yang menjadi
kesulitan, kebutuhan, ketidakpuasan, dan sebagainya.
•
Membangun
hubungan untuk berubah
Hubungan yang dimaksudkan dalam hal
ini adalah terbinanya hubungan yang baik antara penyuluh dengan masyarakat.
Penyuluh dapat melakukannya dari pendekatan masalah yang dihadapi masyarakat.
•
Melakukan
hal-hal yang berkenan dengan perubahan
Dalam tahap ini dilakukan klarifikasi
atau diagnosis atasmasalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
•
Memperluas
dan memantapkan perubahan
Pada tahap ini keuntungan-keuntungan
(ekonomis dan non ekonomis) yang diproleh dari perubahan perlu diperluas. Perluasan
ini juga sebaiknya diikuti dengan penyempurnaan dan pengembangan
perubahan-perubahan yang terjadi.
•
Pemutusan
hubungan
Tahap ini merupakan tahap pemutusan
hubungan antar penyuluh dengan masyarakat. Pemutusan ini penting untuk tidak
menimbulkan ketergantungan masyarakat terhadap keberadaan penyuluh.
Pembangunan Berbasis Pemberdayaan
Definisi Pemberdayaan
Menurut Rappaport (1987),
pemberdayaan diartikan sebagai pemahaman secara psikologis pengaruh kontrol
individu terhadap keadaan sosial, kekuatan politik, dan hak- haknya menurut
undang-undang
Mc Ardle (1989) mengartikan
pemberdayaan sebagai proses pengambilan keputusan oleh orangorang yang secara
konsekuen melaksanakan keputusan tersebut. Orang-orang yang telah mencapai
tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan keharusan
untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi
pengetahuan, keterampilan, serta sumber daya lainnya dalam rangka mencapai
tujuan
Berdasarkan pada tujuan dan
strtegi kebijakan pembangunan pemberdayaan masyarakat, dirumuskan
program-program nasional di bidang pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:
•
Program
pengembangan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat
Tujuan program ini adalah untuk
meningkatkan kemampuan kelembagaan yang dibentuk oleh masyarakat setempat, agar
mampu menjadi wahana bagi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan ekonomi,
martabat dan keberadaan, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan
keputusan publik.
•
Program
pengembangan bantuan sosial keluarga miskin
Tujuan program ini adalah untuk
menyediakan bantuan sosial seperti pangan, papan, pendidikan dan kesehatan,
termasuk peningkatan keterampilan dan modal usaha kepada kelompok masyarakat
atau keluarga miskin, dan menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan
pendapatan masyarakat miskin.
•
Program
pengembangan sistem jaminan sosial
Tujuan program ini adalah untuk
memberikan dukungan iklim dan mendorong terselenggaranya sistem jaminan sosial
bagi masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
•
Program
pengembangan kelembagaan keswadayaan
Tujuan program ini adalah untuk
mengembangkan kelembagaan keswadayaan atau volunter, yang berfungsi dalam
penggalangan solidaritas sosial dan partisipasi masyarakat luas, untuk
memecahkan masalah sosial kemasyarakatan dan meningkatkan ketahanan sosial
masyarakat.
•
Program
pengembangan kemandirian politik masyarakat
Tujuan program ini adalah
meningkatkan pemahaman tentang politik bagi masyarakat dan informasi
perkembangan perpolitikan untuk meningkatkan rasionalitas dan kemandirian
politik masyarakat.
Pembangunan
yang Berpusat pada Rakyat
Model pendekatan pembangunan yang berpusat pada rakyat
lebih menekankan pada pemberdayaan, yaitu menekankan kenyataan pengalaman
masyarakat dalam sejarah penjajahan dan posisinya dalam tata ekonomi
internasional. Oleh karena itu, pendekatan ini berpendapat bahwa masyarakat
harus menggugat struktur dan situasi keterbelakangan secara simultan dalam
berbagai tahapan.
Korten dan Camer (Hikmat, 2010:90-91) menyatakan bahwa
konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat memandang inisiatif kreatif dari
rakyat sebagai sumber daya pembangunan yang paling utama, dan memandang
kesejahteraan material dan spiritual mereka sebagai tujuan yang ingin dicapai
oleh proses pembangunan.
Tiga tema penting yang
dinilai sangat menentukan bagi konsep perencanaan pembangunan yang berpusat
pada rakyat, yaitu sebagai berikut :
•
Penekanan pada dukungan
dan pembangunan usahausaha swadaya kaum miskin untuk menangani
kebutuhankebutuhan mereka sendiri.
•
Kesadaran bahwa
kendatipun sektor modern merupakan sumber utama bagi pertumbuhan ekonomi yang
konvensional, tetapi sektor tradisional menjadi sumber-sumber daya lokal.
sumber utama bagi kehidupan sebagian besar rumah tangga miskin.
•
Kebutuhan adanya kemampuan
kelembagaan yang baru dalam usaha membangun kemampuan para penerima bantuan
yang miskin demi pengelolaan yang produktif dan swadaya
Strategi pembangunan yang berpusat pada rakyat
memiliki tujuan akhir untuk memperbaiki kualitas hidup seluruh rakyat, dengan
aspirasi-aspirasi dan harapan individu dan kolektif, dalam konsep tradisi
budaya dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang sedang berlaku.
Kemitrasejajaran Perempuan dan
Laki-laki
Menurut Usman (2010:114-115) secara normatif,
kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sejajar. Akan tetapi, dalam kehidupan
nyata seringkali terendap apa yang lazim disebut dengan istilah gender
stratification yang menempatkan status perempuan dalam tatanan hierarkis pada
posisi sub-ordinan, atau tidak persis sejajar dengan posisi kaum laki-laki.
Tatanan hierarkis tersebut antara lain ditandai oleh kesenjangan ekonomi
(perbedaan akses pada sumber-sumber ekonomi), dan sekaligus kesenjangan politik
(perbedaan akses pada peran politik).
Anwas (2014:149-150) mengemukakan, sebenarnya perempuan
memiliki hak dan kewajiban yang sejajar dengan kaum lak-laki.
Menurut
Adisasmita (2011:182-183) tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan adalah:
•
Meningkatkan kedudukan
dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan
nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya
kesetaraan dan keadilan gender.
•
Meningkatkan kualitas
peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai
persatuan dan kesatuan, serta nilai hirtoris perjuangan kaum perempuan, dalam
rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga
dan masyarakat
Untuk
mewujudkan tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan, maka kebijakan yang
ditempuh dan harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan adalah
sebagai berikut:
•
Melakukan pengarusutamaan
jender (gender mainstream) dalam seluruh proses dan tahapan pembangunan yang
menjamin bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, baik di
pusat maupun di daerah, memasukkan dimensi gender.
•
Melakukan
kegiatan-kegiatan yang secara khusus ditujukan bagi perempuan, atau yang
memiliki target utamanya adalah perempuan
•
Memperkuat peran aktif
masyarakat sipil dan memberdayakan institusi-institusi pemerintah, serta
lembaga-lembaga yang memiliki visi pemberdayaan perempuan, termasuk organisasi
perempuan, agar lebih berpartisipasi aktif.
Selanjutnya,
untuk melaksanakan (strategi) kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan,
telah disusun beberapa program-program sebagai berikut:
•
Program
peningkatan kualitas hidup perempuan
Tujuan program ini adalah untuk
meningkatkan kedudukan dan peran perempuan sebagai mahluk individu yang
merupakan insan dan sumber daya pembangunan, sebagai bagian dari keluarga yang
merupakan basis terbentuknya generasi sekarang dan masa mendatang, dan sebagai
mahluk sosial yang merupakan agen perubahan sosial di berbagai bidang
kehidupan.
•
Program
penegakan hukum dan hak azasi manusia bagi perempuan
Tujuan program ini adalah untuk
mendukung terciptanya sistem hukum nasional yang tidak diskriminatif, dan
berkeadilan jender, baik dalam hal substansi, struktur, maupun budaya hukumnya,
serta menegakkan hak azasi manusia (HAM) yang merugikan perempua
•
Program
penguatan peran masyarakat sipil dan penguatan kelembagaan
Program ini bertujuan untuk
memperkuat peran aktif masyarakat sipil, meningkatkan kapasitas dan kemampuan
instansi-instansi pemerintah dalam melakukan gender mainstreamin dalam setiap
tahap dan proses pembangunan, meningkatkan peran dan kemandirian
lembaga-lembaga yang memiliki visi pemberdayaan perempuan, termasuk organisasi
perempuan, serta mewujudkan hubungan kemitraan yang efektif antara pemerintah
dan lembaga-lembaga masyarakat.
Pembangunan Berkelanjutan dan
Berwawasan Lingkungan
Istilah keberlanjutan atau berkesinambungan
(sustainability), yaitu pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan pelestarian
lingkungan hidup atau sumber-sumber daya alam di sisi lain. Istilah
berkelanjutan itu mengacu kepada pemenuhan kebutuhan generasi sekarang tanpa
merugikan kebutuhan generasi-generasi mendatang
Konsep pembangunan yang selanjutnya dikenal sebagai
pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yaitu suatu konsep
pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan
generasi yang akan datang.
Pembangunan berkelanjutan sangat erat kaitannya dengan
pelestarian lingkungan hidup, Hal ini disebabkan, adanya keterkaitan yang
sangat erat dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Salah satu prinsip
pemberdayaan masyarakat adalah berpijak pada potensi yang dimiliki suatu
wilayah/daerah, dan lingkungan hidup yang sehat.
KELOMPOK 3
PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Perencanaan
Perencanaan
ini pada asasnya berkisar kepada dua hal. Pertama, penentuan pilihan secara
sadar mengenai tujuan-tujuan konkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu
atas dasar nilai-nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Kedua,
pilihan diantara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu
tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau
kriteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula (Wibowo,
2009).
Pemaknaan cukup lengkap
tentang perencaan dikemukakan oleh Tjokroamidjojo (1996:12 dalam Wibowo, 2009).
●
Pertama,
perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses
mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk
mencapai sesuatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada
tiap jenis usaha manusia.
●
Kedua, perencanaan
adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum out put)
dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
●
Ketiga,
perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan,
bagaiamana, bilamana dan oleh siapa.
●
Keempat, Albert
Waterston menyebutkan perencanaan pembangunan adalah melihat kedepan dengan
mengambil pilihan berbagai alternatif dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa
depan tersebut dengan terus mengikuti agar supaya pelaksanaannya tidak
menyimpang dari tujuan.
●
Kelima,
perencanaan pembangunan adalah suatu pengarahan penggunaan sumber- sumber
pembangunan (termasuk sumber-sumber ekonomi) yang terbatas adanya, untuk
mencapai tujuan-tujuan keadaan sosial ekonomi yang lebih baik secara lebih
efeisian dan efektif.
Perumusan
Tentang Arti Perencanaan
Hendrawati Hamid (dalam Tarigan, 2015) menyebutkan 3
perumusan tentang arti perencanaan, yaitu:
a.
Perencanaan
adalah : hal memilih dalam mengaitkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan
dugaan terhadap masa yang akan datang dalam hal menggambarkan kegiatan demi
tercapainya hasil dinginkan.
b.
Perencanaan
adalah : suatu usaha untuk membuat rencana tindakan artinya menentukan siapa,
apa dan dimana dilaksanakan.
c.
Perencanaan
adalah : penentuh arah dalam mencapai hasil yang diinginkan.
Dalam
berbagai pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa inti dari perencanaan ialah
menetapkan tujuan dan merumuskan tujuan demi mewujudkan tujuan yang diinginkan.
Para
agen / fasiliator pemberdayaan masyarakat sangat perlu memahami yang namanya
tujuan dan manfaat tahapan perencanaan suatu program yang ada pada masyarakat.
Tujuan
Perencanaan
Menurut Hendrawati Hamid (dalam Usman, 2015) tujuan
perencanaan adalah sebagai berikut:
a.
Standar
pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya.
b.
Mengetahui
kapan pelaksana dan selesainya suatu program/kegiatan.
c.
Menyelaraskan
dan memadukan beberapa sub kegiatan.
Manfaat Perencanaan
Menurut Hendrawati Hamid (dalam Usman, 2015 manfaat
perencanaan adalah sebagai berikut:
a.
Standar
dan pengawasan( menfasilitasi monitoring dan evaluasi).
b.
Pemilihan
berbagai alternatif terbaik (pedoman pengambil keputusan).
c.
Penyusunan
skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan.
Elemen Dasar Dalam Perencanaan
Perencanaan
dijadikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup
keputusan–keputusan, pilihan-pilihan berbagai alternatif pengguna sumber daya
untuk mencapai tujuan tertentu.berdasarkan definisi tersebut, maka terdapat
elemen dasar dalam perencanaan sebagai berikut:
1)
Merencanakan
bukan berarti memilih
2)
Perencanaan
merupakan alat pengalokasian sumber daya
3)
Perencanaan
merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Kata
perencanaan tidak akan dilepaskan dari yang namanya unsur pelaksanaan dan unusr
pengawasan, dalam hal ini termasuk pemantuan,penilaian dan pelaporan.
Pengawasan
ini diperlukan dalam perencanaan agar tidak terjadi yang namanya penyimpangan.
Pengawasan perencanaan dapat dilakukan secara preventif dan represif.
Pengawasan preventif merupakan pengawasan bersifat melekat pada perencanaanya.
Sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan secara fungsional atas
pelaksanaan suatu rencana.
Pengertian
Partisipasi
Partisipasi
merupakan hal yang penting dan menjadi bagian sentral dalam strategi
pembangunan dalam segala bidang. Partisipasi masyarakat sangat penting perannya
dalam seluruh aspek pembangunan, mulai dari proses pengambilan keputusan,
pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga penerimaan manfaat.
Dalam
kaitan ini secara teoritis Lothar Gundling mengemukakan beberapa manfaat dan
dasar bagi peran serta masyarakat, yaitu memberi informasi kepada pemerintah;
meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima keputusan; membatu
perlindungan hukum; dan mendemokratisasikan pengambilan keputusan (Yusuf,
2014).
Terdapat tiga alasan mengapa
partisipasi masyarakat diperlukan (Sagita, 2016).
●
Pertama, informasi
secara langsung berasal dari masyarakat, dan mereka memahami kebutuhan mereka
dan memberikan gambaran bagaimana kondisi yang dihadapi.
●
Kedua, soal trust,
dimana masyarakat percaya bahwa program akan berhasil apabila mereka dilibatkan
dalam setiap perenanaannya, bertanggung jawab pada proses dan hasil yang
dilakukan, serta peduli terhadap pembangunan yang dilaksanakan karena ada rasa
memiliki terhadap program atau kegiatannya.
●
Ketiga,
partisipasi merupakan salah satu bentuk substansi berdemokrasi. Karenanya,
penting untuk membangun partisipasi masyarakat untuk ikut menentukan dan
memantau terlaksananya pembangunan.
Partisipasi masyarakat dapat
diwujudkan atas dasar inisiatif masyarakat sendiri, artinya masyarakat
berpartisipasi atas kesadarannya sendiri untuk mendukung program pemerintah
atau berinisiatif mewujudkan kondisi yang ia inginkan.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga
dapat terwujud apabila diminta, artinya partisipasi ada apabila pemerintah
meminta atau memaksa masyarakat untuk melakukannya. Partisipasi dalam bentuk lain adalah keterlibatan masyarakat
atas adanya timbal balik finansial atau karena adanya insentif, yakni
partisipasi yang dilakukan masyarakat bukan atas kesadaran sendiri melainkan
adanya iming- iming bayaran atau insentif tertentu apabila dilakukan.
Perencanaan Partisipatif
Menurut
Abe (2002:81) Perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam tujuannya
melibatkan kepentingan rakyat, dan dalam prosesnya melibatkan rakyat (baik
secaralangsung maupun tidak langsung.
Sementara,
Wicaksono dan Sugiarto (dalam Wijaya, 2003:16) mengatakan bahwa perencanaan
partisipatif merupakan usaha yang dilakukan masyarakat untuk memecahkan masalah
yang dihadapi agar mencapai kondisi yang diharapkan berdasarkan kebutuhan dan
kemampuan masyarakat secara mandiri (Himang, 2015).
Menurut
Idil Akbar (2018) perencanaan partisipatif adalah perencanaa yang dimana perencanaan
ini melibatkan banyak kepentingan rakyat dan dan prosesnya pun juga melibatkan
rakyat baik itu secaa langsung mau pun tak langsung.
Perencanaan
partisipatif lahir dengan dilatarbelakangi ditandainya banyaknya kegagalan
pembangunan sosial keasyarakatan yang dijalankan oleh pemerintah. Hal ini
disebabkan karena adanya penyusunan perencanaan yang bersifat top down
khususnya yang terjadi pada era sebelum reformasi, dimana prosesnya didominasi
oleh para aparat dan pengambil kebijakan.
Memasuki
era reformasi, pemerintah telah menyadari betul penyebab kegagalan pembangunan
masyarakat termasuk dalam pemberdayaan masyarakat dimasa lalu, sehingga kita
perlu belajar dari kegagalan tersebut, sehingga lahirlah kebijakan agar para
perencana dalam menyusun perencanaan harus bisa menempatkan diri sebagai
seorang fasiliator/pendamping.
Dalam
kedudukannya tersebut perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan, bagaimana
seharusnya melakukan pendekatan kepada masyaraka agar acuan utama yang
digunakan betul-betul berdasarkan aspirasi masyarakat setempat , pendekatan
inilah dikenal sebagai pendekatan partisipatif.
Secara garis besar perencanaan partisipatif
mengandung makna adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan
pembangunan mulai dari analisis masalah hingga pengambilan keputusan alternatif
pemecahan masalah yang mereka hadapi.
Ciri-ciri Perencanaan Partisipatif
Lebih lanjut terdapat
beberapa hal yang menjadi ciri dalam perencanaan partisipatif, antara lain:
1)
Berorientasi pada kepentingan masyarakat. Artinya, perencanaan partisipatif merupakan perencanaan program yang
didasarkan pada permasalahan dan kebutuhan masyarakat, memperhatikan aspirasi
masyarakat dengan sikap terbuka dan saling percaya.
2)
Adanya keterlibatan masyarakat. Setiap masyarakat akan memiliki peluang yang sama didalam menyatakan
pendapat/aspirasi, sumbangan pemikiran dan sebagainya tanpa merasa terdapat
halangan dan ancaman dari orang lain.
3)
Dinamis. Dalam hal
ini, perenanaan partisipatif harus mencerminkan kepentingan dan kebutuhan semua
pihak, dan dalam setiap prosesnya dilakukan secara berkelanjutan dan proaktif.
4)
Sinergitas. Artinya,
sebuah perencanaan partisipatif perlu menjamin adanya partisipasi semua pihak,
menekankan kerjasama antar wilayah administrasi dan geografi, dan juga dalam
setiap perencanaan sedapat mungkin menjadi kelengkapan yang sudah ada, sedang
atau dibangun, serta memperhatikan interaksi yang terjadi diantara
stakeholders.
5)
Legalitas. Dalam hal ini mengindikasikan bahwa
perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada semua peraturan yang
berlaku, menjunjung etika dan tata nilai masyarakat, dan tidak memberikan
peluang bagi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
6)
Realistis, yang
mengindikasikan bahwa perencanaan harus bersifat spesifik, terukur, dapat
dijalankan, dan mempertimbangkan waktu.
Berikut adalah alasan utama
mengapa perencanaan partisipatif dibutuhkan yaitu :
a.
Masyarakat
akan lebih mudah mempercayai kegiatan /program peembangunan jika mereka trlibat
langsung mulai dari persiapan dan perencanaan.
b.
Timbulnya
anggapan bahwa,suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam proses
pembangunan dari awal hingga akhir.
Tujuan diterapkan
perencanaan partisipatif adalah untuk menciptakan sebuah platform sebagai upaya
untuk belajar,lebih dari terjun langsung kedalam proses pemecahan masalah, hal
ini dapat meningkatkan :
a.
Identifikasi
kebutuhan yang dirasakan masyarakat.
b.
Pemberdayaan
kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
c.
Proses
belajar dua arah antara proyek dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Pemberdayaan Masyarakat
Istilah pemberdayaan maupun pemberdayaan masyarakat
telah cukup lama kita kenal, banyak program pemberdayaan masyarakat yang
luncurkan pemerintah namun belum semuanya berjalan dengan baik . Istilah
pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment) berasal dari kata ‘power’ yang
artinya kekuasaan atau keberdayan.
Pemberdayaan
jadikan suatu proses perubahan yang kemudian memiliki konsep yang bermakna.
Dalam pelaksanaanya, pemberdayaan mempunyai makna dorongan serta motivasi dalam
meningkatkan kemampuan indvidu atau masyarakat untuk mampu mandiri, sehingga
dapat meningkatkan kualitas beserta dengan kesejahteraannya.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat
dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan sosial dimana penduduk sebuah
komunitas mengorganisasikan membuat perencanaan lalu memecahkan masalah
berdasarkan sumber daya yang dimiliki.
Salah satu contoh pemberdayaan
adalah program daur ulang sampah plastik dikelurahan Samatataring. Salah satu
solusi yang dapat dilakukan bagi permasalahan tersebut adalah dengan memberikan
pengetahuan pelatihan bagi masyarakat lokal (Syukur et.al.,2019) seperti pada
konsep Bottom-up. Bottom up yaitu perencanaan yang bersifat partisipatif. Tujuan dan fungsi pemberdayaan ialah
diharapkan dapat mengangkat kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera dan
pada akhirnya menciptakan yang namanya kemandirian dalam masyarakat.
Program
Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Perencanaan Partisipatif
Proses
penyusunan perencanaan program pemberdayaan, betul-betul harus dijalankan
secara terpadu anatara fasiliator beserta seluruh masyarakat karena tahapan ini
merupakan sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu program
pemberdayaan masyarakat.
Pada
tahapan ini akan diketahui masalah-masalah sesungguhnya yang secara nyata
dihadapi oleh masyarakat , faktor-faktor penyebab masalah, dan langkah-langkah
apa yang dilakukan sebagai alternatif dalam pemecahan masalah.
Prinsip paling utama dan mendasari yang harus selalu
diingat dalam mengimplementasikan oleh fasiliator dalam penyusunan program
pemberdayaan masyarakat adalah yang bersifat partisipatif.
Oleh
karena itu, partisipasi masyarakat dalam suatu program pembangunan maupun
pemberdayaan sangat memiliki peran penting.
Menurut Syahnaz (2016:9)
Partisipasi masyarakat dalam suatu program pembangunan
sangatlah dianggap penting karena anggota masyarakatlah yang mengetahui
sepenuhnya tentang permasalahan dan kepentingannya atau kebutuhan mereka
seperti mereka memahami sesungguhnya tentang keadaan lingkungan sosial ekonomi
masyarakatnya sendiri.
Program Pemberdayaan Masyarakat
Berdasarkan Perencanaan Partisipatif
Di
dalam program pemberdayaan masyarakat seringkali melibatkan yang namanya
perencanaan, pengkoordinasian dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program
kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup /kesejahteraan
sosial masyarakat.
Pemberdayaan
masyarakat memiliki sifat terpadu karena melibatkan beberapa pihak terkait,
yang dimana mempunyai keterkaitan dalam bekerjasama mulai dari perancangan,
pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi terhadap program yang dilaksanakan.
Memberdayakan
masyarakat dapat dilaksanakan melalui program pembangunan yang perumusannya
dilaksanakan melalui perencanaan program (Hendrawati Hamid 2018:88). Didalam proses
pembangunan terjadi antara proses interaksi antar pihak yang meliputi antara
pengusaha dan masyarakat unuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat penerima manfaat.
Oleh
karena itu keberhasilan suatu perencanaan program tidak hanya tergantung pada
kualifikasi pemberdayaan masyarakat saja, tetapi akan bergantung juga pada
kondisi faktor-faktor lain.
Didalam
proses penyusunan perencanaan program perlu adanya peran secara aktif dalam
masyarakat, dimana keberhasilan suatu pembangunan pada dasarnya telah
ditentukan oleh partisipasi baik itu pemberian input, pelaksanaan, pemantuan,
dan evaluasi.
Oleh karena itu peran secara aktif terhadap
setiap individu dalam masyarakat dianggap merupakan kunci dari keberhasil
perencanaan program. Adanya peran serta aktif warga masyarakat,
sebenarnya belumlah cukup jika tidak disertai dengan dorongan –dorongan yang
mereka berikan demi keberhasil suatu program.
Masyarakat
seringkali hanya terbatas pada pemenuhan harapan yang dimintakan kepadanya,
tanpa dibarengi dengan sikap atau kehendak yang dilandasi oleh pemahaman dan
penghayatan tentang manfaat program yang dilaksanakan.
Untuk
itu, dalam setiap perencanaan program perlu selalu ditumbuhkan semangat
membangun dikalangan setiap warga masyarakat, sehingga mereka tidak hanya
berpartisipasi karena diminta, tetapi secara aktif mendorong keberhasilan
program-program yang telah direncanakan
KELOMPOK 4
MEKANISME & STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan Masyarakat
Istilah pemberdayaan
masyarakat atau empowerment merupakan istilah yang diangkat dari hasil
penelitian seorang sarjana pendidikan nonformal. Suzanne Kindervatter dalam
bukunya “Nonformal as An Empowering process”, memiliki makna agar orang-orang
yang diberdayakan itu mempunyai “daya” atau mempunyai kemampuan untuk hidup
layak sama dengan temannya sesama manusia.
Pemberdayaan masyarakat adalah
suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan
kesejahteraan mereka sendiri.Pemberdayaan masyarakat adalah upaya fasilitas
yang bersifat non instruktif guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, merencanakan, dan melakukan
pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat dan fasilitas yang ada, baik
dari instansi lintas sectoral maupun LSM dan tokoh masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat Menurut
Para Ahli
1.
Robinson
(1994)
Menjelaskan bahwa
pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan
pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.
2.
Payne
(1997)
Menjelaskan
bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan
daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan
dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala
pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah mencapai
tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan
“keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi
pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan
tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
3.
Adisasmita
(2006:35)
Menurut Adisasmita, Pemberdayaan masyarakat adalah upaya pemanfaatan
dan pengelolaan sumber daya masyarakat pedesaan yang lebih efektif dan efesien,
seperti:
1)
Aspek masukan atau input (Sumber Daya Manusia (SDM), dana,
peralatan atau sarana, data, rencana, teknologi)
2)
Aspek proses (pelaksanaan, monitoring dan pengawasan)
3)
Aspek keluaran dan out put (pencapaian sasaran,
efektivitas dan efisiensi)
Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat
RRA (Rapid Rural Appraisal)
RRA (Rapid Rural Appraisal)
merupakan mekanisme penilaian keadaan desa secara cepat, yang dalam praktek,
kegiatan RRA lebih banyak dilakukan oleh “orang luar” dengan tanpa atau sedikit
melibatkan masyarakat setempat. Meskipun sering dikatakan sebagai teknik
penelitian yang “cepat dan kasar/kotor” tetapi RRA dinilai masih
lebih baik dibanding teknik-teknik kuantitatif klasik. RRA digunakan untuk
pengumpulan informasi secara akurat dalam waktu yang terbatas ketika keputusan
tentang pembangunan perdesaan harus diambil segera.
Pada dasarnya, RRA merupakan
proses belajar yang intensif untuk memahami kondisi perdesaan, dilakukan
berulang-ulang, dan cepat. Untuk itu diperlukan cara kerja yang khas, seperti
tim kerja kecil yang bersifat multidisiplin, menggunakan sejumlah, cara, dan
pemilihan teknik yang khusus, untuk meningkatkan pengertian atau pemahaman
terhadap kondisi perdesaan. Cara kerja tersebut tersebut dipusatkan pada
pemahaman pada tingkat komunitas lokal yang digabungkan dengan pengetahuan
ilmiah. Komunikasi dan kerjasama diantara masyarakat desa dan aparat perencana
dan pelaksana pembangunan (development agent) adalah sangat penting,
dalam kerangka untuk memahami masalah-masalah di perdesaan. Di samping itu, RRA
juga berguna dalam memonitor kecenderungan perubahan-perubahan di perdesaan
untuk mengurangi ketidakpastian yang terjadi di lapangan dan mengusulkan
penyelesaian masalah yang memungkinkan.
1. Beebe James (1995),
Mekanisme RRA
menyajikan pengamatan yang dipercepat yang dilakukan oleh dua atau lebih
pengamat atau peneliti, biasanya dengan latar belakang akademis yang berbeda.
Bertujuan untuk menghasilkan pengamatan kualitatif
bagi keperluan pembuat keputusan untuk menentukan perlu tidaknya penelitian
tambahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan.
RRA memiliki tiga konsep dasar yaitu;
(a) Perspektif sistem,
(b) Triangulasi dari pengumpulan data, dan
(c) Pengumpulan data dan analisis secara
berulang-ulang (iterative).
RRA menggabungkan beberapa teknik yang terdiri dari:
•
Review/telaahan data sekunder, termasuk peta wilayah
dan pengamatan lapang secara ringkas.
•
Observasi/pengamatan lapang secara langsung.
•
Wawancara dengan informan kunci dan lokakarya.
•
Pemetaan
dan pembuatan diagram/grafik.
•
Studi kasus, sejarah lokal, dan biografi.
•
Kecenderungan-kecenderungan. Pembuatan kuesioner
sederhana yang singkat.
• Pembuatan
laporan lapang secara cepat.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam RRA,
yaitu:
a.
Efektivitas dan efisiensi, kaitannya dengan biaya,
waktu, dengan perolehan informasi yang dapat dipercaya yang dapat digunakan
dibanding sekadar jumah dan ketepatan serta relevansi informasi yang
dibutuhkan.
b.
Hindari bias, melalui: introspeksi, dengarkan, tanyakan
secara berulang-ulang, tanyakan kepada kelompok termiskin.
c.
Triangulasi sumber informasi dan libatkan Tim Multi-disiplin
untuk bertanya dalam beragam perspektif.
d.
Belajar dari dan bersama masyarakat.
e.
Belajar cepat melalui eksplorasi, cross-check dan
jangan terpaku pada bekuan yang telah disiapkan.
PRA (Participatory Rural
Appraisal)
PRA merupakan penyempurnaan
dari RRA. PRA dilakukan dengan lebih banyak melibatkan “orang dalam” yang
terdiri dari semua stakeholders dengan difasilitasi oleh orang-luar yang lebih
berfungsi sebagai narasumber atau fasilitator disbanding sebagai instruktur
atau guru yang menggurui. PRA adalah suatu mekanisme pendekatan untuk
mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa.
Atau dengan kata lain dapat disebut sebagai kelompok pendekatan yang memungkinkan
masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis
pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, membuat rencana dan
bertindak. Konsepsi dasar pandangan PRA adalah pendekatan yang tekanannya pada keterlibatan
masyarakat dalam keseluruhan kegiatan.
PRA bertujuan menjadikan warga
masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan dan
bukan sekedar obyek pembangunan.Melalui PRA dilakukan kegiatan-kegiatan:
a.
Pemetaan-wilayah dan kegiatan yang terkait dengan topik
penilaian keadaan.
b.
Analisis keadaan yang berupa:
1. Kedaan
masa lalu, sekarang, dan kecenderungannya di masa depan.
2. Identifikasi
tentang perubahan-perubahan yang terjadi dan alasan-alasan atau penyebabnya.
3. Identifikasi
(akar) masalah dan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
4. Kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman atau analisis strength, weakness,
5. opportunity,
and treat (SWOT) terhadap semua alternatif pemecahan masalah.
c.
Pemilihan alternatif pemecahan masalah yang paling
layak atau dapat diandalkan (dapat dilaksanakan, efisien, dan diterima oleh
sistem sosialnya).
d.
Rincian tentang stakeholders dan peran yang diharapkan
dari para pihak, serta jumlah dan sumber-sumber pembiayaan yang dapat
diharapkan untuk melaksanakan program/ kegiatan yang akan diusulkan/
direkomendasikan.
Alat-alat yang digunakan dalam PRA serupa dengan yang
digunakan dalam mekanisme RRA, tetapi berbeda dalam tingkat partisipasi dari
masyarakat desa dalam praktik di lapangan.
Tidak seperti dalam RRA, masyarakat desa yang
dilibatkan dalam PRA memainkan peran yang lebih besar dalam pengumpulan
informasi, analisis data dan pengembangan intervensi seperti pada
program-program pengembangan masyarakat yang didasarkan pada pengertian
terhadap program secara keseluruhan. Proses ini akan memberdayakan masyarakat
dan memberi kesempatan kepada mereka untuk melaksanakan kegiatan dalam
memecahkan masalah mereka sendiri yang lebih baik dibanding dengan melalui intervensi
dari luar.
Action Research
Dari mekanisme pendekatan
masyarakat yang telah diuraikan di atas, sungguhpun satu dan lainnya mengandung
kelemahan dan kelebihan namun tidak mungkin meniadakan satu dari yang lain,
keduanya akan saling mengisi. Dalam rangka program pengembangan masyarakat,
salah satunya melalui suatu pendekatan Action Research (penelitian tindak), atau
sering disebut participatory research (penelitian partisipatif).
Pemilihan mekanisme ini
berangkat dari suatu keyakinan bahwa komunitas suatu masyarakat mampu
menyelesaikan masalah-masalah mereka. Dengan pendekatan ini, masyarakat
dilibatkan dalam setiap proses dalam aksi pengembangan masyarakat. Peneliti
luar mempunyai fungsi ganda sebagai pengamat terhadap proses social yang
berjalan dan sekaligus masuk dalam system lokal. Untuk melakukan analisa dengan
masyarakat peneliti bertumpu pada kegiatan “aksi-refleksi akasi”.
Seluruh tindakan, pengetahuan
dan pengalaman masyarakat merupakan realitas social yang dikaji/direfleksi
kembali.Hasil refleksi berupa problem mereka. Pemahaman terhadap realitas
sosial ini kemudian melahirkan “aksi-aksi pemecahan masalah” menurut cara
mereka.
Demikian seterusnya masyarakat akan melakukan refleksi
kembali terhadap aksi-aksi yang mereka lakukan. Hasil refleksi yang kedua akan
melahirkan realitas/masalah baru yang berlainan dengan masalah yang pertama.
Oleh karena itu proses aksi refleksi bukanlah merupakan siklus (cyclus proses)
karena masalah kedua sebenarnya berlainan dengan masalah pertama.
Beberapa faktor yang
melatarbelakangi dipilihnya pendekatan research dalam pengembangan masyarakat
dapat dijelaskan sebagai berikut:
•
Pengembangan masyarakat membutuhkan adanya
cara/pendekatan yang mampu mengungkapkan kebutuhan masyarakat.
•
Kebutuhan masyarakat tidak cukup diprediksi dari
luar.
•
Masyarakat sendirilah yang paling mengetahui apa
yang menjadi kebutuhan mereka. Ukuran-ukuran kebutuhan sangat bersifat lokal
karena itu pengukuran kebutuhan tidak dapat begitu saja ditetapkan dengan
kebutuhan-kebutuhan luar.
Pengembangan masyarakat
pedesaan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, pengembangan yang
tidak melibatkan seluruh lapisan sulit “tercipta rasa handarbeni” terhadap
program-program yang dirumuskan dan tidak akan terjadi proses internalisasi. Adanya
partisipasi mereka merupakan syarat tercapainya pengembangan masyarakat.Dalam
pengembangan masyarakat dibutuhkan adanya situasi yang demokratis dan
partisipatif.
Dalam situasi yang demokratis
ini memungkinkan semua masalah kebutuhan dan gagasan dapat berkembang. Action
research sebagai pendekatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sehingga
memungkinkan tumbuhnya situasi di atas.Perubahan masyarakat pedesaan tidak bisa
dilepaskan dari nilai-nilai/ budaya lokal. Adakalanya budaya lokal merupakan
penghambat dari perubahan dan adakalanya merupakan potensi. Dalam kerangka
pengembangan masyarakat pedesaan, action research mampu menggali dan
memanfaatkan budaya/nilai-nilai lokal tersebut.
Action Research adalah
merupakan mekanisme penyadaran masyarakat dalam rangka membebaskan diri dari
kungkungan sosio-psikologis dan cultural yang semula membelenggu.
Bentuk kesadaran itu berupa terciptanya
“aksi-refleksi” dalam kehidupan masayarakat dan pengakuan akan eksistensi
manusia sebagai subyek dalam masyarakat. Manusia dipandang dan diperlakukan
sebagai pelaku perubahan dan bukan sebagai obyek perubahan. Implikasinya adalah
bahwa masyarakat sendirilah yang akan merumuskan, memecahkan, melaksanakan dan
menikmati serta memilih program-program sesuai dengan kemampuannya sendiri.
Dalam rangka pengembangan
masyarakat yang mandiri dibutuhkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal
baik potensi alam, ketrampilan, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman
masyarakat. Disini action research merupakan cara untuk menumbuhkan motivasi
untuk mau menggali dan memanfaatkan sember daya lokal secara mandiri
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Strategi Tradisional
Strategi ini menyarankan agar
masyarakat mengetahui dan memilih kepentingan terbaik secara bebas dalam berbagai
keadaan. Dengan kata lain semua pihak bebas menentukan kepentingan bagi
kehidupan mereka sendiri dan tidak ada pihak lain yang mengganggu kebebasan
setiap pihak. Jadi masyrakat yang terlibat tidak merasakan paksaan karena
mereka memilih untuk diperdayakan dengan dasar apa yang dia ketahui.
Strategi direct-action (aksi
langsung)
Strategi ini membutuhkan
dominasi kepentingan yang dihormati
oleh semua pihak yang terlibat, dipandang dari sudut perubahan yang mungkin terjadi. Pada strategi ini, ada pihak yang sangat
berpengaruh dalam membuat
keputusan. Mereka yang sadar dengan kepentingannya
akan mengambil aksi langsung untuk ikut
terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat
Strategi Transformatif
Strategi ini menunjukkan bahwa
pendidikan massa dalam jangka
panjang dibutuhkan sebelum pengindentifikasian
kepentingan diri sendiri. Mereka yang
merasa dapat ilmu, mereka akan bertahan dan memiliki pengetahuan lebih luas. Tapi mereka yang tidak merasakan ilmu yang didapat
akan merasa dia tidak bermanfaat
dan akhirnya mengundurkan diri dari kegiatan
itu.
Strategi Berbasis Kearifan
Lokal
Kearifan lokal atau local
wisdom dapat dipahami dari istilahnya, local wisdom local berarti setempat, dan
wisdom artinya kebijaksanaan atau arif. Jadi, kearifan lokal adalah gagasan-gagasan
setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, bernilai, tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakatnya secara turun-temurun. Kearifan lokal
ini juga memiliki fungsi adaptasi, pengembangan, dan pertahanan nilai-nilai
tertentu di masyarakat.
Strategi ini merupakan
mekanisme pengambilan keputusan lokal. Yakni berkaitan dengan kemampuan dalam
menentukan keputusan suatu perkara atau memberikan kebijakan sosial lainnya.
Konteks dari keputusan lokal ini, misalnya terjadi situasi dimana dibutuhkan keputusan
maupun menentukan hokum adat. Keputusannya ditetapkan oleh lingkungan sosial
atau masyarakatnya itu sendiri.
KELOMPOK 5
MOTIVASI
Pengertian Motivasi
Secara etimologi kata motivasi diambil dari bahasa
Inggris, yaitu “motivation”, yang artinya “daya batin” atau “dorongan”.
Istilah ‘motif’ menunjukkan suatu dorongan yang timbul
dari dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut mau melakukan
sesuatu.
Sedangkan ‘motivasi’ adalah suatu usaha yang dilakukan
untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia tergerak hatinya untuk
bertindak sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu.
Pengertian
Menurut Para Ahli
Menurut Weiner
Menurut Abraham Maslow
Menurut Chaplin
Menurut Imron (1966)
Motivasi Dilihat dari Dasar Pembentukannya
Motif Motif Bawaan
Motif bawaan adalah motif adalah motif yang dibawa
sejak lahir.
Motif Motif yang dipelajari
Maksudnya adalah motif-motif yang timbul karena
dipelajari. Misalnya dorongan untuk belajar ilmu pengetahuan, dorongan untuk
mengajar sesuatu di dalam masyarakat.
Tujuan Motivasi
•
Mendorong gairah
dan semangat
•
Meningkatkan moral
dan kepuasan
•
Meningkatkan
produktivitas
•
Mempertahankan
loyalitas dan kestabilan
•
Meningkatkan
disiplin
•
Menciptakan suasana dan hubungan yang baik
•
Meningkatkan
kreativitas dan partisipasi
•
Meningkatkan
kesejahteraan
•
Mempertinggi rasa tanggung jawab terhadap
tugas-tugasnya
Jenis jenis Motivasi
Motivasi Instrinsik
Motivasi Ekstrinsik
Level dalam Motivasi
Level Spirit
Level mindset
Level Skill dan Job
Level Power (Energi)
Teori
Motivasi Menurut beberapa Ahli
1.
Teori Hierarki Maslow
Teori
motivasi secara umum bahwa pada dasarnya semua manusia memiliki kebutuhan
pokok.
Hierarki kebutuhan Maslow adalah
teori psikologi yang diperkenalkan oleh Abraham Maslow dalam makalahnya,
"A Theory of Human Motivation", di Psychological Review pada tahun
1943. Ia beranggapan bahwa kebutuhan-kebutuhan di tingkat rendah harus terpenuhi
atau paling tidak cukup terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan-kebutuhan
di tingkat lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi.
Hirarki kelima kebutuhan diantaranya :
Kebutuhan Fisiologis
Sekumpulan
kebutuhan dasar yang mendesak pemenuhannya karena berkaitan langsung dengan
kelangsungan hidup manusia. • Kebutuhan tersebut antara lain kebutuhan akan
makanan, minuman, air, oksigen, istirahat, tempat berteduh, keseimbangan
temperatur, seks dan kebutuhan akan stimulasi sensoris. • Karena merupakan kebutuhan
yang paling mendesak, maka kebutuhan fisiologis akan didahulukan pemenuhannya
oleh individu.
Kebutuhan Keamanan
Kebutuhan rasa
aman ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh
ketentraman, kepastian dan keteraturan dari lingkungannya.
•kebutuhan akan rasa aman dari kekerasan baik fisik
maupun psikis seperti lingkungan yang aman bebas polusi, perlindungan
keselamatan dan kesehatan kerja serta bebas dari ancaman. •Indikasi lain dari
kebutuhan akan rasa aman pada anak- anak adalah ketergantungan. Menurut Maslow,
anak akan memperoleh rasa aman yang cukup apabila ia berada dalam ikatan
keluarganya dan sebaliknya
Kebutuhan Keamanan
Hukuman yang
berwujud pukulan, amarah, kata-kata kasar akan mendatangkan kepanikan dan teror
yang luar biasa pada seorang anak. Rasa aman dan disayangi merupakan kebutuhan
dasar manusia yang perlu pemenuhan. Dalam proses belajar mengajar misalnya,
diperlukan rasa aman pada diri anak sehingga merasa betah selama pelajaran
berlangsung dan termotivasi untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh. Hal ini
dapat ditingkatkan bila guru selalu memberikan penghargaan dan umpan balik
terhadap tugas-tugas siswa.
Hukuman yang
berwujud pukulan, amarah, kata-kata kasar akan mendatangkan kepanikan dan teror
yang luar biasa pada seorang anak. Rasa aman dan disayangi merupakan kebutuhan
dasar manusia yang perlu pemenuhan. Dalam proses belajar mengajar misalnya,
diperlukan rasa aman pada diri anak sehingga merasa betah selama pelajaran
berlangsung dan termotivasi untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh. Hal ini
dapat ditingkatkan bila guru selalu memberikan penghargaan dan umpan balik
terhadap tugas-tugas siswa.
Kebutuhan Sosial
Kebutuhan ini
adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk mengadakan hubungan
afektif atau ikatan emosional dengan individu lain, baik dengan sesama jenis
maupun lawan jenis, di lingkungan keluarga maupun kelompok masyarakat.
• Manusia merupakan makhluk sosial, Setiap orang yang
hidup di dunia memerlukan keluarga dan teman.
• Bagi Maslow, cinta menyangkut suatu hubungan sehat
termasuk sikap saling percaya. Ia mengatakan, “the love needs involve giving
and receiving affection kebutuhan akan cinta meliputi cinta yang memberi dan
cinta yang menerima.
Kebutuhan Penghargaan
•
Harga diri meliputi kebutuhan akan kepercayaan diri, kompetensi, penguasaan,
ketidaktergantungan, dan kebebasan.
• Penghargaan dari orang lain meliputi nama baik, prestise, gengsi, pengakuan,
penerimaan, perhatian, kedudukan, nama baik serta apresiasi.
Maslow menegaskan bahwa rasa harga diri yang sehat lebih didasarkan pada
prestasi ketimbang prestise, status atau keturunan. Dengan kata lain, rasa
harga diri individu yang sehat adalah hasil usaha individu yang bersangkutan.
Dan merupakan bahaya psikologis apabila seorang lebih mengandalkan rasa harga
dirinya pada opini orang lain daripada kemampuan dan prestasi pada dirinya
sendiri
Kebutuhan Akan aktualisasi Diri
Kebutuhan untuk mengungkapkan diri
atau aktualisasi diri merupakan hierarki kebutuhan dasar manusia yang paling
tinggi dalam Maslow.
Aktualisasi diri dapat didefinisikan
sebagai perkembangan dari individu yang paling tinggi, mengembangkan semua
potensi yang ia miliki dan menjadi apa saja menurut kemampuannya.
2.
Teori ERG
ALDERFER
Clayton Alderfer
mempublikasikan tulisan tentang kebutuhan manusia yang berjudul “An Empirical
Test of a New Theory of Human Need” Pada tahun 1969. Teori yang merupakan Teori
Alternatif terhadap Teori Hirarki Maslow.
Teori yang telah
dikemukakan oleh Clayton Alderfer ini kemudian dikenal dengan Teori ERG
Alderfer yaitu singkatan dari Existance, Relatedness dan Growth
Teori ini mengemukan Tiga kebutuhan Manusia
diantaranya segabai berikut :
Kebutuhan Eksistensi
Kebutuhan Hubungan
Kebutuhan Pertumbuhan
3.
Teori Kebutuhan Berprestasi
Motivasi berbeda –
beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Kebutuhan akan
prestasi tersebut sebagai keinginan yang melaksanakan sesuatu tugas atau
pekerjaan yang sulit.
Orang yang berprestasi tinggi memiliki tiga ciri umum
yaitu :
•
Sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas –
tugas dengan derajat kesulitan moderat
•
Menyukai situasi – situasi di mana kinerja
mereka timbul karena upaya – upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor –
faktor lain, seperti kemujuran misalnya dapat dipenuhi dapat meningkatkan
motivasi kerja.
•
Menginginkan umpan balik tentang keberhasilan
dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah.
Ada 3 Motivasi yg menetukan Tingkah Laku Manusia :
Achievement Motivation
Affiliation Motivation
Power Motivation
4.
Teori Motivator HYGIENE HERZBERG
Frederick Herzberg
adalah seorang Psikolog Amerika Serikat yang mengemukan Teori Motivator-Hygiene
Herzberg.
Teori tersebut
didapat dari penelitian terhadap 203 akuntan dan teknisi di area Pittsburgh,
Amerika Serikat. Dari hasil penelitian telah ditemukan dua faktor yang berbeda
yaitu kepuasan dan ketidakpuasan dalam bekerja
Teori Motivator-Hygiene
Herzberg juga dikenal dengan Teori mempunyai Dua Faktor:
Kepuasan Bekerja
Kepuasan Bekerja
5.
Teori Keadilan
Teori ini terletak
pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghasilkan kesenjangan antara
usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima.
Empat hal sebagai pembanding dalam menumbuhkan
persepsi tertentu, yaitu :
•
Harapannya tentang jumlah imbalan yang
dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan,
keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya
•
Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam
organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannya relatif sama dengan yang
bersangkutan sendiri,
•
Imbalan yang diterima di kawasan yang sama serta
melakukan kegiatan sejenis
•
Peraturan perundang – undangan yang berlaku
mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak seseorang
6.
Teori Pengharapan
Teori harapan atau
teori ekspektansi (expectancy theory of motivation) dikemukakan oleh Victor
Vroom pada tahun 1964. Vroom lebih menekankan pada faktor hasil (outcomes),
ketimbang kebutuhan (needs) seperti yang dikemukakan oleh Maslow and Herzberg.
• Teori ini menyatakan bahwa intensitas kecenderungan
untuk melakukan dengan cara tertentu tergantung pada intensitas harapan bahwa
kinerja akan diikuti dengan hasil yang pasti dan pada daya tarik dari hasil
kepada individu.
Vroom mengemukakan bahwa orang-orang akan termotivasi
untuk melakukan hal-hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin
bahwa tindakan mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
• Teori ini menyatakan bahwa kekuatan yang memotivasi
seseorang untuk bekerja giat dalam mengerjakan pekerjaannya tergantung dari
hubungan timbal balik antara apa yang diinginkan dan dibutuhkan dari hasil
pekerjaan itu.
• Vroom dalam
Koontz (1990) mengemukakan bahwa orangorang akan termotivasi untuk melakukan
hal-hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin bahwa tindakan
mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Terdapat tiga asumsi pokok dari Vroom dalam teori
harapan ini.
Asumsi-asumsi tersebut adalah sebagai berikut :
▪
Setiap individu
percaya bahwa bila ia berprilaku dengan cara tertentu, ia akan memperoleh hal
tertentu. Ini disebut sebuah harapan hasil (outcome expectancy) sebagai
penilaian subjektif seseorang atas kemungkinan bahwa suatu hasil tertentu akan
muncul dari tindakan orang tersebut.
▪
Setiap hasil
mempunyai nilai, atau daya tarik bagi orang tertentu. Ini disebut valensi
(valence) sebagai nilai yang orang berikan kepada suatu hasil yang diharapkan.
▪
Setiap hasil
berkaitan dengan suatu persepsi mengenai seberapa sulit mencapai hasil
tersebut. Ini disebut harapan usaha (effort expectancy) sebagai kemungkinan
bahwa usaha seseorang akan menghasilkan pencapaian suatu tujuan tertentu.
Teori harapan ini didasarkan atas :
1. Harapan (Expectancy)
2. Nila (Valence)
3. Pertautan ( Instrumentality)
KELOMPOK 6
MAKNA PARTISIPASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Partisipasi
Asal usul istilah partisipasi adalah serapan dari
bahasa Inggris “participate” yang artinya mengambil bagian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
menjelaskan pengertian partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam
suatu kegiatan, atau keikutsertaan atau peran serta.
Jadi Partisipasi adalah suatu wujud dari peran serta
masyarakat dalam aktivitas berupa perencanaan dan pelaksanaan untuk mencapai
tujuan pembangunan masyarakat. Wujud dari partisipasi dapat berupa saran, jasa
ataupun dalam bentuk materi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
suasana yang demokratis.
Menurut
para ahli
1)
Partisipasi
menurut Kothari, Melkote (dalam Harun dan Ardianto, 2007) kebutuhan akan
berpikir, mengekpresikan diri sendiri, memiliki kelompok, diakui sebagai
individu, dihargai dan dihormati adalah
penentu yang berpengaruh terhadap kehidupan seseorang, yang merupakan
esensi pembangunan.
2)
Menurut Soegarda
Poerbakawatja (2005) partisipasi adalah suatu gejala dimana orang
diikutsertakan di dalam perencanaan dan juga ikut memikul tanggungjawab sesuai
dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya.
Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan
mendorong, memotivasikan, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang
dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
Menurut
para ahli
1)
Pemberdayaan
menurut Anwas (2014) pemberdayaan merupakan upaya perubahan perilaku yang tidak
bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan. Pemberdayaan merupakan
sebuah proses yang ada tahapan yang jelas dan dibutuhkan waktu (proses).
2)
Pemberdayaan
Suparjan dan Hempri (2003) pemberdayaan adalah membangkitkan sumber daya,
kesempatan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan
kemampuan dalam menentukan masa depan mereka.
Masyarakat
Masyarakat (society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi
terbuka, serta melakukan interaksi antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut, dan memiliki kebudayaan didalamnya.
Menurut
para ahli
1)
Menurut Paul B.
Horton dan Chester L. Hunt, masyarakat adalah kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok tersebut.
2)
Menurut Emile
Durkheim, masyarakat ialah suatu kenyataan objektif dari pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya.
3 sisi pemberdayaan masyarakat
MenurutMardianto dan Soebiato (2015)
1.
Menciptakan
suasana yang memungkinkan potensi masyarakat bisa berkembang (enabling),
Pemberdayaan yang dilakukan pada masyarakat ini diharapkan bisa lebih mengembangkan
potensi atau kemampuan yang telah ada di masyarakat sehingga masyarakat sudah
bisa menerima dan juga lebih mudah berpartisipasi.
2.
Memperkuat
potensi atau kemampuan yang dimiliki masyarakat (empowering), Pemberdayaan yang
dilakukan pada masyarakat perlu mempertimbangkan dan menguatkan potensi yang
telah dimiliki masyarakat, biasanya masyarakat tidak menyadari potensi yang
dimilikinya sehingga dengan pemberdayaan maka akan membuatnya menyadari potensi yang dimiliki dan juga akan
mengembangkan potensi yang dimiliki tersebut dengan menjadi lebih baik lagi.
3.
Melindungi,
pemberdayaanp masyarakat perlu melindungi potensi bukan sekedar potensi yang
besar yang diberdayakan saja lalu potensi yang kecil tidak, dalam pemberdayaan
masyarakat ini perlu untuk melindungi potensi yang lemah sehingga semua bisa
berkembang bersama baik potensi yang kuat maupun yang lemah.
4.
Upaya
yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat ini tentu saja lebih ditekankan
pada potensi atau kemampuan mereka sehingga ketika diberdayakan akan bisa lebih
produktif lagi. Pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidupnya,
memiliki daya saing, dan mandiri.
Prinsip – Prinsip pemberdayaan
masyarakat
1)
Pemberdayaan
dilakukan dengan cara yang demokratis dan menghindari unsur paksaan. Setiap
individu memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi. Setiap individu juga
memiliki kebutuhan, masalah, bakat, minat dan potensi yang berbeda. Unsur-unsur
pemaksaan melalui berbagai cara perlu dihindari karena bukan menunjukkan ciri
dari pemberdayaan
2)
Kegiatan
pemberdayaan didasarkan pada kebutuhan, masalah dan potensi masyarakat. Pada
dasarnya setiap manusia memiliki kebutuhan dan potensi dalam dirinya. Proses
pemberdayaan dimulai dengan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan
potensi dan kebutuhannya yang dapat dikembangkan dan diberdayakan untuk
mandiri.
Partisipasi berdasarkan cara
keterlibatan
1.
Partisipasi
langsung, partisipasi yang terjadi apabila individu memperlihatkan kegiatan
tertentu dalam proses partisipasinya. Partisipasi ini terjadi jika setiap orang
dapat mengajukan pandangan mereka, membahas pokok permasalahan, mengajukan
keberatan terhadap keinginan orang lain atau terhadap ucapannya sendiri.
2.
Partisipasi
tidak langsung, partisipasi yang terjadi jika setiap individu bisa menyampaikan
partisipasinya kepada orang lain. Partisipasi ini terjadi jika individu tidak
ikut terlibat dalam partisipasi secara langsung karena hal-hal tertentu seperti
karena sakit, karena sedang tidak di lokasi pembangunan tersebut dan
sebagainya.
Partisipasi masyarakat dalam
pemberdayaan dari segi tingkatannya
Menurut
Subandiyah
1.
Partisipasi dalam mengambil keputusan,
partisipasi ini terkait dengan keikutsertaan dalam mengambil keputusan yang
akan digunakan. Partisipasi pengambilan keputusan ini sebagai bentuk
keterlibatan awal dan juga menyeluruh.
2.
Partisipasi
dalam proses perencanaan dan kaitannya dengan program lain, partisipasi ini
dilakukan dengancara melibatkan diri dalam membuat perencanaan program.
Partisipasi dalam proses perencanaan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi
untuk membuat perencanaan program yang akan dilaksanakandan akan disusun proses
pelaksanaannya.
3.
Partisipasi
dalam pelaksanaan Partisipasi disini adalah ikut serta 12 dalam program saat
pelaksanaannya saja. Jadi dalam partisipasi disini hanya tinggal mengikuti
tanpa mengetahui seperti apa perencanaannya hanya sebatas berperan serta.
Menurut
Pamuji
1. Partisipasi dalam perencanaan,
indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan dalam bentuk kehadiran,
menyampaikan pendapat dan pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan,
2. Partisipasi dalam pelaksanaan,
indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan dalam penyediaan tenaga
sejak persiapan pelaksanaan kegiatan yang berupa pemeliharaan hasil-hasil
kegiatan,
3. Partisipasi dalam pemanfaatan
hasil kegiatan, indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan masyarakat
dalam bentuk pemanfaatan hasil kegiatan,
4. Partisipasi dalam kegiatan
evaluasi dan monitoring, indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan
masyarakat dalam bentuk penyusunan pengendalian (melalui pelatihan
partisipatif) dan pengumpulan data (melalui survey partisipatif).
Faktor pendorong pentingnya
partisipasi masyarakat
1.
Adanya
beberapa fakta di proyek Bank Dunia di area pedalaman dan populasi/kesehatan
yang memiliki pengaruh kuat secara positif dari partisipasi masyarakat pada
proyek efisiensi
2.
Pemerintah
lokal dan nasional menemukan kesulitan dalam mengatur proyek dan program
pembangunan yang sangat banyak, dengan demikian dilakukannya pemerataan fungsi
bagi LSM dan organisasi masyarakat
3.
LSM
dan beberapa agensi PBB seperti UNICEF dan ILO telah memulai tujuan pembangunan
untuk memberikan wewenang bagi masyarakat yang kurang mampu ke dalam proyek dan
program yang mempengaruhi kehidupan mereka
4.
Terdapat
sensitivitas terhadap isu gender. Permasalahan dan kebutuhan tertentu dari
wanita perlu diperhitungkan dalam desain proyek dan manajemen.
3 unsur pokok dalam partisipasi
masyarakat dalam pemberdayaan menurut Slamet
1)
Adanya
kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi, Partisipasi
yang tumbuh dan berkembang di masyarakat karena dalam program pembangunan ini
masyarakat diberikan kesempatan untuk ikut terlibat. Ada beberapa kesempatan
diantaranya:
a)
Kemauan politik dari pemerintah untuk
melibatkan masyarakat dalam pembangunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi,
pemeliharaan dan pemanfaatan pembangunan sejak ditingkat pusat sampai dijajaran
birokrasi tingkat paling bawah,
b)
Kesempatan
untuk memperoleh informasi pembangunan,
c)
Kesempatan
memanfaatkansumber daya (alam dan manusia) untuk pelaksanaan pembangunan.
2)
Adanya
kemauan masyarakat untuk berpartisipasi, Partisipasi masyarakat dalam
pembangunan bisa tumbuh dan berkembang ketika masyarakat dengan sendirinya ada
kemauan untuk berpartisipasi. Adanya kemauan masyarakat untuk berpartisipasi
meliputi sikap-sikap berikut yaitu:
a)
Sikap
untuk meninggalkan nilai-nilai yang menghambat pembangunan,
b)
Sikap
terhadap pemerintah atau pelaksana pembangunan pada umumnya,
c)
Sikap
untuk selalu ingin memperbaiki mutu hidup dan tidak cepat puas diri,
d)
Sikap
kebersamaan untuk dapat memecahkan masalah dan tercapainya tujuan pembangunan,
e)
Sikap
kemandirian atau percaya diri atas kemampuannya untuk memperbaiki mutu
hidupnya.
3)
Kemampuan
berpartisipasi, partisipasi masyarakat akan tumbuh dan berkembang saat
masyarakat memiliki kemampuan untuk mengikuti program pembangunan yang ada
sehingga membuat masyarakat dengan mudah berpartisipasi didalam program
pembangunan tersebut. Kemampuan berpartisipasi itu antara lain:
a)
Kemampuan
untuk menemukan dan memahami kesempatan untuk membangun atau pengetahuan
tentang peluang untuk memperbaiki mutu hidupnya,
b)
Kemampuan
untuk melaksanakan pembangunanyang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan
keterampilan yang dimiliki,
c)
Kemampuan
untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggunakan sumberdaya dan
kesempatan (peluang) lain yang tersedia.
Partispasi dilihat dari prosesnya
menurut Bickman
1.
Proses pengidentifikasian kebutuhan, Partisipasi
yang dilakukan telah didasarkan pada kebutuhan alokasi warga yang akan
dilibatkan. Misalnya satiap kegiatan akan membutuhkan berapa banyak warga untuk
berperan serta sehingga tidak akan terjadi adanya tenaga menganggur karena
sedikit kegiatan yang dilakukan atau akan ada kekurangan tenaga padahal banyak
sekali kegiatan yang belum dilakukan.
2.
Kepemimpinan, partisipasi untuk memimpin warga yang
akan melakukan kegiatan dimana partisipasi disini bentuknya adalah koordinasi
warga yang terlibat dalam kegiatan yang dilakukan sehingga akan membuat
kegiatan berjalan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
3.
Organisasi, partisipasi disini adalah dengan
melakukan pengorganisasian berbagai kegiatan sehingga akan lebih mudah untuk
menyalurkan partisipasi warga dalam berbagai kegiatan tanpa menimbulkan
hambatan dalam pelaksanaan.
4.
Manajemen, partisipasi manajemen ini dilakukan
dengan melakukan perencanaan, pengkoordinasian, pengawasan dan juga evaluasi.
Partisipasi manajemen ini dilakukan dengan tujuan agar semua kegiatan berjalan
lebih terarah dan bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.
Kemampuan memanfaatkan sumber daya, partisipasi
berikutnya adalah adanya kemampuan memanfaatkan sumberdaya agar kegiatan
pembangunan berjalan baik, maka sumberdaya yang ada perlu untuk dikelola sebaik
mungkin sehingga tidak membuat penumpukan sumber daya di salah satu titik saja
dan semua akan bisa tersalur dengan merata di setiap titiknya.
KELOMPOK 7
PENDEKATAN KELOMPOK DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Konsepsi dasar
Manusia sebagai mahluk hidup ciptaan Tuhan telah
ditakdirkan untuk selalu hidup bersama dengan manusia lainnya, dengan kata lain
bahwa, manusia selama hidupnya tidak akan mungkin dapat hidup sendiri. Hal ini
disebabkan karena manusia hidup dengan memiliki kelebihan dan kekurangan
masing-masing, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, sehingga manusia yang
satu akan menutupi kekurangan manusia lainnya, mengakibatkan lahirlah rasa
saling ketergantungan dan tolong-menolong.
Melalui adanya rasa saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut, maka terciptalah adanya kumpulankumpulan manusia yang
mempunyai tujuan hidup dan cita-cita yang sama, jumlah anggotanya ada yang
sedikit maupun dalam jumlah yang lebih banyak, yang biasa disebut dengan
istilah kelompok. Setiap kelompok tentunya mempunyai tujuan yang berbeda-beda,
jadi akan menerapkan strategi yang berbeda pula. Hal ini menyebabkan para
anggota setiap kelompok akan bahumembahu mengerahkan kemampuannya untuk mengelola
segala sumber daya yang dimiliki dalam mewujudkan tujuan bersama.
Dalam
pelaksanaan program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat, maka pendekatan
kelompok adalah merupakan suatu hal yang sangat penting. Melalui kelompok
informas- informasi terkait proses pemberdayaan dapat lebih cepat sampai kepada
masyarakat penerima manfaat, selain itu jika ditunjang dengan terciptanya
kelompok yang dinamis (dinamika kelompok) dalam masyarakat akan lebih
mempermudah fasilitator pemberdayaan dalam melakukan pembinaan, karena tidak
sedikit kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat hanya dapat berjalan dengan
baik dan suksess jika dilaksanakan secara berkelompok. Misalnya, program
pemberdayaan petani padi yang hampir semua kegiatan mesti dilaksanakan secara
berkelompok, atau dengan kata lain harus ada kerjasama yang baik mulai dari
waktu tanam yang serentak, pengendalian hama dan penyakit, sampai pada waktu
panen yang bersamaan, dan memasarkan secara berkelompok. Dengan berkelompok,
maka produksi yang dihasilkan petani akan jauh lebih baik (kuantitas, kualitas
dan kontinyuitas). Jika pemasaran produksi dilaksanakan melalui kelompok, akan
berdampak positif karena petani mempunyai posisi tawar yang kuat (bargaining
position), sehingga tingkat keuntungan yang diperoleh petani akan lebih besar,
yang dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani dan terciptanya
kemandirian petani.
Konsepsi dasar
Kelompok adalah sesuatu yang alami, karena manusia
sebagai mahluk sosial akan berinteraksi satu dengan yang lain sehingga
membentuk kelompok-kelompok tertentu. Johnson dalam Zulkarnain (2013:1-4)
menjabarkan tujuh definisi kelompok yang paling umum yaitu:
Tujuan Kelompok
Dapat diartikan sebagai sejumlah orang yang berkumpul
bersama untuk mencapai suatu tujuan. Kelompok tersebut ada untuk suatu alasan.
Orang membentuk kelompok untuk mencapai tujuan yang tidak dapat mereka capai
sendiri.
Ketergantungan Kelompok
Dapat diartikan sebagai kumpulan orang-orang yang
bergantung dalam beberapa hal. Setiap individu bukanlah kelompok sebelum ada
suatu peristiwa yang mempengaruhi mereka satu sama lain.
Interaksi antar Individu Kelompok
dapat diartikan sebagai sejumlah individu yang
berinteraksi satu sama lain, sehingga kelompok tidak ada sebelum ada interaksi.
Definisi ini berusaha mendeskripsikan pengertian kelompok berdasarkan yang
dilihat oleh teori ketergantungan. Bedanya teori ketergantungan melihat dari
sudut vertikal, Sedangkan teori interaksi Homans melihat dari sudut horizontal
yang menitikberatkan pada jaringan–jaringan sosial yang sekaligus berfungsi
sebagai media interaksi dan perekat kelompok.
Persepsi
Keanggotaan Kelompok
dapat diartikan sebagai suatu kesatuan sosial yang
terdiri dari dua orang atau lebih, yang menganggap diri mereka berada dalam
suatu kelompok. Para anggota kelompok masuk kedalam kelompok karena memiliki
persepsi sendiri tentang kelompok ini.
Hubungan
Terstruktur
Kelompok diartikan sebagai sekumpulan individu yang
interaksinya tersusun oleh serangkaian peran dan norma-norma.
Motivasi
Kelompok dapat diartikan sebagai sekelompok individu
yang mencoba untuk memuaskan beberapa kebutuhan pribadi melalui kebersamaan
mereka. Berdasarkan definisi ini, sekelompok orang bukanlah kelompok sebelum
mereka terdorong oleh alsan pribadi untuk bergabung dalam sebuah kelompok.
Orang-orang menjadi anggota kelompok untuk mendapatkan penghargaan, atau untuk
memuaskan keanggotaan mereka.
Pengaruh Yang menguntungkan
Kelompok diartikan sebagai sekelompok orang yang
mempengaruhi satu sama lain. Sekelompok orang bukanlah suatu kelompok, sebelum
mereka mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lain, dan karakter dasar yang
menjelaskan suatu kelompok adalah pengaruh antar pribadi. Selanjutnya pendapat
lain mengatakan, kelompok sebagai kumpulan dua orang atau lebih yang saling
berinteraksi dengan cara-cara tertentu, sehingga perilaku dan prestasi
seseorang mempengaruhi perilaku dan prestasi orang lain.
Dinamika kelompok menurut Danim (2004:144) diartikan
sebagai kondisi dinamis, yang tercipta atau diciptakan oleh sekelompok atau
lebih manusia organisasional dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Kondisi
dinamis adalah aktivitas progresif yang muncul dari individu atau anggota
kelompok. Kondisi dinamis tersebut tercermin dalam pola interaksi, aktivitas
rutin keseharian, pancaran mata, atau sifat-sifat kondusif lain, yang diarahkan
kepada usaha memacu tujuan tertentu. Kondisi dinamis ini akan mempermudah usaha
untuk memacu kegiatan-kegiatan yang produktif, sebaliknya kondisi yang statis
tidak memungkinkan terciptanya dinamika kerja produktif.
Dinamika kelompok merupakan
kata majemuk, yang terdiri dari kata dinamika dan kelompok. Secara harfiah
dinamika merupakan bagian dari ilmu fisika tentang benda-benda yang bergerak
dan tenaga yang menggerakkannya. Dinamika berasal dari istilah dinamis, berarti
sifat atau tabiat yang bertenaga atau berkemampuan, serta selalu bergerak dan
berubah-ubah. Dinamika adalah suatu sistem ikatan yang saling berhubungan dan
saling mempengaruhi antara unsur satu dengan lainnya, karena adanya pertalian
langsung di antara unsur-unsur tersebut. Jika salah satu unsur mengalami
perubahan, maka unsur-unsur lainnya akan ikut mengalami perubahan.
Jadi dinamika adalah sesuatu
yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak, berkembang dan dapat
menyesuaikan diri secara memadai terhadap keadaan. Dinamika juga berarti,
adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok
secara keseluruhan. Keadaan ini terjadi karena selama ada kelompok, maka
semangat kelompok (group spirit) akan terus menerus ada dalam kelompok
tersebut. Oleh karena itu, kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap
saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah. Sedangkan pengertian kelompok
tidak terlepas dari elemen keberadaan dua orang atau lebih, yang melakukan
interaksi untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi,
pengertian dinamika dan pengertian kelompok jika digabungkan akan menjadi
pengertian dinamika kelompok. Serta pengertian dinamika kelompok setidaknya
memiliki beberapa unsur yaitu :
a)
Adanya kumpulan dua
orang atau lebih
b)
Melakukan
interaksi
c)
Anggota saling
mempengaruhi satu dengan lainnya
d)
Keadaan kelompok
dari waktu ke waktu sering berubah-ubah atau bergerak (Zulkarnain, 2013:25)
Persoalan dinamika kelompok ialah semua gejala
kejiwaan yang disebabkan oleh kehidupan bersama dalam kelompok, yang diuraikan
oleh Benedict dalam Zulkarnain (2013:26) sebagai berikut:
1.
Persatuan
Berkaitan dengan tingkah laku anggota
kelompok seperti proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan, nilai
manfaat kelompok.
2.
Dorongan
Yaitu persoalan minat anggota
terhadap kehidupan berkelompok
3.
Yakni persoalan pada bentuk pengelompokan dan bentuk
hubungan, perbedaan kedudukan antar anggota, pembagian tugas, keterlibatan
kerja
4.
Anggota kelompok akan optimal dalam mencapai tujuan
yang produktif, jika mampu menciptakan dinamika yang kondusif. Kompleksitas
kegiatan manajemen membawa masalah dan tantangan baru, bahwa aktifitas
individual tidak mungkin lagi mampu mencapai tujuan organisasi secara berarti.
Para pemimpin organisasi, atau fasilitator pemberdayaan masyarakat dituntut
untuk memberikan kekuatan formal melalui tata kelompok yang dinamis.
5.
Yakni persoalan pada bentuk, tugas, sistem
kepemimpinan, dll
Proses Terbentuknya Kelompok dan Interaksi Kelompok
Teori mendasar tentang terbentuknya kelompok karena
adanya afiliasi (pertalian atau hubungan) di antara orang-orang tertentu. Teori
ini disebut propinquity yaitu teori kedekatan. Artinya adalah bahwa seseorang
berhubungan dengan orang lain disebabkan karena adanya kedekatan ruang dan
daerahnya (spatial and geographical proximity). Teori ini meramalkan bahwa,
mahasiswa yang duduk berdekatan akan lebih mudah berkelompok, dibandingkan yang
duduknya berjauhan. Demikian halnya situasi pada sebuah kantor, pegawai yang
berada dalam ruangan yang sama akan lebih mudah berkelompok, dibandingkan
dengan pegawai yang berbeda ruangan. ( Thoha, 2012 : 79-81 )
Dikemukakan bahwa teori pembentukan kelompok yang
lebih komprehensif adalah suatu teori yang berasal dari George Homans. Teorinya
berdasarkan pada aktivitas-aktivitas, interaksi-interaksi, dan
sentimen-sentimen (perasaan atau emosi). Tga elemen ini satu sama lain
berhubungan secara langsung, dan dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Semakin
banyak aktivitas-aktivitas seseorang dilakukan dengan orang lain (shared),
semakin beraneka interaksiinteraksinya, dan juga semakin kuat tumbuhnya
sentimensentimen mereka.
- Semakin
banyak interaksi-interaksi di antara orang-orang, maka semakin banyak
kemungkinan aktivitas-aktivitas dan sentimen yang ditularkan (shared) pada
orang lain.
- Semakin
banyak aktivitas dan sentimen yang ditularkan pada orang lain, dan semakin
banyak sentimen seseorang dipahami oleh orang lain, maka semakin banyak
kemungkinan ditularkannya aktivitas dan interaksi-interaksi.
Selanjutnya menurut Danim (2004:146-147) proses
kelompok dapat dirumuskan sebagai prosedur demokrasi, dimana individu dalam
kelompok secara bersama mengidentifikasi, mencari, dan berusaha memecahkan
masalah untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan proses kelompok adalah meningkatkan
produktivitas. Produktivitas itu tidak akan meningkat, bahkan tidak dapat
dicapai sama sekali, jika hanya dilakukan secara individual atau
sendiri-sendiri. Proses kelompok memiliki seperangkat nilai penting dalam
proses pendidikan secara keseluruhan.
Adapun Nilai-nilai yang terkandung di dalam proses
kelompok antara lain:
Dalam
pelaksanaan program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat, maka pendekatan
kelompok adalah merupakan suatu hal yang sangat penting. Melalui kelompok
informas- informasi terkait proses pemberdayaan dapat lebih cepat sampai kepada
masyarakat penerima manfaat, selain itu jika ditunjang dengan terciptanya
kelompok yang dinamis (dinamika kelompok) dalam masyarakat akan lebih
mempermudah fasilitator pemberdayaan dalam melakukan pembinaan, karena tidak
sedikit kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat hanya dapat berjalan dengan
baik dan suksess jika dilaksanakan secara berkelompok.
1.
Membangun moral kelompok yang tergabung dalam satu
wadah kerja sama
Proses kelompok
dapat menciptakan kepuasan dan dengan demikian akan meningkatkan moral atau
kegairahan kerja individu di dalam kelompok. Kegairahan kerja yang dimaksudkan
adalah, kelompok merasa sadar bahwa karena interaksi antar merekalah mampu
tercipta prakarsa-prakarsa kritis. Di dalam diri individu ada dorongan bekerja,
dan hal itu antara lain muncul karena rasa penghargaan kelompok.
2.
Membangun sifat-sifat kepemimpinan
Kepemimpinan
selalu merupakan interaksi antara manusia, dan karenanya proses kelompok dapat
menciptakan sifat-sifat kepemimpinan yang diinginkan. Sifat-sifat kepemimpinan
ini muncul antara lain sebagai akibat adanya :
a)
Proses interaksi antar individu,
b)
Rasa kebersamaan dan saling mempengaruhi,
c)
Proses pengalihan tugas,
d)
Peniruan-peniruan, pembinaan mental dll.
3.
Pencapaian tujuan organisasi secara cepat
Kelompok kerja
atau individu-individu di dalam organisasi laksana satu kesebelasan sepak bola,
satu sama lain mempunyai peran berbeda. Perbedaan tersebut membentuk
kesebelasan yang kuat dan dapat meraih medali dalam satu pertandingan. Demikian
halnya manusia daalam organisasi. Pencapaian tujuan organisasi secara tepat,
cepat, dan berkualitas tergantung kepada proses kerja kelompok, karena satu
sama lainnya akan membantu atau bekerja bersama. Dari kerja sama itulah tujuan
organisasi dapat dicapai.
4.
Delegasi tugas dalam proses pembuatan keputusan
Tanggung jawab
organisasi bukan semata-mata ada di tangan manajemen saja, melainkan juga
terletak pada semua anggota. Pada umumnya manajer atau pimpinan terlalu sibuk
dengan tugastugasnya, baik yang bersifat rutin maupun generik. Dengan proses
kelompok, semua anggota mempunyai rasa ikut serta dan dengan itu pulalah proses
pembuatan keputusan, kebijakan-kebijakan, atau tindakan-tindakan dapat
dilakukan melalui proses delegasi tugas-tugas.
Dalam proses interaksi kelompok, perilaku individu
dapat tampak dalam bentuk penyesuaian diri dengan norma kelompok, merasakan
dirinya sebagai anggota kelompok dan terdapatnya perilaku menyimpang dalam
kelompok, seperti:
1.
Conformity
mengubah sikap dan perilakunya agar sesuai dengan standar
kelompok.
2.
Reference
Groups
Kelompok yang penting dinamakan reference groups, di mana
seseorang peduli pada anggota lain, mendefinisikan dirinya sebagai anggota atau
akan menjadi anggota, dan merasa anggota kelompok adalah penting bagi dirinya.
Kemudian implikasinya adalah bahwa semua kelompok tidak memaksakan tekanan
konformitas yang sama pada anggotanya.
3.
Deviant Workplace Behavior
Adalah perilaku tempat kerja menyimpang merupakan perilaku
sukarela yang melanggar norma organisasional penting dalam melakukannya,
menantang kesehatan, organisasi atau anggotanya.Konformitas merupakan
penyesuaian perilaku seseorang selaras dengan norma kelompok. Sebagai anggota
kelompok kita mengharapkan dapat diterima oleh kelompok, karenanya harus
menyesuaikan diri dengan norma kelompok
Dasar-dasar daya Tarik antar manusia
Ada berbagai alasan mengapa seseorang tertarik kepada
yang lainnya, sehingga dapat terjalin hubungan dalam kelompok. Menurut Thoha
(2012:93-99) alasan-alasan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Kesempatan untuk berinteraksi
Dasar pokok yang
sangat penting dari daya tarik antar individu dan pembentukan kelompok adalah
secara sederhana karena adanya kesempatan berinteraksi satu sama lain. Hal ini
dapat dipahami secara jelas, bahwa orang yang jarang melihat, atau berbicara
satu sama lain sulit dapat tertarik. Kesan ini membuktikan bahwa interaksi
antar individu akan menimbulkan adanya daya tarik, atau daya tarik ini timbul
karena adanya interaksi antara orang per orang.
2.
Status
Status merupakan
salah satu faktor yang menentukan pula dalam daya tarik antar individu. Ada dua
tendensi di bidang status ini, yaitu seseorang tertarik kepada orang lain
karena adanya kesamaan status, dan seseorang itu akan lebih suka berinteraksi
dengan orang lain yang mempunyai status lebih tinggi. Kecenderungan pertama
lebih menunjukkan bahwa seseorang yang mempunyai status tinggi lebih menyukai
berinteraksi sesamanya. Adapun kecenderungan kedua bahwa orang-orang dari
kelompok status rendah lebih mau tertarik pada mereka yang berstatus tinggi
dibandingkan dengan sesama statusnya.
3.
Kesamaan latar belakang
Latar belakang
yang sama merupakan salah satu faktor penentu dari proses daya tarik individu
untuk berinteraksi satu sama lainnya. Kesamaan latar belakang, seperti misalnya
usia, jenis kelamin, agama, pendidikan, ras, kebangsaan, dan status sosial
ekonomi seseorang akan memudahkan mereka untuk menemukan daya tarik
berinteraksi satu sama lainnya.
4.
Kesamaan Sikap
Kesamaan sikap ini
sebenarnya pengembangan lebih lanjut dari kesamaan latar belakang. Orang-orang
yang mempunyai kesamaan latar belakang nampaknya mempunyai kesamaan pengalaman,
dan orang yang mempunyai kesamaan pengalaman ini lebih memudahkan untuk berinteraksi,
dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai kesamaan pengalaman. Kesamaan
yang didasarkan dari pengalaman yang melatarbelakangi itu membawa orang-orang
ke arah kesamaan sikap. Contohnya dapat dilihat dalam pergaulan seperti:
·
Orang
bertetangga,
·
Antar
mahasiswa,
·
Teman
sejawat,
·
Pasangan
suami-isteri,
·
Tentara
·
Buruh
pabrik, petani dll
Menurut
Sztompka (2010:3-4) perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis,
tergantung pada sudut pengamatan : apakah dari sudut aspek, fragmen atau
dimensi sistem sosialnya. Ini disebabkan keadaan sistem sosial itu tidak
sederhana, tidak hanya berdimensi tunggal, tetapi muncul sebagai kombinasi atau
gabungan dari hasil keadaan berbagai komponen sebagai berikut:
§
Unsur-unsur pokok (misalnya : jumlah dan jenis
individu, serta tindakan mereka)
§
Hubungan antar unsur (misalnya : ikatan sosial,
loyalitas, ketergantungan, hubungan antar individu, integrasi)
§
Berfungsinya unsur-unsur di dalam sistem
(misalnya : peran pekerjaan yang dimainkan oleh individu, atau diperlukannya
tindakan tertentu untuk melestarikan ketertiban sosial).
§
Pemeliharaan batas (misalnya: kriteria untuk
menentukan siapa saja yang termasuk anggota sistem, syarat penerimaan individu
dalam kelompok, prinsip rekrutmen dalam organisasi, dll).
§
Subsistem (misalnya: jumlah dan jenis seksi,
segmen, atau divisi khusus yang dapat dibedakan).
§
Lingkungan (misalnya : keadaan alam atau lokasi
geopolitik).
Terciptanya
keseimbangan atau kegoncangan, konsensus atau pertikaian, harmoni atau
perselisihan, kerjasama atau konflik, damai atau perang, kemakmuran atau krisis
dan sebagainya, berasal dari sifat saling memengaruhi dari keseluruhan
ciri-ciri sistem ssosial yang kompleks.
Pengembangan Kelompok
Suatu kelompok tidak terbentuk dengan sendirinya dan
secara langsung. Tetapi kelompok berkembang secara bertahap. Menurut Robbins
dan Judge dalam Wibowo (2014:167-168) mengemukakan bahwa pengembangan kelompok
pada umumnya dilakukan melalui lima tahapan, sehingga dinamakan the five-Stage
Group-Development Model, dilakukan melalui tahapan:
1.
Forming
Tahap forming
ditandai oleh banyaknya ketidakpastian tentang maksud, struktur, dan
kepemimpinan kelompok. Anggota mempertimbangkan tipe perilaku apa yang dapat
diterima. Tahapan ini selesai apabila anggota mulai berpikir bahwa diri mereka
sebagai bagian dari kelompok.
2.
Storming
Tahap storming
adalah tentang konflik dalam kelompok. Anggota menerima keberadaan kelompok,
tetapi menolak memaksa pada individualitas. Selanjutnya terjadi konflik tentang
siapa yang akan mengawasi kelompok. Ketika tahap ini selesai, akan terdapat
hierarki kepemimpinan yang relatif jelas dalam kelompok.
3.
Norming
Tahap norming
hubungan dekat berkembang dan kelompok menunjukkan kepaduan atau kohesivitas.
Karenanya timbul perasaan kuat atas identitas dan persahabatan. Tahap ini
selesai ketika struktur kelompok menguat dan kelompok telah menstimulasikan
harapan bersama tentang apa yang menjadi perilaku anggota yang benar.
4.
Performing
Tahap performing.
Struktur pada titik ini adalah fungsional dan diterima sepenuhnya. Energi
kelompok berpindah dari sekedar untuk saling mengetahui dan memahami, menjadi
untuk mewujudkan tugas.
5.
Adjourning
Tahap adjourning
merupakan persiapan untuk pembubaran bagi kelompok yang bersifat temporer, yang
mempunyai tugas terbatas. Sedangkan kelompok kerja yang bersifat permanen,
tahap performing merupakan tahap akhir dalam pengembangan
Dikemukakan oleh Winardi (2008:197-200) bahwa proses
perkembangan dari sekelompok orang-orang luar ke dalam sebuah unit anggota-anggota
tim yang terkoordinasi dengan baik dan yang bersifat kohesif, memerlukan waktu
dan interaksi secara intensif antara para anggota kelompok tersebut. Dari
keterangan tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa andaikata para anggota
kelompok memiliki peluang terbatas untuk berinteraksi, maka mereka tidak akan
pernah mengembangkan suatu unit yang terkoordinasi.
Dalam kondisi-kondisi demikian, kelompok-kelompok
biasanya mengikuti tahapan perkembangan seperti berikut:
●
Penerimaan bersama
(mutual acceptance)
Penerimaan
bersama, strategi inisial untuk menimbulkan kepercayaan antara anggota-anggota
kelompok adalah tahapan penerimaan bersama (the mutual acceptance stage).
Sewaktu kelompok berkumpul, komunikasi akan diawasi dan para anggota enggan
menyatakan atau mengutarakan sikap dan perasaan mereka sebenarnya. Jelas
kiranya, bahwa beberapa diantara anggota kelompok tersebut pada tahapan ini
kurang cocok bagi mereka, sewaktu mereka makin lama makin mengenal sifat-sifat
para anggota lainnya. Tahapan pertama ini merupakan sebuah tahapan uji coba, di
mana masing-masing orang berupaya untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin
tentang sisa kelompok yang ada, tanpa terlampau banyak mengungkapkan diri
mereka sendiri terhadap pihak lain.
●
Komunikasi dan
pengambilan keputusan
Komunikasi dan
pengambilan keputusan, setelah penerimaan bersama telah dicapai, maka para
anggota kelompok mulai berkomunikasi secara terbuka satu sama lainnya.
Kuantitas komunikasi bukan saja meningkat, tetapi komunikasi cenderung lebih
bersifat terbuka dan jujur tentang perasaan-perasaan dan persoalan-persoalan
yang kini dianggap penting bagi kelompok yang bersangkutan. Setelah tahapan ini
tercapai, maka kelompok tersebut dapat mulai menyajikan solusi-solusi terhadap
masalah-masalah umum dan menganalisisi alaternatif-alternatif pemecahan
masalahnya.
●
Motivasi dan
produktivitas
Motivasi dan
produktivitas, dengan lebih sedikitnya konflikkonflik antar individu yang
terjadi, maka akan mempengaruhi kelompok yang ada dan adanya suatu fokus
perhatian atas persoalan-persoalan, atau masalah-masalah yang lebih penting,
maka kelompok tersebut dapat mulai berkonsentrasi pada tugastugas yang mereka
hadapi.
●
Pengawasan
Pengawasan dan
Organisasi, tahapan pengawasan dan organisasi, merupakan langkah akhir dalam
pembentukan kelompok. Kumpulan individu-individu dewasa ini sudah benarbenar
merupakan sebuah kelompok, dalam arti bahwa kelompok tersebut mendominasi
individu-individu.
Norma-norma
kelompok kini telah diterapkan untuk mengendalikan perilaku individual dan
struktur sosial, kelompok tersebut kini telah digariskan dengan mantap.
Walaupun tahapantahapan yang disajikan bersifat tipikal bagi kebanyakan
kelompokkelompok, terdapat adanya faktor-faktor yang atau dapat mengubah proses
bersangkutan atau memperpanjang setiap tahapan tertentu. Sebagai contoh dapat
dikemukakan, apabila anggota-anggota kelompok tersebut masuk ke dalam kelompok
yang ada secara konstan, maka akan lebih sulit untuk mencapai tahapan akhir.
Manfaat Dinamika Kelompok
Mengapa memahami dinamika kelompok merupakan sesuatu
yang sangat penting, hal ini disebabkan tidak ada satu pun manusia di dunia ini
yang dapat hidup sendiri, atau mengerjakan sesuatu secara individual untuk
memenuhi kehidupannya, karena itu dibutuhkan adanya pembagian tugas atau
pekerjaan dalam masyarakat untuk mempermudah pekerjaan dan dapat terlaksana
dengan baik.
Manfaat atau faedah mempelajari dan memahami dinamika
kelompok adalah:
1)
Manfaat bagi perorangan Individu akan memperoleh
gambaran tentang partisipasi dari peserta lain, serta dapat menarik pelajaran
dari berbagai aktivitas yang telah dilakukan dan diceritakan oleh peserta lain.
2)
Manfaat bagi kelompok adalah:
§
mengetahui cara memecahkan masalah
§
cara merencanakan bersama
§
cara menentukan norma bersama
§
Pencapaian konsensus bersama,
§
kerja sama
§
mengatasi konflik
§
cara mengambil keputusan bersama
3)
Manfaat bagi organisasi Dapat belajar tentang kerjasama
dalam kelompok dan antar kelompok, serta kesatuan bahasa dan komunikasi dalam
memecahkan masalah antar kelompok
4)
Manfaat bagi pemimpin Dapat menyerasikan antara
kepentingan lembaga dan kepentingan anggota organisasi.
Kepemimpinan dinamika kelompok
Dengan mengembangkan kemampuan untuk mempengaruhi,
dapat diperoleh suatu kepemimpinan. Kepemimpinan tersebut dapat diartikan
sebagai kemampuan mengarahkan pengikut-pengikutnya untuk bekerja bersama dengan
kepercayaan, serta tekun mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan
mereka. Kepemimpinan tumbuh secara alami diantara orang-orang yang dihimpun
untuk mencapai suatu tujuan dalam satu kelompok (Terry, 2009:152).
Dalam perannya sebagai pelatih, seorang pemimpin dapat
memberikan bantuan-bantuan yang khas kepada kelompok, yaitu:
1.
Pemimpin membantu akan terciptanya suatu iklim sosial
yang baik
2.
Pemimpin membantu kelompok untuk mengorganisasikan diri
3.
Pemimpin membantu kelompok dalam menetapkan
prosedur-prosedur kerja
4.
Pemimpin bertanggung jawab dalam mengambil keputusan
dengan kelompok
5.
Pemimpin memberi kesempatan kelompok untuk belajar dari
pengalaman
Secara sosial psikologis, kepemimpinan menurut
Zulkarnain (2013:91-92) merupakan produk dari interaksi sosial. Organisasi yang
memerlukan kerjasama antar manusia akan menyadari bahwa masalah manusia yang
utama adalah masalah kepemimpinan. Selanjutnya, perkembangan kepemimpinan bisa
ditinjau dari kepemimpinan pra ilmiah menuju kepemimpinan ilmiah. Pada
tingkatan pra ilmiah, kepemimpinan disandarkan pada pengalaman intuisi, dan
kecakapan praktis. Kepemimpinan itu dipandang sebagai pembawaan seseorang
sebagai anugerah Tuhan. Sehingga dicarilah orang yang mempunyai sifat-sifat
istimewa yang dipandang sebagai syarat suksesnya seorang pemimpin. Sedangkan
pada tingkatan ilmiah, kepemimpinan dipandang sebagai fungsi, bukan sebagai
kedudukan atau pembawaan pribadi seseorang. Sehingga diadakanlah suatu analisis
tentang unsur-unsur, fungsi, dan syarat-syarat apa yang diperlukan agar
pemimpin dapat bekerja efektif dalam situasi yang berbeda atau tidak sama.
Konsepsi baru tentang kepemimpinan melahirkan peranan
baru yang harus dimainkan oleh seorang pemimpin. Titik berat beralih dari
pemimpin sebagai orang yang membuat rencana, berfikir dan mengambil tanggung
jawab untuk kelompok, serta memberikan arah kepada orang lain, kepada anggapan,
bahwa pemimpin adalah pelatih dan koordinator bagi kelompoknya. Fungsi utama
adalah membantu kelompok belajar memutuskan dan bekerja secara lebih efisien.
Teknik pengambilan keputusan kelompok
Pengambilan keputusan merupakan suatu pendekatan yang
sistematis terhadap permasalahan yang dihadapi. Pendekatan tersebut menyangkut
pengetahuan mengenai esensi atas permasalahan yang dihadapi, pengumpulan fakta,
dan data yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi, analisis permasalahan
denganmenggunakan fakta dan data, mencari alternatif pemecahan, menganalisis
setiap alternatif sehingga ditemukan alternatif yang paling rasional dan
penilaian atas keluaran yang dicapai (Siswanto, 2012:171).
Selanjutnya dijelaskan oleh Wibowo (2014:179-180)
bahwa ada empat macam teknik yang dapat diterapkan dalam pengambilan keputusan
kelompok, yaitu:
1.
Interacting Group
Dalam interacting
group anggota kelompok bertemu tatap muka dan menyandarkan pada interaksi verbal
dan non verbal dalam berkomunikasi. Tetapi teknik ini sering menyensor dirinya
sendiri dan menekan anggota individual terhadap konformitas opini.
2.
Brainstorming
Atau curah gagasan
adalah proses pembangkitan gagasan yang secara spesifik mendorong setiap dan
semua alternatif sambil menahan kritik. Brainstorming dapat mengatasi tekanan
konformitas yang mengurangi kreativitas.
3.
Nominal group technique
Merupakan metode
pengambilan keputusan kelompok di mana anggota individual bertemu tatap muka
menghimpun pertimbangan mereka secara sistematis, tetapi dengan cara bebas
4.
Electrinic Meeting
Merupakan pertemuan di
mana anggota berinteraksi dengan komputer memungkinkan untuk memberikan
komentar tanpa menyebutkan nama dan pengumpulan pilihan.
KELOMPOK 8
MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Monitoring adalah proses melihat dan memikirkan kembali secara
menyeluruh yang dilakukan terus menerus atau berkala oleh berbagai pihak untuk
mengetahui perkembangan dari sebuah pekerjaan atau program.
Monitoring Menurut Para Ahli:
1.
(Casselydan
Kumar 1987)
Monitoring merupakan program yang
terintegrasi, bagian penting dipraktek manajemen yang baik dan arena itu
merupakan bagian integral di manajemen sehari-hari.
2.
(CalytondanPetry
1983)
Monitoring sebagai suatu proses
mengukur, mencatat, mengumpulkan, memproses dan mengkomunikasikan informasi
untuk membantu pengambilan keputusan manajemen program/proyek.
3.
(Oxfam
1995)
Monitoring adalah mekanisme yang
sudah menyatu untuk memeriksa yang sudah untuk memeriksan bahwa semua berjalan
untuk direncanakan dan memberi kesempatan agar penyesuaian dapat dilakukan
secara metodologis.
4.
(SCF
1995)
Monitoring adalah penilaian yang
skematis dan terus menerus terhadap kemauan suatu pekerjaan.
5.
(WHO)
Monitoring adalah suatu proses
pengumpulan dan menganalisis informasi dari penerapan suatu program termasuk
mengecek secara reguler untuk melihat apakah kegiatan/program itu berjalan
sesuai rencana sehingga masalah yang dilihat /ditemui dapat diatasi.
Tujuan Monitoring
1.
Menjaga
agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran.
2.
Menemukan
kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar.
3.
Melakukan
tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan
untuk itu.
Fungsi Monitoring
1.
Compliance
(Kesesuaian/kepatuhan)
Menentukan kesesuaian implementasi
kebijakan dengan standard dan prosedur yang telah ditentukan.
2.
Auditing
(Pemeriksaan)
Menentukan ketercapaian
sumber-sumber/pelayanan kepada kelompok sasaran (target groups).
3.
Accounting
(Akuntansi)
Menentukan perubahan sosial dan ekonomi
apa saja yang terjadi setelah implementasi sejumlah program (kebijakan) dari
waktu ke waktu.
4.
Explanation
(Penjelasan)
Menjelaskan tingkat ketercapaian (hasil-hasil) program (kebijakan)
relatif terhadap dengan tujuan yang ditetapkan.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah
penilaian/analisa tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan
masyarakat dari perencanaan yang telah diprogramkan. Serta Menilai kontribusi
program terhadap perubahan (Goal/objektif) dan menilai kebutuhan perbaikan,
kelanjutan atau perluasan program (rekomendasi).
Evaluasi Menurut Para Ahli:
1.
Anne
Anastasi
Menurut Anne Anastasi (1978), arti
evaluasi ialah suatu proses sistematis untuk menentukan sejauh mana tujuan
instruksional tersebut dicapai oleh seseorang. Evaluasi merupakan kegiatan atau
aktivitas untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, serta juga
terarah dengan berdasarkan tujuan yang jelas.
2.
Sajekti
Rusi
Menurut Sajekti Rusi (1988), pengertian
evaluasimerupakan suatu proses menilai sesuatu, yang mencakup deskripsi tingkah
laku siswa baik itu dengan secara kuantitatif (pengukuran) atau juga kualitatif
(penilaian).
3.
Suharsimi
Arikunto
Menurut Suharsimi Arikunto (2003), arti
evaluasi ini merupakan serangkaian kegiatan atau aktivitas yang bertujuan untuk
dapat mengukur tingkat keberhasilan pada suatu program pendidikan.
4.
A.D
Rooijakkers
Menurut A.D Rooijakkers, pengertian
evaluasi ini merupakan suatu usaha atau proses didalam menentukan nilai-nilai.
Secara khusus evaluasi atau penilaian tersebut juga diartikan ialah sebagai
proses pemberian nilai dengan berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran
untuk keperluan pengambilan keputusan.
5.
Norman E.
Gronlund
Menurut Norman E. Gronlund (1976), evaluasi ini ialah suatu proses yang
sistematis untuk dapat menentukan atau juga membuat keputusan sampai sejauh
mana tujuan-tujuan pengajaran itu sudah dicapai siswa.
Tujuan Evaluasi
1.
Menentukan
tingkat kinerja suatu kebijakan: melalui evaluasi maka dapat diketahui derajat
pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan.
2.
Mengukur
tingkat efisiensi suatu kebijakan: melalui evaluasi dapat diketahui berapa
biaya dan manfaat dari suatu kebijakan.
3.
Mengukur
tingkat keluaran: mengukur berapa besar dan kualitas pengeluaran atau output
dari suatu kebijakan.
4.
Mengukur
dampak suatu kebijakan: evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari suatu
kebijakan, baik dampak positif maupun negatif.
5.
Untuk
mengetahui apabila ada penyimpangan: untuk mengetahui adanya
penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, dengan cara membandingkan
antara tujuan dan sasaran dengan pencapaian target.
6.
Sebagai
masukan (input) suatu kebijakan yang akan datang: untuk memberikan masukan bagi
proses kebijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik.
Fungsi Evaluasi
A.
Penilaian (Evaluasi)
berkaitan erat dengan monitoring, karena evaluasi menggunakan data yang
disediakan melalui kegiatan monitoring:
•
Mengidentifikasi faktor gagal dan sukses dalam
implementasi program.
•
Mencari solusi atau tindak lanjut untuk
menjamin peningkatan kinerja organisasi.
•
Memberikan dasar pertimbangan dalam penyusunan
rencana kerja pada periode selanjutnya.
B.
Penyusunan rencana
hendaknya didasarkan pada hasil evaluasi
sebagai dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
C.
Evaluasi diarahkan untuk
mengendalikan ketercapaian tujuan.
D.
Evaluasi berhubungan
dengan hasil informasi tentang nilai serta memberikan gambaran tentang manfaat
suatu kebijakan/program.
Perbedaan Monitoring dan Evaluasi
Meskipun sangat erat kaitannya, akan tetapi monitoring
dan evaluasi tidak boleh dicampuradukkan satu sama lain.
Monitoring adalah sesuatu penilaian (assesment) yang
rutin (harian) terkait aktivitas dan perkembangan yang sedang berlangsung,
sementara evaluasi adalah penilaian yang bersifat periodik terkait semua
pencapaian.
Monitoring melihat pada apa yang sedang dilakukan,
sementara evaluasi memeriksa apa yang sudah dicapai atau apa dampak yang sudah
berhasil dibuat.
Monitoring: fungsi kontinyu dengan menggunakan
pengumpulan data secara sistematik terhadap indikator tertentu untuk
menginformasikan kepada stakeholder utama tentang suatu kegiatan yang sedang
berlangsung dalam hal perkembangan dan pencapaian hasil dalam penggunaan dana
maupun bantuan.
Evaluasi: penilaian secara sistematik dan objektif
terhadap kegiatan, program atau kebijakan yang sedang berjalan atau yang sudah
selesai dilaksanakan (terkait dengan desain, implementasi, dan hasilnya).
Tujuannya adalah untuk menentukan relevansi dan pemenuhan tujuan, misalnya
efisiensi, efektifitas, dampak, dan sustainabilitasnya.
Prinsip Monitoring dan Evaluasi
Program Pemberdayaan
Prinsip-prinsip monitoring
dan evaluasi dilakukan secara obyektif guna mendapatkan data dan informasi yang
akurat, meliputi :
1. Partisipatif,
banyak pihak yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi
program.
2. Transparan,
pertanggung jawaban dilaporkan secara transparan.
3. Tanggung gugat, pengambilan
keputusan dan penggunaan sumberdaya bisa di tanggung di depan masyarakat luas.
4. Kesetaraan,
semua pihak yang terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi mempunyai hak
dan kedudukan yang setara.
5. Kejujuran, pelaporan kegiatan dilakukan
dengan jujur dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
6. Berjiwa besar, dalam menerima dan
memberikan kritik dan saran dari dan kepada pihak lain.
7. Keterpaduan, monitoring dan evaluasi
dilakukan dengan melihat semua arah secara terpadu dan menyeluruh.
8. Fleksibel, tidak kaku, sesuai dengan
keadaan waktu dan tempat.
9. Kesepakatan, pelaksanaan monitoring dan
evaluasi harus didasarkan pada kesepakatan bersama semua pihak.
Penyusunan Monitoring dan Evaluasi
Program Pemberdayaan
Pemantauan (monitoring) umumnya lebih diorientasikan
untuk masukan program. Tujuan pemantauan adalah mengetahui apakah program
berjalan sesuai dengan rencana dan apakah ada hal-hal yang perlu disesuaikan
untuk perbaikan program. Pemantauan secara teratur juga penting untuk
mengetahui apakah program dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan tata
aturannya. Hal ini mencakup pemantauan apakah prinsip tata pemerintahan,
prinsip pemberdayaan masyarakat, partisipasi masyarakat, mutu teknis pekerjaan,
penggunaan dana, dan kepatuhan pada tata aturan lingkungan hidup dan sosial
sudah diikuti.
Dalam Penyusunan Monitoring Program Pemberdayaan terdapat
beberapa tahap, yaitu
1.
Tahap
perencanaan
Tahap perencanaan dilakukan dengan
mengidentifikasi hal-hal yang akan di monitor variable apa yang akan dimonitor
serta menggunakan indicator mana yang sesuai dengan tujuan program.
2.
Tahap
pelaksanaan
Tahap ini untuk mengukur pelaksanaan
program dari kegiatan yang sudah direncanakan.
Adapun indicator yang dapat diukur pada waktu pelaksanaan kegiatan,
indicator dan proses yang dilakukan adalah :
a)
Ketetapan dan pengelolaan
waktu pelaksanaan kegiatan.
b)
Ketetapan penggunaan
metode yang digunakan.
c)
Adanya penjelasan yang
sesuai dengan penggunaan metode
d)
Penggunaan media yang
sesuai dengan harapan metode
e)
Melaksanakan evaluasi pembelajaran
f)
Adanya tindak lanjut dari
program tersebut
3.
Tahap
pelaporan
Tahap ini adalah menentukan apakah prestasi kerja dan output yang
dicapai itu sudah memenuhi standar yang sudah ditentukan dan disini terdapat
tahapan evaluasi yaitu mengukur kegiatan yang sudah dilakukan.
Evaluasi Program Pemberdayaan
a.
Pencapaian hasil
Kesesuaian hasil yang di dapat mengacu
pada tujuan program pemberdayaan masyarakat. Output dan laporan hasil sudah
mencerminkan keadaan sebenarnya di masyarakat dalam meningkatkan akses
infrastruktur, efisiensi waktu, penyerapan tenaga kerja dan lainnya.
b.
Evaluasi program dan pengawasan mutu
Program melakukan monitoring dan evaluasi
secara reguler sebagai bagian dalam pengawasan mutu. Jenis evaluasi yang
dilakukan (proses, metodologi dan dampak) dan hasilnya cukup dipercaya.
c.
Seleksi lokasi
d.
Organisasi kemasyarakatan
Proses pembentukan dan pemilihan
organisasi masyarakat serta pendampingan yang dilakukan untuk keberlanjutan
program. Jenis program pengembangan kapasitas untuk memperkuat keberadaan
organisasi masyarakat.
e.
Pengembangan kualitas SDM
Jenis kegiatan pengembangan kualitas yang diberikan di tingkat lokal
(pemerintah daerah, fasilitator pendamping dan organisasi masyarakat).
Frutchey (1973)
mengemukakan bahwa kegiatan evaluasi selalu mencakup kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
a.
Observasi
(pengamatan)
b.
Membanding-bandingkan
antara hasil pengamatan dengan pedoman yang ada atau telahditetapkan lebih
dahulu
c.
Pengambilan
keputusan atau penilaian atas obyek yang diamati.
Dalam mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat
terdapat beberapa macam evaluasi yang bisa dipergunakan, antara lain:
a.
Evaluasi formatif dan evaluasi sumatif
Taylor (1976) mengemukakan adanya dua
macam evaluasi, yakni evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif
adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk meninjau kembali program atau
perencanaan yang telah dibuat, dengan kata lain evaluasi ini dilakukan sebelum
suatu program dilaksanakan. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
dilakukan untuk meninjau program yang telah dilaksanakan. Sebelumnya seringkali
dalam suatu program hanya menggunakan evaluasi sumatif yang tujuannya untuk
mengetahui seberapa jauh program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya
serta mengetahui dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaannya. Namun dalam
perkembangannya evaluasi formatif juga mulai dilakukan untuk meningkatkan
efektivitas program yang telah dirancang agar dalam pelaksanaannya tidak
menimbulkan kerugian dalam berbagai penggunaan misalnya dalam hal bahan baku.
b.
On-going evaluation dan Ex-post evaluation
Cernea dan Tepping (1977) juga
mengemukakan dua macam evaluasi yakni On-going evaluation dan Ex-post
evaluation. On-going evaluation, adalah evaluasi yang dilaksanakan pada satu
program atau mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan yang muncul serta segera
mengantisipasinya agar masalah yang dapat menghambat proses pelaksanaan dapat
segera diatasi. Sedangkan Ex-post evaluation, adalah evaluasi yang dilakukan
setelah suatu program selesai dilaksanakan. Tujuan dari evaluasi ini adalah
untuk mengetahui seberapa jauh kesesuaian hasilnya dengan rencana program yang
telah dibuat sebelumnya.
c.
Evaluasi Intern dan Evaluasi Ekstern
Pada jenis evaluasi ini didasarkan pada
seseorang yang melakukan kegiatan evaluasi, pada evaluasi intern, pelaksana
maupun pengambil inisiatif dalam evaluasi adalah orangorang atau aparat yang
terlibat langsung dengan program yang bersangkutan (administrator program,
penanggung jawab program, dan pelaksana program) atau orangorang atau aparat di
dalam organisasi pelaksana program yang memiliki fungsi atau tugas untuk
melakukan evaluasi dalam organisasi. Misalnya: aparat biro/bagian pemantauan
dan evaluasi. Sedang evaluasi ekstern adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak
luar (diluar organisasi pemilik/pelaksana program).
d.
Evaluasi Teknis dan Evaluasi Ekonomi
Evaluasi teknis (fisik), adalah kegiatan
evaluasi yang penerima manfaat dan ukurannya menggunakan ukuran-ukuran teknis
secara satuan (fisik). Sedangkan evaluasi ekonomi atau keuangan, penerima
manfaatnya adalah pengelolaan keuangan dan menggunakan ukuran-ukuran ekonomi.
e.
Evaluasi Program, Pemantauan, dan Evaluasi Dampak Program
Evaluasi Program bertujuan untuk meninjau
kembali program atau perencanaan yang akan diberlakukan, pada evaluasi jenis
ini dokumen perencanaannya atau program kerja yang akan diberlakukan ditinjau
kembali berdasarkan indikator apakah program tersebut rasional atau tidak,
serta sesuai atau tidak dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain
itu maksud lain dari evaluasi program ini adalah agar semua pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan program nantinya, yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat
merasa ikut bertanggung jawab dalam keberhasilan program yang akan
dilaksanakan. Jenis evaluasi yang kedua yakni pemantauan program, merupakan
proses penilaian untuk menarik kesimpulan apakah pelaksanaan proyek sesuai
dengan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam pemantauan program perlu dilakukan
proses pengumpulan informasi berupa data dan fakta yang ada di lapangan selama
proses pelaksanaan program, hal ini bertujuan untuk mencegah atau menghindari
adanya situasi atau keadaan yang tidak diharapkan yang dapat mengganggu
pelaksanaan program sehingga program tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan
program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Jenis evaluasi yang ketiga
yakni evaluasi dampak program, dampak dalam hal ini dapat diartikan sebagai
hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program.
f.
Evaluasi Proses dan Hasil
Merupakan dua macam evaluasi dari hasil kesimpulan berbagai macam
evaluasi yang telah disebutkan di atas, antara lain: evaluasi proses, yaitu
evaluasi yang dilakukan untuk melihat seberapa jauh proses yang telah
dilaksanakan itu sesuai (dalam arti kuantitatif maupun kualitatif) dengan
rencana program yang telah dibuat sebelumnya. Sedangkan evaluasi hasil, yaitu
evaluasi yang dilakukan untuk meninjau mengenai seberapa jauh tujuan-tujuan
yang direncanakan telah dapat tercapai, baik dalam pengertian kuantitatif
maupun kualitatif.
Setelah dijelaskan
mengenai beberapa macam evaluasi hendaknya perlu diketahui beberapa komponen
lain yang terdapat dalam kegiatan evaluasi, salah satunya yakni tujuan dari
diadakannya evaluasi (Stufflebeam, 1971 dalam Mardikanto, 2011:52) adalah untuk
mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang telah sesuai atau menyimpang
dari pedoman yang ditetapkan, atau untuk mengetahui tingkat kesenjangan
(diskrepansi) antara keadaan yang telah dicapai dengan keadaan yang dikehendaki
atau seharusnya dapat dicapai, sehingga akan dapat diketahui tingkat
efektivitas dan efisiensi kegiatan yang telah dilaksanakan; untuk selanjutnya
dapat segera diambil langkah-langkah guna meningkatkan efektivitas dan
efisiensi kegiatan seperti yang dikehendaki. Komponen Evaluasi yang
baik
a.
Memiliki tujuan yang jelas dan spesifik, artinya bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan evaluasi mengenai suatu
program pemberdayaan harus mudah dipahami oleh setiap orang dan tidak
menimbulkan kesalahan arti dalam pemahamannya. Selain itu, tujuannya juga harus
spesifik sehingga jelas apa yang harus dievaluasi dan bagaimana pengukurannya.
b.
Mengutamakan instrument yang tepat dan teliti, dalam penggunaan alat ukur untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan evaluasi harus benarbenar mampu mengukur yang
seharusnya diukur. Selain itu, sebuah alat ukur yang digunakan hendaknya mampu
memberikan hasil yang sama ketika digunakan untuk jenis mayarakat yang beraneka
ragam.
c.
Memberikan gambaran yang jelas tentang perubahan perilaku penerima
manfaatnya, kegiatan
pemberdayaan memiliki tujuan merubah perilaku masyarakat penerima manfaat.
Karenanya, hasil dari kegiatan evaluasi harus mampu memberikan gambaran tentang
perubahan perilaku yang terjadi atau dialami oleh masyarakat dalam hal penerima
manfaatnya, baik yang mengenai pengetahuan, sikap, dan ketrampilannya.
Evaluasi harus praktis, praktis dapat diartikan mampu
dilaksanakan oleh pelaksananya, sesuai dengan pengetahuan, kemampuan, dan
ketrampilan yang dimiliki, hak atau kewenangan pelaksana evaluasi, dan
tersedianya sumber daya baik dalam pendanaan, perlengkapan, dan waktu yang
disediakan. Dengan demikian penting kiranya dalam memilih jenis evaluasi yang
sesuai dengan program pemberdayaan yang akan dievaluasi, serta memperhatikan
segala komponen pendukungnya agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara
maksimal. Sehingga hasil yang didapatkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang
terlibat dalam suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Indikator Keberhasilan Program
Pemberdayaan
Kriteria dan Indikator Pelaksanaan program/kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat memang tidak semudah yang dibayangkan, kegiatan ini
perlu terus disempurnakan baik dari mulai tahap perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan/implementasi, sampai pada tahap monitoring dan evaluasi kegiatan.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk dapat menilai keberhasilan
pengelolaan pemberdayaan masyarakat yaitu ”dari kelangsungan unit
usaha/kegiatan kelompok setelah program pemberdayaan dihentikan atau dari
kesanggupan masyarakat melanjutkan unit usaha/kelompok dalam mengembalikan/
mengembangkan modal usaha”. Apabila unit usaha/kelompok masyarakat tidak
berjalan atau masyarakat tidak sanggup untuk melanjutkan usaha/mengembalikan
kredit setelah program pemberdayaan selesai, maka program pemberdayaan
masyarakat dinilai “tidak berhasil” atau “Gagal”, sebaliknya apabila unit
usaha/kelompok masyarakat masih dapat berlanjut atau masyarakat sanggup
melanjutkan unit usaha/mengembalikan bantuan kredit setelah program
pemberdayaan dihentikan, maka program pemberdayaan tersebut dinilai “berhasil”.
Indikator dari keberhasilan
pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat dicirikan sebagai berikut :
1.
Meningkatnya
jumlah warga yang secara nyata tertarik untuk hadir dalam setiap kegiatan yang
dilaksanakan.
2.
Meningkatnya
frekuensi kehadiran tiap warga pada pelaksanaan setiap jenis kegiatan.
3.
Meningkatnya
kemudahan penyelenggaraan program untuk memperoleh pertimbangan atau
persetujuan warga atas ide baru yang dikemukakan.
4.
Meningkatnya
kuantitas dan kualitas serta jenis ide yang dikemukakan oleh masyarakat yang
ditujukan untuk kelancaran pelaksanaan program pengendalian.
5.
Meningkatnya
jumlah dana yang dapat digali dari masyarakat untuk menunjang pelaksanaan
program kegiatan.
6.
Meningkatnya
intensitas kegiatan petugas dalam pengendalian masalah.
7.
Meningkatnya
kapasitas skala partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan.
8.
Terbukanya
peluang usaha, kesempatan kerja dan pasar bagi masyarakat.
9.
Meningkatnya
kemampuan dan kemandirian masyarakat.
10. Meningkatnya perekonomian pedesaan.
11. Meningkatnya frekuensi kehadiran tiap
warga pada pelaksanaan setiap jeniskegiatan.
12. Terbentuknya para motivator yang memahami,
mempunyai afeksi, dan terampil dalam pemberdayaan masyarakat local
13. Tertransformasinya kesadaran, komitmen,
kemauan, pengetahuan, keterampilan dan afeksi motivator terhadap para pejabat
di lingkungan pemerintahan kecamatan/ dan desa/ dan kelurahan maupun para tokoh
pembangunan masyarakat sekitar.
14. Tergerakkan/ termobilisasinya komunitas
lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat luas sesuai dengan
data, fakta lapangan dan analisis kebutuhan lokal di lapangan.
Untuk dapat menilai keberhasilan ataupun kegagalan
suatu kegiatan (termasuk pemberdayaan masyarakat) memang tidak dapat hanya
melihat dari satu sisi saja. Masih banyak faktor yang harus diperhatikan,
termasuk diantaranya karakteristik masing-masing wilayah dengan keberagaman
kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan juga merupakan salah satu
faktor kunci yang perlu diperhatikan.