Jumat, 17 Maret 2023

Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat

 

RESUME

PENGELOLAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Disusun oleh,

Putry Anjani 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

2022


DAFTAR ISI

COVER

DAFTAR ISI. i

PEMBAHASAN MATERI. 1

KULIAH KE-1. 1

PENGANTAR KULIAH.. 1

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat 1

Ciri-ciri Pemberdayaan Masyarakat 2

Tujuan Pemberdayaan Masyarakat 2

Prinsip Pemberdayaan Masyarakat 3

Strategi Pemberdayaan Masyarakat 4

Tahapan Pemberdayaan Masyarakat 4

Proses Pemberdayaan Masyarakat 6

Indikator Hasil pemberdayaan Masyarakat 6

Contoh Pemberdayaan Masyarakat 7

KULIAH KE-2. 9

KONSEP DASAR MANAJEMEN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 9

Pengertian Manajemen. 9

Tujuan dan Fungsi Manajemen. 11

Filsafat Manajemen. 12

Pemberdayaan. 13

Pemberdayaan Masyarakat 13

Tujuan Pemberdayaan Masyarakat 14

Falsafah Pemberdayaan Masyarakat 15

Prinsip Pemberdayaan. 17

KULIAH KE-3 : KEMISKINAN.. 18

Konsep Dasar 18

Persoalan Kemiskinan. 19

Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan. 20

Kemiskinan di Indonesia. 21

Kemiskinan di Pedesaan. 22

Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan. 23

PRESENTASI KELOMPOK.. 27

KELOMPOK 1. 27

KEMISKINAN.. 27

Pengertian Kemiskinan. 27

Jenis-jenis kemiskinan. 27

Faktor penyabab Kemiskinan. 28

Cara Mengatasi Kemiskinan. 28

Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Upaya Pengetasan Kemiskinan. 29

Prinsip-prinsip dasar pemberdayaan masyarakat 29

KELOMPOK 2. 30

PEMBANGUNAN BERWAWASAN MANUSIA.. 30

Definisi Pembangunan. 30

Model Pembangunan Manusia. 32

Hakikat Pembangunan. 35

Pembangunan Berbasis Pemberdayaan. 37

Definisi Pemberdayaan. 37

Pembangunan yang Berpusat pada Rakyat 38

Kemitrasejajaran Perempuan dan Laki-laki 39

Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan. 41

KELOMPOK 3. 41

PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 41

Perencanaan. 41

Perumusan Tentang Arti Perencanaan. 42

Tujuan Perencanaan. 43

Manfaat Perencanaan. 43

Elemen Dasar Dalam Perencanaan. 43

Pengertian Partisipasi 44

Perencanaan Partisipatif. 45

Ciri-ciri Perencanaan Partisipatif. 46

Pemberdayaan Masyarakat 47

Program Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Perencanaan Partisipatif. 47

KELOMPOK 4. 49

MEKANISME & STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 49

Pemberdayaan Masyarakat 49

Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat 50

Strategi Pemberdayaan Masyarakat 54

KELOMPOK 5. 55

MOTIVASI. 55

Pengertian Motivasi 56

Tujuan Motivasi 56

Jenis jenis Motivasi 57

Level dalam Motivasi 57

Teori Motivasi Menurut beberapa Ahli 57

KELOMPOK 6. 63

MAKNA PARTISIPASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 63

Partisipasi 63

Pemberdayaan. 63

Masyarakat 64

3 sisi pemberdayaan masyarakat 64

Prinsip – Prinsip pemberdayaan masyarakat 65

Partisipasi berdasarkan cara keterlibatan. 65

Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dari segi tingkatannya. 65

Faktor pendorong pentingnya partisipasi masyarakat 66

3 unsur pokok dalam partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan menurut Slamet 66

Partispasi dilihat dari prosesnya menurut Bickman. 68

KELOMPOK 7. 68

PENDEKATAN KELOMPOK DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 68

Konsepsi dasar 69

Konsepsi dasar 70

Proses Terbentuknya Kelompok dan Interaksi Kelompok. 73

Dasar-dasar daya Tarik antar manusia. 75

Pengembangan Kelompok. 77

Manfaat Dinamika Kelompok. 80

Kepemimpinan dinamika kelompok. 80

Teknik pengambilan keputusan kelompok. 81

KELOMPOK 8. 82

MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 82

Pengertian Monitoring. 82

Tujuan Monitoring. 83

Fungsi Monitoring. 83

Pengertian Evaluasi 84

Tujuan Evaluasi 85

Fungsi Evaluasi 85

Perbedaan Monitoring dan Evaluasi 86

Prinsip Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan. 86

Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan. 87

Evaluasi Program Pemberdayaan. 88

Indikator Keberhasilan Program Pemberdayaan. 92


PEMBAHASAN MATERI 

KULIAH KE-1

PENGANTAR KULIAH

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.

Pemberdayaan masyarakat adalah upaya fasilitas yang bersifat non instruktif guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, merencana-kan, dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setem-pat dan fasilitas yang ada, baik dari instansi lintas sektoral maupun LSM dan tokoh masyarakat.

Di bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam memelihara, dan meningkatkan kesehatan.

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat Menurut Ahli

1.       Robinson (1994)

Menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.

2.       Payne (1997)

Menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.

 

Ciri-ciri Pemberdayaan Masyarakat

      Community leader: petugas kesehatan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat atau pemimpin terlebih dahulu. Misalnya Camat, lurah, kepala adat, ustad, dan sebagainya.

      Community organization: organisasi seperti PKK, karang taruna, majlis taklim, dan lainnnya merupakan potensi yang dapat dijadikan mitra kerja dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

      Community Fund: Dana sehat atau Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yang dikembangkan dengan prinsip gotong royong sebagai salah satu prinsip pemberdayaan masyarakat.

      Community material : setiap daerah memiliki potensi tersendiri yang dapat digunakan untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan. Misalnya, desa dekat kali penghasil pasir memiliki potensi untuk melakukan pengerasan jalan untuk memudahkan akses ke puskesmas.

      Community knowledge: pemberdayaan bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan berbagai penyuluhan kesehatan yang menggunakan pendekatan community based health education.

      Community technology: teknologi sederhana di komunitas dapat digunakan untuk pengembangan program kesehatan misalnya penyaringan air dengan pasir atau arang.

 

Tujuan Pemberdayaan Masyarakat

Menurut Mardikanto (2014:202), terdapat enam tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu:

1.      Perbaikan Kelembagaan “Better Institution” Dengan perbaikan kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan akan memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jejaring kemitraan usaha.

2.      Perbaiakn Usaha “Better Business” Perbaikan pendidikan “semangat belajar”, perbaikan aksesibisnislitas, kegiatan dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan memperbaiki bisnis yang dilakukan.

3.      Perbaiakn Pendapatan “Better Income” Dengan terjadinya perbaikan bisnis yang dilakukan, diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk pendapatan keluarga dan masyarakat.

4.      Perbaikan Lingkunagn “Better Environment” Perbaikan pendapatan diharapkan dapat memperbaiki lingkungan “fisik dan sosial” karena kerusakan lingkungan seringkali disebabkan oleh kemiskinan atau pendapatan yang terbatas.

5.      Perbaiakn Kehidupan “Better Living” Tingkat pendapatan dan keadaan lingkungan yang membaik, diharapkan dapat memperbaiki keadaan kehidupan setiap keluarga dan masyarakat.

6.      Perbaikan Masyarakat “Better Community” Kehidupan yang lebih baik yang didukung oleh lingkungan “fisik dan sosial” yang lebih baik, diharapkan akan terwujud ke kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.

 

Prinsip Pemberdayaan Masyarakat

Terdapat empat prinsip yang sering digunakan untuk suksesnya program pemberdayaan yaitu prinsip kesetaraan, partisipasi, keswadayaan atau kemandirian dan berkelanjutan “Najiati dkk, 2005:54”, adapun penjelasan terhadap prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat tersebut ialah sebagai berikut:

a.       Prinsip Kesetaraan

Prinsip utama yang harus dipegang dalam proses pemberdayaan masyarakat ialah adanya kesetaraan atau kesejajaran kedudukan antara masyarakat dengan lembaga yang melakukan program-program pemberdayaan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Dinamika yang dibangun ialah hubungan kesetaraan dengan mengembangkan mekanisme berbagai pengetahuan, pengalaman, serta keahlian satu sama lain. Masing-masing saling mengakui kelebihan dan kekurangan, sehingga terjadi proses saling belajar.

b.      Partisipasi

Program pemberdayaan yang dapat menstimulasi kemandirian masyarakat ialah program yang sifatnya partisipatif, direncanakan, dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi oleh masyarakat. Namun untuk sampai pada tingkat tersebut perlu waktu dan proses pendampingan yang melibatkan pendamping yang berkomitmen tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat.

c.       Keswadayaan atau kemandirian 

Prinsip keswadayaan adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat daripada bantuan pihak lain. Konsep ini tidak memandang orang miskin sebagai objek yang tidak berkemampuan (the have not), melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit (the have little).

Mereka memiliki kemampuan untuk menabung, pengetahuan yang mendalam tentang kendala-kendala usahanya, mengetahui kondisi lingkungannya, memiliki tenaga kerja dan kemauan, serta memiliki norma-norma bermasyarakat yang sudah lama dipatuhi. Semua itu harus digali dan dijadikan modal dasar bagi proses pemberdayaan. Bantuan dari orang lain yang bersifat materiil harus dipandang sebagai penunjang, sehingga pemberian bantuan tidak justru melemahkan tingkat keswadayaannya.

d.      Berkelanjutan 

Program pemberdayaan perlu dirancang untuk berkelanjutan, sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding masyarakat sendiri. Tapi secara perlahan dan pasti, peran pendamping akan makin berkurang, bahkan akhirnya dihapus, karena masyarakat sudah mampu mengelola kegiatannya sendiri.

 

Strategi Pemberdayaan Masyarakat 

Terdapat tiga strategi utama pemberdayaan masyarakat dalam praktik perubahan sosial, yaitu tradisional, direct action (aksi langsung), dan transformasi yang dijelaskan sebagai berikut (Hikmat, 2006):

      Strategi tradisional. Strategi ini menyarankan agar masyarakat mengetahui dan memilih kepentingan terbaik secara bebas dalam berbagai keadaan. Dengan kata lain semua pihak bebas menentukan kepentingan bagi kehidupan mereka sendiri dan tidak ada pihak lain yang mengganggu kebebasan setiap pihak. 

      Strategi direct-action. Strategi ini membutuhkan dominasi kepentingan yang dihormati oleh semua pihak yang terlibat, dipandang dari sudut perubahan yang mungkin terjadi. Pada strategi ini, ada pihak yang sangat berpengaruh dalam membuat keputusan. 

      Strategi transformatif. Strategi ini menunjukkan bahwa pendidikan massa dalam jangka panjang dibutuhkan sebelum pengindentifikasian kepentingan diri sendiri.

 

Tahapan Pemberdayaan Masyarakat 

Pemberdayaan masyarakat memiliki tujuh tahapan atau langkah yang dilakukan, yaitu sebagai berikut (Soekanto, 1987:63):

1.      Tahap Persiapan.

Pada tahapan ini ada dua tahapan yang harus dikerjakan, yaitu: pertama, penyimpanan petugas, yaitu tenaga pemberdayaan masyarakat yang bisa dilakukan oleh community woker, dan kedua penyiapan lapangan yang pada dasarnya diusahakan dilakukan secara non-direktif. 

2.      Tahapan pengkajian (assessment).

Pada tahapan ini yaitu proses pengkajian dapat dilakukan secara individual melalui kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam hal ini petugas harus berusaha mengidentifikasi masalah kebutuhan yang dirasakan (feel needs) dan juga sumber daya yang dimiliki klien. 

3.      Tahap perencanaan alternatif program atau kegiatan.

Pada tahapan ini petugas sebagai agen perubahan (exchange agent) secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya. Dalam konteks ini masyarakat diharapkan dapat memikirkan beberapa alternatif program dan kegiatan yang dapat dilakukan. 

4.      Tahap pemformalisasi rencana aksi.

Pada tahapan ini agen perubahan membantu masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang mereka akan lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Di samping itu juga petugas membantu untuk memformalisasikan gagasan mereka ke dalam bentuk tertulis, terutama bila ada kaitannya dengan pembuatan proposal kepada penyandang dana.

5.      Tahap pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan.

Dalam upaya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program yang telah dikembangkan. Kerja sama antar petugas dan masyarakat merupakan hal penting dalam tahapan ini karena terkadang sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik melenceng saat di lapangan. 

6.      Tahap evaluasi.

Evaluasi sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas program pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga. Dengan keterlibatan warga tersebut diharapkan dalam jangka waktu pendek biasanya membentuk suatu sistem komunitas untuk pengawasan secara internal dan untuk jangka panjang dapat membangun komunikasi masyarakat yang lebih mendirikan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. 

7.      Tahap terminasi.

Tahap terminasi merupakan tahapan pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran. Dalam tahap ini diharapkan proyek harus segera berhenti.

 

Proses Pemberdayaan Masyarakat

Berikut ini terdapat beberapa proses permberdayaan masyarakat, terdiri atas:

      Proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

      Proses pemberdayaan yang menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

 

Indikator Hasil pemberdayaan Masyarakat

Untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan masyarakat, dapat menggunakan indikator sebagai berikut :

1.      Input

      Sumber daya manusia, yakni tokoh atau pemimpin masyarakat baik tokoh formal maupun informal

      Besarnya dana yang digunakan, baik dana yang berasal dari kontribusi masyarakat setempat maupun dana yang diperoleh dari bantuan di luar masyarakat tersebut.

      Bahan-bahan, alat-alat atau materi lain yang digunakan untuk menyokong kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut.

2.      Proses

      Jumlah penyuluhan kesehatan dilaksanakan

      Frekuensi dan jenis pelatihan dilaksanakan

      Jumlah tokoh masyarakat atau kader kesehatan yang dilatih sebagai motivator

      Pertemuan-pertemuan masyarakat dalam rangka perencanaan dan pengambilan keputusan

3.      Output

      Jumlah dan jenis UKBM (upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat), missal : Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, dana Sehat, dan sebagainya.

      Jumlah orang atau anggota masyarakat yang telah meningkat pengetahuan dan perilakunya tentang kesehatan.

      Jumlah anggota keluarga yang mempunyai usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga

      Meningkatkan fasilitas-fasilitas umum di masyarakat

4.      Outcome

      Menurunnya angka kesakitan dalam masyarakat

      Menurunnya angka kematian umum dalam masyarakat

      Menurunnya angka kelahiran dalam masyarakat

      Meningkatnya status gizi anak balita dalam masyarakat

 

Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Berikut ini terdapat beberapa contoh pemberdayaan masyarakat, terdiri atas:

1.      Pendidikan

Contoh penguatan masyarakat yang telah terjadi di Indonesia dalam bidang pendidikan, misalnya, berdirinya Kampung Inggris di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Desa ini sebenarnya adalah sebuah desa yang biasanya pada awal pendiriannya, tidak bisa berbahasa Inggris sama sekali, yang berkembang di sana.

Selama perjalanannya, nama Kampung English diciptakan oleh Mr. Kalen. Sebagai pendiri dan pelopor kursus di Desa Inggris. Bapak Kalen, yang mendirikan BEC (Basic English Course), memperkuat masyarakat di desa dengan melatih para tawanan perangnya untuk memfasilitasi pendidikan gratis.

Hingga akhirnya keadaan keberadaan desa Inggris ini menjadi tempat dukungan masyarakat di seluruh Nusatara untuk belajar di Pare. Baik orang yang ingin mencari pekerjaan, orang yang ingin melanjutkan pendidikan, dan sebagainya.

2.      Ekonomi

Contoh lain penguatan masyarakat di bidang ekonomi juga telah berhasil dilaksanakan di wilayah desa. Terutama di daerah Magelang. Wilayah ini terletak di Jawa Tengah dan memiliki sistem pemberdayaan masyarakat yang mengajarkan masyarakat bagaimana mengelola blog dan menulis konten yang berkualitas.

Pelopor atau pendiri Kampung Blogger adalah Sumbodo Malik, salah satu alumni universitas paling terkenal di Jakarta. Dia bekerja dengan rajin untuk komunitas dengan mencetak hasil Google Adsen, penjualan online, dan banyak lagi.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan masyarakat di sana. Langkah memperkuat masyarakat, terutama di bidang ekonomi, dianggap berhasil di Indonesia, dengan banyak orang berdatangan untuk mendapatkan penghasilan dolar.

3.      Wisata

Contoh lain dari penguatan komunitas pariwisata tersebar luas di Indonesia. Salah satunya adalah berdirinya Desa Penuh Warna di Malang, Jawa Timur. Desa ini sangat terkenal dengan ciri khasnya sehingga merupakan tempat paling indah untuk selfie.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah ini lebih didasarkan pada lingkungan pedesaan yang dulu di daerah kumuh. Pemerintah setempat secara aktif bekerja dengan Avitex Paint Paints untuk menciptakan kondisi dan keindahan seolah-olah rumah-rumah itu dibingkai.

Pada akhirnya, desa yang penuh warna telah menjadi salah satu desa paling sukses dalam mempromosikan kreativitas warga dan menghasilkan pendapatan tambahan melalui pengembangan ide-ide seperti penjualan, penjualan dan banyak lagi.

4.      Sistem Pengetahuan

Perkembangan dalam globalisasi tidak lagi terbatas pada saat ini. Memahami globalisasi identik dengan masyarakat yang berkembang pesat. Kondisi ini mendorong orang-orang yang salah di Indonesia, khususnya masyarakat Purbolinggo, untuk mendirikan sistem pengetahuan untuk meningkatkan pendapatan melalui pembentukan “Pemasar Kampung”.

Desa Marketer adalah salah satu nama desa di Purbolinggo. Melalui penjualan online, desa ini telah berhasil mencapai salah satu kekuatan masyarakat yang memiliki nilai untuk penjualan online. Pelopor dalam mendirikan desa itu sendiri adalah lulusan STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara).

5.      Agama

Agama juga telah menjadi keharusan penting untuk memperkuat masyarakat. Dalam hal ini, banyak pondok pesantren dijalankan di Indonesia. Sistem pendidikan mampu bertahan dan menjadi setia kepada orang-orang Muslim.

6.      Kesehatan

Contoh lain penguatan masyarakat di sektor kesehatan juga dilakukan oleh salah satu pendiri Bank Sampah. Sampah, yang merupakan masalah utama di Indonesia, dapat ditukar dengan perawatan gratis untuk penduduk.

Secara tidak langsung, pemberdayaan komunitas ini dianggap berhasil, karena dipandang baik oleh banyak orang. Pendiri Pemberdayaan Kesehatan melalui transfer Funsgi ke kesehatan adalah alumni Universitas Brawijaya.

7.      Pertanian.

Indonesia sebagai negara agraris memiliki beberapa keunggulan di bidang pertanian. Keuntungan ini kemudian dicapai dengan memperkuat komunitas. Contohnya adalah keberadaan tanaman hidroponik, yang dilakukan oleh salah satu organisasi “Petani Muda”. Organisasi ini memberikan solusi ke daerah perkotaan untuk terus menghasilkan tanaman berkualitas tinggi.

8.      Budaya

Contoh penguatan masyarakat di bidang sosial dan budaya, yang juga dilakukan oleh berbagai pihak. Baik secara individu atau dalam kelompok sosial. Sebagai contoh, Tari Jerami di daerah Jawa Timur terletak di kota Surabaya.


KULIAH KE-2

KONSEP DASAR MANAJEMEN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pengertian Manajemen

Menurut Solihin (2009: 4) manajemen dapat didefinisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian dari berbagai sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien., dengan penjelasan sebagai berikut:

1.      Manajemen merupakan suatu proses: artinya adalah, seluruh kegiatan manajemen yang dijabarkan ke dalam empat fungsi manajemen yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan keseluruhannya bermuara pada pencapaian tujuan organisasi

2.      Pencapaian  tujuan  organisasi  dilakukan  melalui  serangkaian   kegiatan   yang   dikelompokkan   ke   dalam   fungsi- fungsi manajemen dan mencakup fungsi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian.

3.      Pencapaian tujuan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Efektivitas menunjukkan tercapainya tujuan yang diinginkan melalui serangkaian tindakan yang dilakukan oleh organisasi. Sedangkan Efisiensi adalah pencapaian tujuan yang dilakukan secara  optimal  melalui  pemanfaatan  sumber  daya  yang minimal.

4.      Pencapaian tujuan organisasi dilakukan dengan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi.

 

Siswanto (2012:1-4) mengemukakan  istilah manajemen (management)  telah  diartikan  berbagai  pihak  dengan  pespektif yang berbeda, misalnya pengelolaan, pembinaan, pengurusan, ketatalaksanaan, kepemimpinan, pemimpin, ketatapengurusan, administrasi dan lain-lain. Masing-masing pihak dalam memberikan istilah tentunya dilatarbelakangi oleh pekerjaan masing-masing.

Selanjutnya dikemukakan bahwa manajemen adalah seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan.

Definisi manajemen tersebut mengandung unsur-unsur yang disebut sebagai elemen dasar manajemen, terdiri atas:

1.      Elemen Sifat

a.       Manajemen sebagai suatu seni : yaitu sebagai suatu keahlian, kemahiran, kemampuan, dan keterampilan dalam aplikasi ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan.

b.      Manajemen sebagai suatu ilmu : yaitu akumulasi pengetahuan yang  telah  disistematisasikan  dan  diorganisasikan  untuk mencapai kebenaran umum (general purposes).

2.      Elemen Fungsi

a.       Perencanaan:  yaitu  proses  dan  rangkaian  kegiatan  untuk menetapkan tujuan terlebih dahulu pada suatu jangka waktu tertentu dan tahapan/langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.

b.      Pengorganisasian: yaitu suatu proses dan rangkaian kegiatan dalam pembagian kerja yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok kerja, penentuan hubungan pekerjaan yang baik di antara mereka, serta pemberian lingkungan dan fasilitas pekerjaan yang kondusif.

c.       Pengarahan:  yaitu  suatu  rangkaian  kegiatan  untuk memberikan petunjuk atau instruksi dari seorang atasan kepada bawahan atau orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal, atau dari seorang ketua kepada anggota kelompoknya dalam kelompok non-formal

d.      Pemotivasian:  yaitu  suatu  proses  dan  rangkaian  kegiatan yang dilakukan oleh seorang atasan   dalam memberikan inspirasi, semangat, dan kegairahan kerja serta dorongan kepada bawahan untuk dapat melakukan suatu kegiatan yang semestinya.

e.       Pengendalian/Pengawasan : yaitu suatu proses dan rangkaian kegiatan untuk mengusahakan agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tahapan yang harus dilalui.   Jadi, apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana dan tahapan pelaksanaannya maka dapat segera diperbaiki.

3.      Elemen sasaran/objek

a.       Orang/manusia : yaitu mereka yang telah memenuhi syarat tertentu dan telah menjadi unsur integral dari organisasi atau badan tempat dia bekerja sama untuk mencapai tujuan.

b.      Mekanisme kerja : yaitu tata cara dan tahapan yang harus dilalui orang yang melaksanakan   kegiatan bersama untuk mencapai tujuan.

4.      Elemen tujuan

Yaitu hasil akhir yang ingin dicapai atas suatu pelaksanaan kegiatan.  Dalam arti yang luas, tujuan mengandung beberapa hal seperti objective (objektif ), purpose (tujuan), mission (misi), deadline (batas  waktu),  standard  (standar),  target (sasaran),  dan  quota (kuota). Tujuan merupakan rangkaian dalam proses perencanaan, dan merupakan elemen penting dalam proses pengendalian.

 

Tujuan dan Fungsi Manajemen

Pencapaian tujuan yang efisien dan efektif  pada setiap kegiatan hanya dapat terwujud jika prinsip tersebut diterapkan pada seluruh pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, yang dimulai dari kegiatan  perencanaan  (planning), pengorganisasian  (organizing), pelaksanaan (actuating), sampai pada tahap kegiatan pengawasan (controlling).

Dalam ilmu manajemen, prinsip pencapaian tujuan yang efisien dan efektif mengandung arti bahwa setiap kegiatan yang kita laksanakan hendaknya memanfaatkan segala sumber daya organisasi (input) secara minimal, tetapi menghasilkan produk (output) yang optimal dan  berkualitas sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat atau kelompok sasaran.

George Terry berpendapat fungsi manajemen terdiri dari planning, organizing, actuating dan controlling.

Sedangkan Koontz (Koontz dan Weihrich, 1993) mengelompokkan kedalam lima fungsi yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), staffing (pengisian staf), leading (memimpin), dan controlling (pengendalian).

Juliansyah (2013:38-40) mengemukakan bahwa    fungsi manajemen yaitu, elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer/pengendali kegiatan dalam melaksanakan berbagai kegiatan  untuk  mencapai  tujuan.   

            Fungsi  manajemen  pertama kali diperkenalkan oleh Henry Fayol (industrialis Perancis) pada awal abad 20, yang menyebutkan bahwa lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisasi, memerintah, mengkoordinasi, dan   mengendalikan.   Sampai   saat   ini kelima   fungsi   tersebut telah diringkas menjadi empat tahap saja yaitu: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.

 

Filsafat Manajemen

            Filsafat menurut Moekijat dalam Siswanto (2013:5) adalah suatu sistem pemikiran yang menjelaskan gejala tertentu dan memberikan serangkaian prinsip untuk memecahkan permasalahan yang berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan tertentu. Singkatnya suatu filsafat adalah suatu cara hidup.         

            Filsafat  manajemen  adalah  bagian  yang  terpenting  dari pengetahuan  dan  kepercayaan  yang  memberikan  dasar  yang luas  untuk  menetapkan  pemecahan  permasalahan  manajerial.

            Filsafat  manajemen  memberikan  dasar  bagi  pekerjaan  seorang manajer.  Seorang  manajer  memerlukan  kepercayaan  dan  nilai yang  pokok  untuk  memberi  petunjuk  yang  sesuai  dan  dapat dipercaya  guna  menyelesaikan  pekerjaan. 

            Filsafat  manajemen juga memberikan desain sehingga seorang manajer dapat mulai berfikir. Filsafat manajemen amat berguna karena dapat digunakan untuk  memperoleh  bantuan  dan  pengikut. 

            Filsafat  manajemen memberikan pemikiran dan tindakan yang menguntungkan dalam manajemen  dan  membantu  kepada  sifatnya  yang  dinamis  dan memberi tantangan.

 

Pemberdayaan

            Pemberdayaan berasal dari kata dasar daya yang mengandung arti “kekuatan”, dan merupakan terjemahan dari istilah dalam bahasa Inggeris “empowerment”, sehingga dapat dijabarkan bahwa pemberdayaan mengandung arti memberikan daya atau kekuatan kepada   kelompok yang lemah yang    belum mempunyai daya/kekuatan untuk hidup mandiri, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok/kebutuhan dasar   hidupnya sehari-hari seperti makan, pakaian/sandang, rumah/papan, pendidikan, kesehatan. 

            Mardikanto dan Soebiato (2012:61) mengemukakan bahwa, pemberdayaan sebagai sebuah proses adalah merupakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat dan mengoptimalkan keberdayaan (dalam arti kemampuan dan keunggulan bersaing) kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk didalamnya individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan.

            Sebagai sebuah proses, pemberdayaan merujuk pada kemampuan untuk berpartisipasi, memperoleh kesempatan dan mengakses sumber daya dan layanan yang dibutuhkan  untuk memperbaiki kualitas hidup (baik secara individual, kelompok dan masyarakat dalam arti yang luas).

 

Pemberdayaan Masyarakat

             Pemberdayaan   masyarakat,   dapat   didefinisikan   sebagai suatu tindakan sosial dimana penduduk sebuah komunitas mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan dan tindakan kolektif, untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan sosial sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki (Gunawan, 2009: 102).

            Robert Chambers (Alfitri, 2011: 22), pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni bersifat people centered (berpusat pada manusia), Participatory (partisipatif),  empowering (memberdayakan)  and  sustainable (berkelanjutan).  

            Menurut   Suharto   (2010:   58),   pemberdayaan   menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam :

1.      Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, tetapi juga bebas dari kelaparan, kebodohan dan kesakitan.

2.      Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan masyarakat dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa yang dibutuhkan dan berkualitas

3.      Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.

 

Tujuan Pemberdayaan Masyarakat

            Menurut Mardikanto dan Poerwoko (2012:111-112), tujuan pemberdayaan meliputi berbagai upaya perbaikan, yaitu

1.      Perbaikan    pendidikan    (better    education)    artinya, pemberdayaan harus dirancang sebagai suatu bentuk pendidikan yang lebih baik. Perbaikan pendidikan yang dilakukan melalui pemberdayaan tidak hanya terbatas pada perbaikan materi, perbaikan metode, perbaikan menyangkut waktu dan tempat, serta hubungan fasilitator dan penerima manfaat, tetapi seharusnya yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana perbaikan pendidikan non formal dalam proses pemberdayaan mampu menumbuhkan semangat dan keinginan untuk terus belajar tanpa batas waktu dan umur.

2.      Perbaikan aksesibilitas (better accessibility) artinya, Seiring tumbuh dan berkembangnya semangat belajar sepanjang hayat, diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas, utamanya aksesibilitas terhadap sumber informasi/inovasi, sumber pembiayaan/keuangan, penyedia produk, peralatan dan lembaga pemasaran.

3.      Perbaikan tindakan (better action) artinya, melalui bekal perbaikan pendidikan dan aksesibilitas dengan beragam sumber daya (SDM, SDA dan sumber daya lainnya/buatan) yang lebih baik, diharapkan akan melahirkan tindakan- tindakan yang semakin membaik.

4.      Perbaikan kelembagaan (better institution) artinya, dengan perbaikan kegiatan/tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat memperbaiki kelembagaan masyarakat, terutama pengembangan jejaring kemitraan-usaha, sehingga dapat menciptakan posisi tawar (bargaining posisition) yang kuat pada masyarakat

5.      Perbaikan  usaha  (better  business)  artinya,  perbaikan pendidikan (semangat belajar), perbaikan aksesibilitas, kegiatan, dan perbaikan kelembagaan, diharapkan akan dapat memperbaiki usaha/bisnis yang dijalankan.

6.      Perbaikan pendapatan (better income) artinya, perbaikan bisnis yang dijalankan, diharapkan akan dapat memperbaiki pendapatan yang diperolehnya, termasuk pendapatan keluarga dan masyarakatnya.

7.      Perbaikan    lingkungan    (better    environment)    artinya, perbaikan   pendapatan   dapat   memperbaiki   lingkungan (fisik dan sosial), karena kerusakan lingkungan seringkali disebabkan   karena   faktor   kemiskinan   atau   terbatasnya pendapatan.

8.      Perbaikan   kehidupan   (better   living)   artinya,   tingkat pendapatan  yang  memadai  dan  lingkungan  yang  sehat, diharapkan  dapat  memperbaiki  situasi  kehidupan  setiap keluarga serta masyarakat.

9.      Perbaikan masyarakat (better community) artinya, situasi kehidupan yang lebih baik, dan didukung dengan lingkungan (fisik   dan   sosial)   yang   lebih   baik,   diharapkan dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang juga lebih baik.

 

Falsafah Pemberdayaan Masyarakat

            Dalam bahasa Yunani falsafah adalah Philosophia, philos artinya cinta, senang dan sophia artinya pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan. 

            Falsafah dalam bahasa Yunani berarti love of wisdom, cinta akan kebijaksanaan yaitu menunjukkan suatu harapan atau kemajuan untuk mencari fakta dan nilai-nilai kehidupan yang luhur.

            Falsafah berarti cinta pada  kebijaksanaan  yaitu  ingin  mengetahui  secara  mendalam dan mendasar tentang kebenaran suatu hal, yang bertujuan untuk menemukan suatu kebenaran yang hakiki terhadap suatu hal yang dipikirkan.

            Jadi makna falsafah adalah merupakan pandangan hidup dalam melakukan suatu hal yang telah diyakini kebenarannya untuk mencapai hasil yang lebih baik (Aswas, 2014:55).

            Falsafah bagi seorang aparat atau agen pemberdaya-an masyarakat dalam memberdayakan sumber daya manusia dapat menganut pada falsafah pendidikan yang dianut oleh pahlawan nasional bidang pendidikan Ki Hajar Dewantoro, yaitu:

1.      Ing ngarsa sung tulada (berada di depan) artinya, mampu memberikan contoh atau teladan bagi masyarakat/kelompok sasaran

2.      Ing  madya  mangun  karsa  (berada  di  tengah)  artinya, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kreativitas, serta semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba.

3.      Tut wuri handayani (berada di belakang) artinya, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan serta upaya yang dilakukan masyarakat kelompok sasarannya, sepanjang tidak menyimpang dari aturan yang ada, untuk mewujudkan tujuan perbaikan kesejahteraan hidup masyarakat tersebut.

           

Dalam era demokratis saat ini, setiap aparat/agen pemberdayaan masyarakat hendaknya berperan sebagai seorang fasilitator yang menerapkan falsafah pemberdayaan melalui pendekatan yang manusiawi, seperti:

1.      Menjadikan masyarakat/kelompok sasaran sebagai mitra sejajar, atau biasa diistilahkan duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi

2.      Menjadi pendengar yang baik dan sabar dalam menerima segala keluhan dan kritikan masyarakat

3.      Tidak menunjukkan sikap lebih tahu atau mengetahui segalanya dan terkesan ingin menggurui

4.      Tidak tergesa-gesa dalam berkomunikasi dan bertindak sehingga terlihat ingin cepat-cepat menyelesaikan suatu tahapan kegiatan, tanpa memperhatikan situasi sekitarnya apakah  masyarakat  sudah  paham  atau  masih  ada  yang bermuka bingung.

5.      Menguasai materi yang diberikan tetapi tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpendapat dan melakukan pengulangan-pengulangan setiap tahap kegiatan sampai mereka dapat melakukannya sendiri.

6.      Tidak berfikir bahwa hal yang utama ada pada kesuksesan hasil akhir suatu kegiatan, tetapi justru pada setiap tahapan atau proses kegiatan mulai dari awal (identifikasi masalah), perencanaan,  pembagian  tugas  (organizing), pelaksanaan sampai pada proses evaluasi dan monitoring, seluruhnya dapat dilaksanakan, diikuti dan dipahami oleh masyarakat/ kelompok sasaran secara partisipatif.

 

Prinsip Pemberdayaan

1.      Pemberdayaan dilaksanakan dengan penuh demokratis, penuh keikhlasan, tidak ada unsur paksaan, karena setiap masyarakat  mempunyai  masalah,  kebutuhan,  dan  potensi yang berbeda, sehingga mereka mempunyai hak yang sama untuk diberdayakan

2.      Setiap   kegiatan   pemberdayaan   masyarakat   sebaiknya berdasarkan pada kebutuhan, masalah, dan potensi yang dimiliki kelompok sasaran. Hal ini dapat diketahui dengan jelas jika proses identifikasi dan  sosialisasi pada tahap awal berlangsung dengan melibatkan penuh kelompok sasaran.

3.      Sasaran     utama     pemberdayaan     adalah     masyarakat, sehingga harus diposisikan sebagai subjek/pelaku dalam kegiatan pemberdayaan,   dan menjadi dasar utama dalam menetapkan tujuan, pendekatan, dan bentuk-bentuk kegiatan pemberdayaan.

4.      Menumbuhkan  kembali  nilai-nilai  budaya  dan  kearifan lokal, seperti jiwa gotong royong, yang muda  menghormati orang yang lebih tua, dan yang lebih tua menyayangi yang lebih muda, karena hal ini menjadi modal sosial dalam pembangunan.

5.      Dilaksanakan   secara   bertahap   dan   berkesinambungan, karena merupakan sebuah proses yang membutuhkan waktu, dilakukan secara logis dan sederhana menuju ke hal yang lebih kompleks.

6.      Memperhatikan keragaman karakter, budaya dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang sudah mengakar atau berlangsung lama secara turun temurun

7.      Memperhatikan  seluruh  aspek  kehidupan  masyarakat, terutama aspek sosial dan ekonomi

8.      Tidak ada unsur diskriminasi, utamanya terhadap perempuan

9.      Selalu  menerapkan  proses  pengambilan  keputusan  secara partisipatif, seperti penetapan waktu, materi, metode kegiatan dan lain-lain

10.  Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuk, baik yang bersifat fisik (materi, tenaga, bahan)  maupun non fisik (saran, waktu, dukungan)

11.  Aparat/agen  pemberdayaan  bertindak  sebagai  Fasilitator yang harus memiliki kemampuan/ kompetensi sesuai dengan potensi, kebutuhan, masalah yang dihadapi masyarakat. Mau bekerjasama dengan semua pihak/institusi maupun lembaga masyarakat /LSM yang terkait.

 

KULIAH KE-3 : KEMISKI

Konsep Dasar

Kemiskinan dan pengangguran banyak menimbulkan permasalahan keamanan, seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dll). Terjadinya kemiskinan dan pengangguran karena

1.      Lapangan kerja yang belum memadai

2.      Urbanisasi

3.      Kebijakan pembangunan daerah belum menjangkau kaum marginal.

Menurut Suharto (2010:134), kemiskinan didefinisikan dari segi ekonomi, khususnya pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntungan non-material yang diterima oleh seseorang.

            Kemiskinan juga kerap didefinisikan sebagai ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak sesuai standar kemanusiaan, berupa makanan, pakaian, perumahan, perawatan kesehatan, dan pendidikan.

            Sunyoto (2010:125-127) mengemukakan, konsep kemiskinan ada tiga macam, yaitu : kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan subyektif.

1.      Kemiskinan absolut,  dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang konkret. Ukuran tersebut   lazimnya   berorientasi   pada   kebutuhan   hidup dasar   minimum   anggota   masyarakat   (sandang,   pangan dan papan).  

Masing-masing negara mempunyai batasan kemiskinan absolut yang berbeda-beda, sebab kebutuhan dasar masyarakat di setiap negara tidak sama karena acuan yang digunakan juga berbeda.

2.      Kemiskinan relatif, dirumuskan berdasarkan dimensi tempat  dan  waktu.    Asumsinya  adalah  kemiskinan pada suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya, demikian pula halnya kemiskinan pada waktu tertentu berbeda dengan waktu yang lain.   Konsep ini lazimnya diukur berdasarkan pada pertimbangan (in terms of judgment) anggota masyarakat tertentu, dengan berorientasi pada derajat kelayakan hidup.

3.      Kemiskinan  subyektif,  dirumuskan  berdasarkan perasaan masyarakat miskin itu sendiri. Kelompok  yang  menurut ukuran kita berada dibawah garis kemiskinan, tetapi boleh jadi mereka tidak menganggap dirinya miskin (demikian sebaliknya).    Kelompok  masyarakat  yang  dalam  perasaan kita hidup dalam kondisi tidak layak, tapi boleh jadi mereka menganggap dirinya tidak seperti itu (demikian pula sebaliknya).  Karena itu, konsep kemiskinan ini dinilai lebih tepat jika dipergunakan untuk memahami kemiskinan, kemudian  merumuskan cara dan strategi yang efektif untuk menanggulanginya.

 

Persoalan Kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu problem sosial yang sangat serius untuk difikirkan bersama-sama, bukan hanya pemerintah tetapi seluruh komponen masyarakat. 

Menurut Sunyoto (2010:127-128) ada dua macam perspektif yang lazim dipergunakan untuk mendekati masalah kemiskinan, yaitu:  perspektif  kultural  (cultural  perspective) dan  perspektif struktural atau situasional (situational perspective). Masing-masing perspektif tersebut memiliki penekanan, acuan dan metodologi tersendiri dan berbeda dalam menganalisis masalah kemiskinan.

            Perspektif kemiskinan ada tiga tingkat analisis, yaitu: individual, keluarga dan masyarakat.

1.      Pada tingkat individual: kemiskinan ditandai dengan sifat  seperti: sikap parokial, apatisme, fatalisme atau pasrah pada nasib, boros, tergantung dan inferior

2.      Pada tingkat keluarga: kemiskinan ditandai dengan  jumlah anggota keluarga yang besar.

3.      Pada tingkat masyarakat: kemiskinan ditandai terutama ditunjukkan dengan tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi-institusi masyarakat secara efektif.

           

Masyarakat seringkali mendapatkan perlakuan sebagai obyek yang perlu digarap dari pada sebagai subyek yang semestinya diberi peluang untuk berkembang.

            Dalam perspektif situasional atau struktural, masalah kemiskinan dilihat sebagai dampak dari sistem perekonomian yang mengutamakan akumulasi kapital dan produk-produk teknologi modern. Penetrasi kapital antara lain mengejewantah dalam program-program pembangunan yang dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan (growth), dan kurang memperhatikan pemerataan hasil-hasil pembangunan.  

            Program tersebut antara lain intensifikasi, ekstensifikasi, dan komersialisasi pertanian, untuk menghasilkan pangan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan nasional dan ekspor.

            Dalam masyarakat tradisional, masih banyak SDA yang belum dikembangkan secara optimal, disebabkan:

1.      Masih terbelakangnya masyarakat

2.      Kekurangan modal

3.      Tingkat produktivitas sangat rendah yang berimplikasi pada rendahnya pendapatan

4.      Tingkat pendapatan yang rendah mengakibatkan rendahnya kemampuan masyarakat untuk menabung

5.      Tingkat demand rendah, akibat rendahnya tingkat konsumsi

6.      Demand yang rendah, kurang mendukung perkembangan ekonomi    wilayah    sehingga    menyebabkan    rangsangan investasi juga rendah

7.      Akhirnya  jumlah  modal  yang  terbentuk  masih  tetap  di bawah yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memutuskan lingkaran perangkap kemiskinan (Rustiadi dkk, 2009:142-143).

 

Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan

            Secara sosiologis, kemiskinan diartikan sebagai kemiskinan struktural yang disebabkan oleh   struktur sosial yang ada dalam masyarakat.

            Fenomena kemiskinan struktural dapat dilihat dalam bentuk terjadinya kesenjangan sosial antara masyarakat yang berada di lapisan atas dengan masyarakat yang berada di lapisan bawah  ditandai dengan tidak memiliki:

1.      Kualitas tenaga kerja yang tinggi

2.      Jumlah modal yang memadai

3.      Luas tanah dan sumber alam yang cukup

4.      Keterampilan dan keahlian yang cukup tinggi

5.      Kondisi fisik jasmani dan rohani yang cukup.

           

Selanjutnya kemiskinan multidimensi, disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi.  Pemerintah melihat kemiskinan karena masalah ekonomi, bentuk kebijakan sarat dengan nuansa ekonomi.

            Pemerintah menerapkan kebijakan pemerataan dan pertumbuhan, namun ternyata tidak mencapai sasaran. Kemudian diterapkan kebijakan berupa program beras miskin (raskin), jaring pengaman sosial, program penanggulangan kemiskinan perkotaan, perbaikan kampung di kota dll. Sehingga jelas terlihat bahwa kebijakan tersebut melihat kemiskinan disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi.

           

Kemiskinan di Indonesia

            Krisis ekonomi yang melanda  Indonesia  pada tahun 1997–1999, diikuti krisis politik, menyebabkan   jatuhnya pemerintahan orde baru. Hal ini menimbulkan permasalahan  melonjaknya angka kemiskinan di hampir seluruh wilayah Indonesia, baik di pedesaan maupun di perkotaan. 

            Meningkatnya angka  kemiskinan  terjadi karena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang merugi.  Hal tersebut menyebabkan terjadinya berbagai tindak kejahatan dalam masyarakat, sehingga secara otomatis menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan masyarakat.

            Data BPS tahun 1999, menunjukkan angka kemiskinan di pedesaan sebesar 62,72 persen sedang di perkotaan sebesar 61 persen.  Secara agregat, persentasi peningkatan penduduk miskin terhadap total populasi lebih besar di pedesaan sebesar 7,78 persen, dibandingkan  dengan  perkotaan  yaitu  4,72  persen  (Nawawi, 2009:132).

            Berdasarkan data BPS dan Depsos (2002), jumlah penduduk miskin pada tahun 2002 mencapai 35,7 juta jiwa. Penduduk miskin sekitar 17,6 persen, dan fakir miskin sebesar  7,7 persen terhadap total penduduk Indonesia.       

            Artinya, jika ada 100 orang Indonesi berkumpul, sebanyak 18 orang diantaranya adalah orang miskin, terdiri dari 10 orang miskin dan 8 orang fakir miskin (Suharto, 2010:136).

            Selain  krisis  ekonomi  tahun 1997- 1999, pada tahun 2015 pun terjadi krisis ekonomi, ditandai   melemahnya nilai tukar rupiah, serta tingginya angka pemutusan hubungn kerja yang menimpa tenaga kerja sektor industri di perkotaan.

            Merujuk data  Badan Pusat Statistik (BPS), bulan Februari 2015, menjadi puncak angka pengangguran tertinggi di Indonesia sejak Agustus 2012.

            Jika Agustus 2012, jumlah pengangguran tercatat 7,24 juta orang, maka pada bulan Februari  tahun 2015 menunjukkan angka pengangguran  bertambah menjadi  7,45 juta orang  karena terkena PHK (Kompas com, 21 Mei 2015). Meskipun krisis ekonomi tersebut tidak separah  pada dekade  akhir tahun 90 an namun hal ini juga cukup mempengaruhi tingkat kemiskinan akibat terjadinya PHK yang cukup besar tersebut.

            Dari data dan situasi tersebut diatas, menunjukkan bahwa krisis telah membuat penderitaan penduduk  perkotaan lebih parah, dibandingkan dengan penduduk pedesaan. Paling tidak ada dua hal yang dapat dijelaskan terkait kondisi tersebut yaitu:

1.      Krisis cenderung memberi pengaruh lebih buruk pada beberapa sektor ekonomi utama di perkotaan, seperti: perdagangan, perbankan dan konstruksi. Sektor ini membawa dampak negatif dan memperparah pengangguran di perkotaan.

2.      Kenaikan harga bahan makanan kurang berpengaruh terhadap penduduk pedesaan, karena mereka masih dapat memenuhi kebutuhan dasarnya melalui sistem produksi subsistem   (petani fokus membudidayakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup untuk mereka sendiri dan keluarga) yang  dihasilkan  dan  dikonsumsi  sendiri.  Hal  ini  tidak terjadi pada masyarakat perkotaan.

 

Kemiskinan di Pedesaan

            Besarnya kemiskinan di pedesaan, mencerminkan bahwa pembangunan ekonomi selama ini hanya pada masyarakat perkotaan dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.   Hal ini diakibatkan dua faktor:

1.          Pembangunan  sektor  industri  terkonsentrasi  di perkotaan, dibandingkan dengan pedesaan yang cenderung memberikan prioritas pengembangan infrastruktur di perkotaan. Sedangkan pembangunan infrastruktur di pedesaan dan pertanian terabaikan, karena keterbatasan anggaran pemerintah.   Konsekuensinya, terjadi stagnasi produksi pertanian yang mengakibatkan rendahnya pendapatan masyarakar pedesaan.

2.          Kebijakan industrialisasi yang dilakukan melalui strategi pengupahan minimum.  Kebijakan upah minimum tersebut mengharuskan pemerintah untuk menjaga harga komoditas pangan pada tingkat yang rendah. Harga pangan diupayakan serendah mungkin agar pendapatan buruh yang rendah mampu menjangkau harga untuk kebutuhan pangan, terutama beras sebagai makanan pokok rakyat Indonesia. Hal ini penting, untuk menghindari gejolak buruh yang dikhawatirkan akan mengganggu proses produksi dan reproduksi kapital.

Kebijakan harga beras dilakukan melalui kebijakan plafon harga yang rendah. Agar proses produksi petani tetap berjalan, maka pemerintah memberikan subsidi, seperti : benih, pupuk, pestisida, kredit dll, kepada petani.   Tetapi subsidi tersebut belum mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani, oleh karena kebijakan plafon harga beras tersebut berimplikasi terhadap transfer subsidi dari petani ke buruh di sektor industri.   Hal ini artinya, industrialisasi di Indonesia telah memberikan dampak terhadap pemiskinan di pedesaan (Nugroho, 2009:100).

 

Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan

            Penuntasan atau penanggulangan kemiskinan tidak sekedar meningkatkan pendapatan, tetapi perlu dilakukan secara holistik yang menyangkut aspek kehidupan dasar manusia, seperti gizi dan kesehatan, ketersediaan lapangan pekerjaan, jumlah keluarga dan anggotanya, tingkat pendidikan, lingkungan serta aspek lain yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Pemberdayaan juga tidak dapat dilakukan secara parsial.   Pemberdayaan perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui tahapan-tahapan sistematis dalam mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat ke arah yang lebih baik (Anwas, 2014: 51).

            Sumodiningrat (2009: 48-49) mengemukakan bahwa, paradigma baru penanggulangan kemiskinan adalah berdasarkan prinsip-prinsip adil dan merata, partisipatif, demokratis, mekanisme pasar, tertib hukum, dan saling percaya yang menciptakan rasa aman.    

            Berdasarkan  prisip-prinsip  tersebut,  pendekatan  yang harus digunakan dalam penanggulangan kemiskinan adalah pemberdayaan masyarakat yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah sebagai fasilitator dan motivator dalam pembangunan.  

            Selain itu, perlu adanya pendampingan kepada kelompok masyarakat miskin.  Bentuk pendampingan berupa fasilitasi, mediasi, dan advokasi yang sebaiknya dilakukan oleh elemen-elemen masyarakat setempat.   Peran pemerintah adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi proses kegiatan penanggulangan kemiskinan. Langkah intervensi pemerintah terhadap kelompok masyarakat miskin produktif potensial ini adalah, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin beserta kelembagaannya dalam pengelolaan sumber-sumber daya, dengan pendekatan community based development menuju masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.

Untuk penanggulangan kemiskinan, penduduk dikelompokkan jadi tiga kategori, yaitu:

1.      Usia lebih dari 55 tahun, kelompok masyarakat tidak produktif (usia sudah lanjut), program pemerintah yang dilaksanakan bersifat pelayanan sosial.

2.      Usia dibawah 15 tahun, kelompok masyarakat belum produktif (usia sekolah), program yang dilaksanakan bersifat penyiapan sosial.

3.      Usia antara 15-55 tahun, usia sedang tidak produktif (usia  kerja  tapi  menganggur), program   yang   dilaksanakan   bersifat   investasi   ekonomi, kelompok  inilah  yang  seharusnya  menjadi  sasaran  utama penanggulangan kemiskinan.

           

Keterbelakangan   dan   kemiskinan  menurut Mardikanto dan Soebiato (2012:46-47)  disebabkan  ketidakseimbangan    dalam  memiliki akses yang memadai terhadap akses produktif yang umumnya dikuasai oleh mereka yang memiliki modal. Pada akhirnya keterbelakangan secara ekonomi menyebabkan mereka makin jauh dari kekuasaan. Oleh karenanya, pemberdayaan bertujuan dua arah, yaitu:

1.      Melepaskan   masyarakat   dari   belenggu   kemiskinan   dan keterbelakangan.

2.      Memperkuat   posisi   lapisan   masyarakat   dalam               struktur ekonomi dan kekuasaan.

 

Selanjutanya Suharto (2010:152-153) menjelaskan bahwa, salah satu strategi penanggulangan kemiskinan, erat kaitannya dengan pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial yaitu  perlindungan sosial (social protection).

            Perlindungan sosial adalah skema yang dirancang secara terencana oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dari berbagai resiko dalam kehidupannya.  Berbagai resiko yang bisa timbul dalam kehidupan masyarakat, seperti   kecelakaan, sakit, meninggal dunia, kehilangan pekerjaan/menganggur, dan bencana alam/sosial.

Secara konseptual perlindungan sosial mencakup:

1.      Bantuan  sosial  :  jaminan  sosial  (social security) berbentuk tunjangan uang, barang, atau pelayanan kesejahteraan yang diberikan berdasarkan “test kemiskinan” tanpa memperhatikan kontribusi sebelumnya (prior contribution).  Tunjangan kesejahteraan bagi keluarga miskin, pengangguran, anak-anak, penyandang cacat, dan manula.

2.      Asuransi sosial : jaminan sosial hanya diberikan kepada para peserta sesuai kontribusinya, yaitu berdasarkan premi atau tabungan yang dibayarkannya.   Sistem asuransi kesehatan dan pensiun adalah dua bentuk asuransi sosial.

3.      Kebijakan  pasar  kerja  (labour market  policies) : pekerjaan adalah bentuk perlindungan sosial yang berkelanjutan.  Kebijakan pasar kerja merupakan kebijakan publik untuk meregulasi dunia kerja yang dapat menstabilkan hukum penawaran dan permintaan kerja, serta melindungi tenaga kerja dari resiko-resiko di tempat kerja.

4.      Kebijakan ini umumnya terdiri dari kebijakan pasar kerja aktif (penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kapasitas SDM, mediasi antara  pemberi  dan  pencari  kerja),  dan  kebijakan  pasar kerja pasif (perbaikan sistem pendidikan, penetapan standar upah minimum, pembayaran pesangon yang terkena PHK, keamanan dan keselamatan kerja).

5.      Mekanisme dan jaring pengaman sosial berbasis masyarakat :  sejak  berabad-abad  yang  lampau,  Indonesia  sudah  kaya dengan budaya dan inisiatif lokal dalam merespon masalah dan kebutuhan rakyat kecil.   Di pedesaan dan perkotaan, terdapat kelompok arisan, siskamling, kelompok pengajian, lumbung desa, kelompok dana kematian yang secara swadaya, partisipatif, egaliter menyelenggarakan pelayanan sosial.

           

Salah satu program penangulangan kemiskinan,  sebagai  upaya untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, yang dicanangkan pada tanggal 30 April tahun 2007 di kota Palu, provinsi Sulawesi Tengah.  Melalui program ini, pemerintah merumuskan kembali mekanisme upaya pengentasan kemiskinan dengan melibatkan unsur masyarakat, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap monitoring dan evaluasi. Melalui proses pembangunan ini, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat bangkit untuk mengentasan kemiskinan.

            Mulyadi (2008:197-198) mengatakan, untuk meningkatkan output di masyarakat miskin maka kapasitas produksi perlu ditingkatkan. Modal fisik baru dapat ditingkatkan jika modal manusianya sudah meningkat. Oleh karena itu, bantuan pemerintah seperti program kesehatan, pendidikan dan keamanan, akan sangat membantu peningkatan mutu modal manusia. Dengan peningkatan mutu modal manusia, masyarakat miskin   mampu menaikkan output nya.

            Menghapus masalah kemiskinan, menurut Basri (2002:99-100), dilakukan dengan merombak struktur yang otoritarian dan monopolistik, dengan strategi penguatan posisi politik dan ekonomi kelompok masyarakat miskin.

            Penguatan posisi politik dilakukan dengan mendorong pengorganisasian diri masyarakat miskin demi tindakan yang partisipatif, dengan cara merubah peraturan yang membatasi, menjadi peraturan yang memfasilitasi.   

            Penguatan ekonomi dilakukan dengan merombak struktur ekonomi yang monopolistik dan anti persaingan menjadi struktur yang lebih adil dan kondusif, serta strategi untuk meningkatkan akses kelompok masyarakat miskin terhadap sumber daya.  Untuk mewujudkannya perlu upaya yang simultan dan komprehensif, seperti berikut:

1.      Memfokuskan investasi di bidang pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan dasar.

2.      Menyusun   kebijakan   yang   mengarah   pada   stabilitas ekonomi dengan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat tercapai dan hasilnya bisa terdistribusikan pada seluruh lapisan masyarakat secara adil.

3.      Menciptakan lingkungan kompetisi yang fair bagi usaha kecil, dengan jalan merombak struktur ekonomi yang monopolistik dan antipersaingan

4.      Meningkatkan  akses  kelompok  ekonomi  kacil  terhadap berbagai sumber daya ekonomi, yaitu terutama modal, tanah, serta informasi dan teknologi.

5.      Melakukan  deregulasi  terhadap   komoditi      yang pemasarannya diatur atau dipegang oleh pemerintah

6.      Mengubah  bentuk  insentif  institusional  bagi  birokrat di tingkat lokasi, dengan jalan memberikan pelayanan perizinan usaha secara gratis, sehingga usaha kecil akan terdorong untuk mendaftarkan usahanya, dan pemerintah daerah dapat memperoleh peningkatan pajak dari usaha kecil tersebut.

7.      Menghapuskan berbagai pungutan bagi usaha kecil

8.      Menghapuskan kredit bersubsidi pada bunga dan membiarkan penyediaan kredit berjalan dengan mekanisme pasar.

9.      Mengalihkan subsidi dalam bentuk bantuan biaya operasional untuk institusi yang mempunyai kinerja yang baik.

10.  Mendorong kemungkinan pembentukan lembaga akreditasi nirlaba bagi institusi keuangan yang independen

11.  Meningkatkan transparansi dan accountability

12.  Mendorong  penggunaan  model  skim  pembiayaan  oleh lembaga perbankan terhadap usaha kecil

13.  Mendorong     kemungkinan     pembentukan     lembaga penjamin  bagi  usaha  kecil  untuk  pinjaman  yang  lebih besar, misalnya ke bank.

14.  Melonggarkan   perizinan   pendirian   organisasi   seperti serikat kerja

15.  Menyediakan    lembaga    konsultasi    untuk    membantu masyarakat paling miskin yang merangsang lebih banyak pemberian pinjaman, dan dukungan kredit mikro untuk masyarakat yang sangat miskin.

16.  Memacu   penyediaan   lapangan   pekerjaan   penuh   dan produktif serta memperkuat integrasi social

17.  Mencabut distorsi kebijakan terhadap produsen pertanian

18.  Melonggarkan  peraturan  yang  membatasi  permintaan tenaga kerja

19.  Mendorong    investasi    pada    infrastruktur    fisik    dan penyuluhan pertanian

 

PRESENTASI KELOMPOK

 

KELOMPOK 1

KEMISKINAN

Pengertian Kemiskinan

Kemiskinan adalah suatu kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenauhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik berupa pangan, sandang, maupun papan.

Kemiskinan Menurut Para Ahli

      Gillin dan Gillin

Suatu kondisi ketika seseorang tidak dapat mempertahankan skala hidup yang tinggi untuk memberikan efisiensi secara fisik dan mental, berfungsi untuk memungkinkan dia ataupun keluarganya menjalankan fungsi sebagaimana mestinya dan sesuai dengan standar masyarakat baik karena pendapatan yang tidak memadai ataupun pengeluaran yang tidak bijaksana.

      Ellis

Kemiskinan diartikan sebagai sebuah gejala multidimensional yang bisa dikaji melalui dimensi ekonomi dan sosial politik.

Jenis-jenis kemiskinan

1.       Kemiskinan absolut

Merupakan jenis kemiskinan di mana orang-orang miskin mempunyai tingkat pendapatan di bawah garis kemiskinan.

2.       Kemiskinan relatif

Kemiskinan yang terjadi karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat.

3.       Kemiskinan kultural

Merupakan jenis kemiskinan yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti malas, tidak ada usaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan, pemboros, dan lain-lain.

4.       Kemiskinan struktural

Dimana suatu golongan masyarakat karena suatu struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.

 

Faktor penyabab Kemiskinan

Faktor internal

Faktor internal merupakan faktor yang datang dari dalam diri seseorang, seperti sikap yang menerima apa adanya, tidak bersungguh-sungguh dalam berusaha, kondisi fisik yang tidak sempurna, dan sebagainya.

Faktor eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar diri seseorang, seperti perubahan iklim, kerusakan alam, kehidupan sosial, struktur sosial, kebijakan dan program pemerintah yang tidak merata, dan lain-lain.

 

Cara Mengatasi Kemiskinan

Macam-macam dampak yang ditimbulkan dari masalah kemiskinan dapat mengakibatkan munculnya gejala sosial yang baru pula, seperti pencurian, perampokan, begal, pembunuhan, penculikan, sengketa hak tanah, perebutan harta warisan, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ini, peran pemerintah serta individu itu sendiri juga sangat diperlukan dalam mengurangi tingkat kemiskinan di suatu wilayah. Berikut cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan :

      Memperluas lapangan kerja

      Memberi bantuan pendidikan secara gratis

      Memberi fasilitas yang memadai dan subsidi gratis

      Lakukan hal yang inovatif dan kreatif

      Membuka lapangan kerja sendiri

 

Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Upaya Pengetasan Kemiskinan

            Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk membangun serta mengembangkan kemampuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat pedesaan cenderung enggan untuk meningkatkan kreativitas, pengetahuan, dan keterampilannya. Dengan adanya program pemberdayaan bagi masyarakat desa tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat desa itu sendiri.

Program pemberdayaan masyarakat desa pada dasarnya merupakan upaya pemerintah desa dalam pengentasan kemiskinan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinilai rendah yang mengakibatkan ketidaktahuan pada masyarakat.

Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

 

Prinsip-prinsip dasar pemberdayaan masyarakat

            Untuk dapat mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri antara lain yang pertama adalah ;

      Penyadaran.

Pada prinsip penyadaran ini telah dilakukan oleh masyarakat Desa Sekarputih. Desa Sekarputih merupakan centra pabrik tahu dan tempe yang berada di Kabupaten Nganjuk menjadi suatu peluang bagi masyarakat untuk membuka home industry makanan yang berbahan dasar tahu dan tempe. Penyadaran akan peluang ini diperoleh dari kemampuan masyarakat dalam mencari informasi sehingga mampu berinovasi.

      Pelatihan.

Setelah masyarakat secara sadar mampu melihat peluang dari sumber daya-sumber daya yang ada di lingkungan mereka, perlu diadakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan mereka. Melalui pelatihan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Di Desa Sekarputih sendiri, telah diadakan pelatihan pembuatan     kripik tahu dan tempe.

      Pendampingan.

Pendampingan di sini yang dilakukan pemerintah desa adalah sebagai fasilitator. Tugas utamanya adalah membantu masyarakat dalam menentukan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama proses pemberdayaan.

Pendampingan di sini yang dilakukan pemerintah desa adalah sebagai fasilitator. Tugas utamanya adalah membantu masyarakat dalam menentukan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama proses pemberdayaan.

 

KELOMPOK 2

PEMBANGUNAN BERWAWASAN MANUSIA

Definisi Pembangunan

Pembangunan menurut Siagian (2008:4-5) didefinisikan sebagai suatu “rangkaian usaha untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh atau dilaksanakan oleh suatu negara/ bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).

Dari definisi pembangunan yang sederhana tersebut jika disimak secara cermat, maka akan muncul paling sedikit ada tujuh ide pokok, yaitu:

      Pembangunan merupakan suatu proses, artinya pembangunan merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung secara berkelanjutan, dan terdiri dari tahap-tahap yang disatu pihak bersifat independen, akan tetapi di pihak lain merupakan “bagian” dari sesuatu yang bersifat tanpa akhir (never ending).

      Pembangunan merupakan upaya yang secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu untuk dilaksanakan.

      Pembangunan dilaksanakan secara terencana, baik dalam arti jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek

      Rencana pembangunan mengandung makna pertumbuhan dan perubahan. Pertumbuhan dimaksudkan sebagai peningkatan kemampuan suatu negara dan bangsa untuk berkembang, dan tidak sekedar mampu mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan eksistensinya.

      Pembangunan mengarah kepada modernitas, yang diartikan sebagai cara hidup yang baru dan lebih baik dari pada yang sebelumnya, cara berfikir yang rasional dan sistem budaya yang kuat tetapi fleksibel.

      Modernitas yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan pembangunan per definisi multidimensional. Artinya, modernitas tersebut mencakup seluruh segi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dapat mengejawantah dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

      Semua hal yang telah disinggung di atas ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa, sehingga negara bangsa yang bersangkutan semakin kokoh pondasinya dan semakin mantap keberadaannya, sehingga menjadi negara bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, karena mampu menciptakan situasi yang membuatnya berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan negara bangsa lain di dunia.

Definisi tersebut secara implisit menunjukkan bahwa upaya dan kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional. Artinya, menyelenggarakan kegiatan pembangunan, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah beserta seluruh jajarannya, tetapi merupakan tanggung jawah bersama seluruh elemen masyarakat.

Pengertian pembangunan menurut Nawawi (2009:3) Pembangunan adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha tanpa ada akhirnya. Selanjutnya disebutkan bahwa proses pembangunan adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya. Agar pembangunan menjadi suatu proses yang bergerak maju dengan kekuatan sendiri (self sustaining proces), tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai usaha memerintah semata.

Todaro dan Smith (2006:26-28) ada tiga komponen dasar atau nilai inti yang akan dijadikan basis konseptual dan pedoman praktis untuk memahami arti pembangunan yang paling hakiki. Ketiga nilai inti tersebut adalah kecukupan (sustenance), harga diri (self-esteem), serta kebebasan (freedom), yang merupakan tujuan pokok yang harus digapai oleh setiap orang dan masyarakat melalui pembangunan.

      Kecukupan : Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar.

Semua orang pasti punya kebutuhan dasar, yaitu segala sesuatu yang jika tidak dipenuhi akan menghentikan kehidupan seseorang. Kebutuhan tersebut meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan dan keamanan. Jika salah satu saja kebutuhan dasar tersebut tidak dipenuhi atau tidak mencukupi, maka akan muncul kondisi keterbelakangan absolut. Fungsi dasar dari semua kegiatan ekonomi, pada hakikatnya, adalah untuk menyediakan sebanyak mungkin masyarakat yang dilengkapi perangkat dan bekal untuk menghindari segala kesengsaraan dan ketidakberdayaan yang diakibatkan oleh kekurangan kebutuhan dasar tersebut.

      Harga Diri : Menjadi manusia seutuhnya.

Komponen universal yang kedua dari kehidupan yang serba lebih baik adalah adanya dorongan dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri sendiri, untuk merasa diri pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu, dan seterusnya. Sifat dan bentuk harga diri ini berbeda antara masyarakat yang satu dengan lainnya, dari satu budaya ke budaya lainnya.

      Kebebasan dari Sikap Menghambat : Kemampuan Untuk Memilih.

Nilai universal yang harus terkandung dalam makna pembangunan adalah kemerdekaan manusia. Kemerdekaan atau kebebasan yang dimaksud adalah kemampuan untuk berdiri tegak sehingga tidak diperbudak oleh pengejaran aspek-aspek materil dalam kehidupan.

 

Model Pembangunan Manusia

UNDP mendefinisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people’s choises). Dalam konsep tersebut, penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimate end), bukan alat, cara atau instrumen pembangunan sebagaimana yang dilihat oleh model formasi modal manusia (human capital formation), sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.

Untuk menjamin terwujudnya tujuan pembangunan manusia, ada empat hal yang menjadi perhatian yaitu:

      Produktivitas

      Pemerataan

      Keberlanjutan

      Pemberdayaan

Perhatian pembangunan bukan hanya pada upaya untuk meningkatkan kapabilitas manusia (melalui investasi masyarakat) saja, tetapi juga pada upaya-upaya pemanfaatan kapabilitas tersebut secara penuh (Rustiadi dkk, 2011:205-206).

Rustiadi, dkk mengemukakan bahwa paradigma pembangunan manusia sebenarnya tidak hanya terkait pada empat hal tersebut. Pilihan-pilihan tambahan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat luas seperti kebebasan politik, ekonomi, dan sosial saja, tetapi sampai kepada kesempatan untuk menjadi manusia yang kreatif dan produktif, serta menikmati kehidupan yang sesuai dengan harkat pribadi dan jaminan hak-hak azasi manusia, merupakan bagian dari paradigma tersebut.

Paradigma pembangunan manusia mempunyai dua sisi yaitu :

      Formasi kapabilitas manusia seperti perbaikan taraf kesehatan, pendidikan dan keterampilan

      Pemanfaatan kapabilitas manusia untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif, kultural, sosial, dan politik

Korten dalam (Nawawi, 2009:20-30) mengemukakan bahwa, jenis manajemen dan administrasi yang cocok dalam rangka pelaksanaan model pembangunan kualitas manusia ini, sebagai “community based resource management”.

Ciri-ciri jenis manajemen ini adalah sebagai berikut :

      Secara bertahap prakarsa dan proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan diletakkan pada masyarakat sendiri.

      Kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasi sumber-sumber yang ditingkatkan

      Memperhatikan kondisi lokal

      Menekan Cosial Learning antara birokrasi dan komunitas, dan

      Mengembangkan jaringan (networking) antara birokrasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Model pembangunan yang egalitarian mensyaratkan tiga hal sebagai berikut :

      Produksi dan konsumsi memenuhi, baik kriteria efisiensi maupun pemerataan dan keadilan

      Adanya perencanaan dan kebijakan pemberantasan dan pengentasan kemiskinan yang berisi langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi berbagai disparitas

      Pembaruan politik yang membuka partisipasi dalam pengambilan keputusan (Mehmet dalam Nawawi, 2009:30).

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti : melalui pendidikan dalam arti yang luas, baik yang sifatnya formal bagi masyarakat usia sekolah, maupun pendidikan non formal bagi masyarakat umum. Model pembangunan manusia yang terkait langsung dengan program pemberdayaan masyarakat dikenal dengan istilah pendidikan/ pelatihan bagi orang dewasa yang bersifat non formal, dengan metode pelatihan yang bersifat praktek langsung atau peragaan, agar dapat dengan mudah dimengerti dan di pahami oleh masyarakat.

Menurut Sumodiningrat (2009:78-79) keberhasilan pembangunan khususnya pembangunan manusia dapat dinilai secara parsial dengan melihat seberapa besar permasalahan yang paling mendasar di masyarakat tersebut dapat diatasi. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya adalah kemiskinan, pengangguran, buta huruf, ketahanan pangan, dan penegakan demokrasi.

Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan suatu ukuran standar pembangunan manusia yaitu, indeks pembangunan manusia (IPM)atau human development index (HDI). Indeks ini dibentuk berdasarkan empat indikator yaitu : angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah dan kemampuan daya beli (purchasing power parity). Indikator angka harapan hidup mempresentasikan dimensi umur panjang dan sehat. Selanjutnya, angka melek huruf dan rata-rata lama bersekolah mencerminkan output dari dimensi pengetahuan. Sedangkan indikator kemampuan daya beli digunakan untuk mengukur dimensi layak hidup atau kesejahteraan.

Sebagai kelanjutan dari proses HDI , pada tahun 2000 kepala negara dari seluruh dunia atas studi dan kesimpulan PBB, sepakat untuk mengarahkan dan mengukur pembangunan berbasis manusia dan masyarakat dalam satu paket yang disebut sebagai Millennium Development Goals (MDGs).

Ada 8 kesepakatan dalam MDGs yang akan ditindak lanjuti di setiap negara, yaitu :

      Pengurangan kemiskinan dan kelaparan

      Pencapaian pendidikan dasar umum

      Mempromosikan persamaan gender dan lebih memperkuat kaum perempuan

      Mengurangi kematian anak

      Meningkatkan kesehatan ibu hamil

      Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya

      Memastikan kelangsungan lingkungan hidup

      Mengembangkan kerjasama global untuk pembangunan (Anwas, 2014:43).

Pembangunan yang berpusat pada manusia harus berbasis pada kebutuhan dan potensi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupannya, dan potensi apa yang dimiliki masyarakat untuk bisa dikembangkan. Oleh karena itu, dalam pembangunan perlu dilakukan studi analisis kebutuhan dan potensi yang dimiliki masyarakat.

 

Hakikat Pembangunan

Hakikat pembangunan adalah membentuk manusia-manusia atau individu-individu menjadi otonom, yang memungkinkan mereka bisa mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Dari sini, muncul keberagaman dan spesialisasi sehingga menyuburkan pertukaran (exchange) atau transaksi. Inilah yang menjadi landasan kokoh bagi terwujudnya manusia-manusia unggulan sebagai modal utama terbentuknya daya saing nasional dalam menghadapi persaingan mondial. Transaksi tidak lain merupakan perwujudan dari interaksi antar manusia dengan segala keberagaman dan kelebihan masing-masing. Adapun hasil dari transaksi atau interaksi tersebut adalah kesejahteraan sosial (social welfare), sebagaimana dijanjikan oleh prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage) (Basri, 2002:113).

Menurut Aswas (2014:44), pembangunan hakikatnya adalah perubahan yang direncanakan ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Pemberdayaan yang dilakukan oleh agen pembaharuan merupakan upaya melakukan perubahan yang direncanakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan sasaran. Untuk melakukan suatu perubahan diperlukan upaya perencanaan yang matang pada sasaran secara terencana.

Selanjutnya dijelaskan bahwa, perubahan berencana menurut (Lippit dalam Aswas) adalah suatu perubahan yang diperoleh dari keputusan yang menginginkan adanya perbaikan sistem kehidupan secara personal, ataupun sistem sosial dengan bantuan profesional dari luar. Artinya perubahan berencana diperlukan bantuan pihak luar yang hendak melakukan perubahan di dalam individu masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki adanya perubahan itu dinamakan agen perubahan atau agent of change. Ini menunjukkan bahwa, perubahan terencana merupakan suatu proses perubahan yang diinginkan, dan untuk mencapainya dibutuhkan adanya bantuan dari pihak luar, yaitu agen-agen pembaharuan.

Untuk menumbuhkan perubahan sesuai dengan yang dikehendaki, maka perlu dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Oleh karena itu, agen pembaharu menurut Lippitt (Aswas, 2014:45-46) perlu melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut :

      Menumbuhkan kebutuhan untuk berubah

Pada tahap ini masyarakat yang menjadi sasaran ditumbuhkan kebutuhannya dengan merumuskan hal-hal yang menjadi kesulitan, kebutuhan, ketidakpuasan, dan sebagainya.

      Membangun hubungan untuk berubah

Hubungan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah terbinanya hubungan yang baik antara penyuluh dengan masyarakat. Penyuluh dapat melakukannya dari pendekatan masalah yang dihadapi masyarakat.

      Melakukan hal-hal yang berkenan dengan perubahan

Dalam tahap ini dilakukan klarifikasi atau diagnosis atasmasalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

      Memperluas dan memantapkan perubahan

Pada tahap ini keuntungan-keuntungan (ekonomis dan non ekonomis) yang diproleh dari perubahan perlu diperluas. Perluasan ini juga sebaiknya diikuti dengan penyempurnaan dan pengembangan perubahan-perubahan yang terjadi.

      Pemutusan hubungan

Tahap ini merupakan tahap pemutusan hubungan antar penyuluh dengan masyarakat. Pemutusan ini penting untuk tidak menimbulkan ketergantungan masyarakat terhadap keberadaan penyuluh.

 

Pembangunan Berbasis Pemberdayaan

Definisi Pemberdayaan

Menurut Rappaport (1987), pemberdayaan diartikan sebagai pemahaman secara psikologis pengaruh kontrol individu terhadap keadaan sosial, kekuatan politik, dan hak- haknya menurut undang-undang

Mc Ardle (1989) mengartikan pemberdayaan sebagai proses pengambilan keputusan oleh orangorang yang secara konsekuen melaksanakan keputusan tersebut. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan keharusan untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, keterampilan, serta sumber daya lainnya dalam rangka mencapai tujuan

Berdasarkan pada tujuan dan strtegi kebijakan pembangunan pemberdayaan masyarakat, dirumuskan program-program nasional di bidang pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:

      Program pengembangan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan yang dibentuk oleh masyarakat setempat, agar mampu menjadi wahana bagi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan ekonomi, martabat dan keberadaan, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik.

      Program pengembangan bantuan sosial keluarga miskin

Tujuan program ini adalah untuk menyediakan bantuan sosial seperti pangan, papan, pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan keterampilan dan modal usaha kepada kelompok masyarakat atau keluarga miskin, dan menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat miskin.

      Program pengembangan sistem jaminan sosial

Tujuan program ini adalah untuk memberikan dukungan iklim dan mendorong terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

      Program pengembangan kelembagaan keswadayaan

Tujuan program ini adalah untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan atau volunter, yang berfungsi dalam penggalangan solidaritas sosial dan partisipasi masyarakat luas, untuk memecahkan masalah sosial kemasyarakatan dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.

      Program pengembangan kemandirian politik masyarakat

Tujuan program ini adalah meningkatkan pemahaman tentang politik bagi masyarakat dan informasi perkembangan perpolitikan untuk meningkatkan rasionalitas dan kemandirian politik masyarakat.

 

Pembangunan yang Berpusat pada Rakyat

Model pendekatan pembangunan yang berpusat pada rakyat lebih menekankan pada pemberdayaan, yaitu menekankan kenyataan pengalaman masyarakat dalam sejarah penjajahan dan posisinya dalam tata ekonomi internasional. Oleh karena itu, pendekatan ini berpendapat bahwa masyarakat harus menggugat struktur dan situasi keterbelakangan secara simultan dalam berbagai tahapan.

Korten dan Camer (Hikmat, 2010:90-91) menyatakan bahwa konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan yang paling utama, dan memandang kesejahteraan material dan spiritual mereka sebagai tujuan yang ingin dicapai oleh proses pembangunan.

Tiga tema penting yang dinilai sangat menentukan bagi konsep perencanaan pembangunan yang berpusat pada rakyat, yaitu sebagai berikut :

      Penekanan pada dukungan dan pembangunan usahausaha swadaya kaum miskin untuk menangani kebutuhankebutuhan mereka sendiri.

      Kesadaran bahwa kendatipun sektor modern merupakan sumber utama bagi pertumbuhan ekonomi yang konvensional, tetapi sektor tradisional menjadi sumber-sumber daya lokal. sumber utama bagi kehidupan sebagian besar rumah tangga miskin.

      Kebutuhan adanya kemampuan kelembagaan yang baru dalam usaha membangun kemampuan para penerima bantuan yang miskin demi pengelolaan yang produktif dan swadaya

Strategi pembangunan yang berpusat pada rakyat memiliki tujuan akhir untuk memperbaiki kualitas hidup seluruh rakyat, dengan aspirasi-aspirasi dan harapan individu dan kolektif, dalam konsep tradisi budaya dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang sedang berlaku.

 

Kemitrasejajaran Perempuan dan Laki-laki

Menurut Usman (2010:114-115) secara normatif, kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sejajar. Akan tetapi, dalam kehidupan nyata seringkali terendap apa yang lazim disebut dengan istilah gender stratification yang menempatkan status perempuan dalam tatanan hierarkis pada posisi sub-ordinan, atau tidak persis sejajar dengan posisi kaum laki-laki. Tatanan hierarkis tersebut antara lain ditandai oleh kesenjangan ekonomi (perbedaan akses pada sumber-sumber ekonomi), dan sekaligus kesenjangan politik (perbedaan akses pada peran politik).

Anwas (2014:149-150) mengemukakan, sebenarnya perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sejajar dengan kaum lak-laki.

Menurut Adisasmita (2011:182-183) tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan adalah:

      Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.

      Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan, serta nilai hirtoris perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat

Untuk mewujudkan tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan, maka kebijakan yang ditempuh dan harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan adalah sebagai berikut:

      Melakukan pengarusutamaan jender (gender mainstream) dalam seluruh proses dan tahapan pembangunan yang menjamin bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, baik di pusat maupun di daerah, memasukkan dimensi gender.

      Melakukan kegiatan-kegiatan yang secara khusus ditujukan bagi perempuan, atau yang memiliki target utamanya adalah perempuan

      Memperkuat peran aktif masyarakat sipil dan memberdayakan institusi-institusi pemerintah, serta lembaga-lembaga yang memiliki visi pemberdayaan perempuan, termasuk organisasi perempuan, agar lebih berpartisipasi aktif.

Selanjutnya, untuk melaksanakan (strategi) kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan, telah disusun beberapa program-program sebagai berikut:

      Program peningkatan kualitas hidup perempuan

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kedudukan dan peran perempuan sebagai mahluk individu yang merupakan insan dan sumber daya pembangunan, sebagai bagian dari keluarga yang merupakan basis terbentuknya generasi sekarang dan masa mendatang, dan sebagai mahluk sosial yang merupakan agen perubahan sosial di berbagai bidang kehidupan.

      Program penegakan hukum dan hak azasi manusia bagi perempuan

Tujuan program ini adalah untuk mendukung terciptanya sistem hukum nasional yang tidak diskriminatif, dan berkeadilan jender, baik dalam hal substansi, struktur, maupun budaya hukumnya, serta menegakkan hak azasi manusia (HAM) yang merugikan perempua

      Program penguatan peran masyarakat sipil dan penguatan kelembagaan

Program ini bertujuan untuk memperkuat peran aktif masyarakat sipil, meningkatkan kapasitas dan kemampuan instansi-instansi pemerintah dalam melakukan gender mainstreamin dalam setiap tahap dan proses pembangunan, meningkatkan peran dan kemandirian lembaga-lembaga yang memiliki visi pemberdayaan perempuan, termasuk organisasi perempuan, serta mewujudkan hubungan kemitraan yang efektif antara pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat.

 

Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan

Istilah keberlanjutan atau berkesinambungan (sustainability), yaitu pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan pelestarian lingkungan hidup atau sumber-sumber daya alam di sisi lain. Istilah berkelanjutan itu mengacu kepada pemenuhan kebutuhan generasi sekarang tanpa merugikan kebutuhan generasi-generasi mendatang

Konsep pembangunan yang selanjutnya dikenal sebagai pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yaitu suatu konsep pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan generasi yang akan datang.

Pembangunan berkelanjutan sangat erat kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup, Hal ini disebabkan, adanya keterkaitan yang sangat erat dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Salah satu prinsip pemberdayaan masyarakat adalah berpijak pada potensi yang dimiliki suatu wilayah/daerah, dan lingkungan hidup yang sehat.

 

KELOMPOK 3

PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Perencanaan

            Perencanaan ini pada asasnya berkisar kepada dua hal. Pertama, penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan-tujuan konkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai-nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Kedua, pilihan diantara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula (Wibowo, 2009).

Pemaknaan cukup lengkap tentang perencaan dikemukakan oleh Tjokroamidjojo (1996:12 dalam Wibowo, 2009).

       Pertama, perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada tiap jenis usaha manusia.

       Kedua, perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum out put) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.

       Ketiga, perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaiamana, bilamana dan oleh siapa.

       Keempat, Albert Waterston menyebutkan perencanaan pembangunan adalah melihat kedepan dengan mengambil pilihan berbagai alternatif dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti agar supaya pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan.

       Kelima, perencanaan pembangunan adalah suatu pengarahan penggunaan sumber- sumber pembangunan (termasuk sumber-sumber ekonomi) yang terbatas adanya, untuk mencapai tujuan-tujuan keadaan sosial ekonomi yang lebih baik secara lebih efeisian dan efektif.

 

Perumusan Tentang Arti Perencanaan

Hendrawati Hamid (dalam Tarigan, 2015) menyebutkan 3 perumusan tentang arti perencanaan, yaitu:

a.       Perencanaan adalah : hal memilih dalam mengaitkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan dugaan terhadap masa yang akan datang dalam hal menggambarkan kegiatan demi tercapainya hasil dinginkan.

b.      Perencanaan adalah : suatu usaha untuk membuat rencana tindakan artinya menentukan siapa, apa dan dimana dilaksanakan.

c.       Perencanaan adalah : penentuh arah dalam mencapai hasil yang diinginkan.

            Dalam berbagai pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa inti dari perencanaan ialah menetapkan tujuan dan merumuskan tujuan demi mewujudkan tujuan yang diinginkan.

            Para agen / fasiliator pemberdayaan masyarakat sangat perlu memahami yang namanya tujuan dan manfaat tahapan perencanaan suatu program yang ada pada masyarakat.

 

Tujuan Perencanaan

Menurut Hendrawati Hamid (dalam Usman, 2015) tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:

a.       Standar pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya.

b.      Mengetahui kapan pelaksana dan selesainya suatu program/kegiatan.

c.       Menyelaraskan dan memadukan beberapa sub kegiatan.

 

Manfaat Perencanaan

Menurut Hendrawati Hamid (dalam Usman, 2015 manfaat perencanaan adalah sebagai berikut:

a.       Standar dan pengawasan( menfasilitasi monitoring dan evaluasi).

b.      Pemilihan berbagai alternatif terbaik (pedoman pengambil keputusan).

c.       Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan.

 

Elemen Dasar Dalam Perencanaan

            Perencanaan dijadikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan–keputusan, pilihan-pilihan berbagai alternatif pengguna sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu.berdasarkan definisi tersebut, maka terdapat elemen dasar dalam perencanaan sebagai berikut:

1)      Merencanakan bukan berarti memilih

2)      Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya

3)      Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

            Kata perencanaan tidak akan dilepaskan dari yang namanya unsur pelaksanaan dan unusr pengawasan, dalam hal ini termasuk pemantuan,penilaian dan pelaporan.

            Pengawasan ini diperlukan dalam perencanaan agar tidak terjadi yang namanya penyimpangan. Pengawasan perencanaan dapat dilakukan secara preventif dan represif. Pengawasan preventif merupakan pengawasan bersifat melekat pada perencanaanya. Sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan secara fungsional atas pelaksanaan suatu rencana.

 

Pengertian Partisipasi

            Partisipasi merupakan hal yang penting dan menjadi bagian sentral dalam strategi pembangunan dalam segala bidang. Partisipasi masyarakat sangat penting perannya dalam seluruh aspek pembangunan, mulai dari proses pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga penerimaan manfaat.

            Dalam kaitan ini secara teoritis Lothar Gundling mengemukakan beberapa manfaat dan dasar bagi peran serta masyarakat, yaitu memberi informasi kepada pemerintah; meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima keputusan; membatu perlindungan hukum; dan mendemokratisasikan pengambilan keputusan (Yusuf, 2014).

Terdapat tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat diperlukan (Sagita, 2016).

       Pertama, informasi secara langsung berasal dari masyarakat, dan mereka memahami kebutuhan mereka dan memberikan gambaran bagaimana kondisi yang dihadapi.

       Kedua, soal trust, dimana masyarakat percaya bahwa program akan berhasil apabila mereka dilibatkan dalam setiap perenanaannya, bertanggung jawab pada proses dan hasil yang dilakukan, serta peduli terhadap pembangunan yang dilaksanakan karena ada rasa memiliki terhadap program atau kegiatannya.

       Ketiga, partisipasi merupakan salah satu bentuk substansi berdemokrasi. Karenanya, penting untuk membangun partisipasi masyarakat untuk ikut menentukan dan memantau terlaksananya pembangunan.

Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan atas dasar inisiatif masyarakat sendiri, artinya masyarakat berpartisipasi atas kesadarannya sendiri untuk mendukung program pemerintah atau berinisiatif mewujudkan kondisi yang ia inginkan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat terwujud apabila diminta, artinya partisipasi ada apabila pemerintah meminta atau memaksa masyarakat untuk melakukannya.        Partisipasi dalam bentuk lain adalah keterlibatan masyarakat atas adanya timbal balik finansial atau karena adanya insentif, yakni partisipasi yang dilakukan masyarakat bukan atas kesadaran sendiri melainkan adanya iming- iming bayaran atau insentif tertentu apabila dilakukan.

 

Perencanaan Partisipatif

            Menurut Abe (2002:81) Perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam tujuannya melibatkan kepentingan rakyat, dan dalam prosesnya melibatkan rakyat (baik secaralangsung maupun tidak langsung.

            Sementara, Wicaksono dan Sugiarto (dalam Wijaya, 2003:16) mengatakan bahwa perencanaan partisipatif merupakan usaha yang dilakukan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi agar mencapai kondisi yang diharapkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat secara mandiri (Himang, 2015).

            Menurut Idil Akbar (2018) perencanaan partisipatif adalah perencanaa yang dimana perencanaan ini melibatkan banyak kepentingan rakyat dan dan prosesnya pun juga melibatkan rakyat baik itu secaa langsung mau pun tak langsung.

            Perencanaan partisipatif lahir dengan dilatarbelakangi ditandainya banyaknya kegagalan pembangunan sosial keasyarakatan yang dijalankan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan karena adanya penyusunan perencanaan yang bersifat top down khususnya yang terjadi pada era sebelum reformasi, dimana prosesnya didominasi oleh para aparat dan pengambil kebijakan.

            Memasuki era reformasi, pemerintah telah menyadari betul penyebab kegagalan pembangunan masyarakat termasuk dalam pemberdayaan masyarakat dimasa lalu, sehingga kita perlu belajar dari kegagalan tersebut, sehingga lahirlah kebijakan agar para perencana dalam menyusun perencanaan harus bisa menempatkan diri sebagai seorang fasiliator/pendamping.

            Dalam kedudukannya tersebut perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan, bagaimana seharusnya melakukan pendekatan kepada masyaraka agar acuan utama yang digunakan betul-betul berdasarkan aspirasi masyarakat setempat , pendekatan inilah dikenal sebagai pendekatan partisipatif.

            Secara garis besar perencanaan partisipatif mengandung makna adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan mulai dari analisis masalah hingga pengambilan keputusan alternatif pemecahan masalah yang mereka hadapi.

 

Ciri-ciri Perencanaan Partisipatif

Lebih lanjut terdapat beberapa hal yang menjadi ciri dalam perencanaan partisipatif, antara lain:

1)      Berorientasi pada kepentingan masyarakat. Artinya, perencanaan partisipatif merupakan perencanaan program yang didasarkan pada permasalahan dan kebutuhan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dengan sikap terbuka dan saling percaya.

2)      Adanya keterlibatan masyarakat. Setiap masyarakat akan memiliki peluang yang sama didalam menyatakan pendapat/aspirasi, sumbangan pemikiran dan sebagainya tanpa merasa terdapat halangan dan ancaman dari orang lain.

3)      Dinamis. Dalam hal ini, perenanaan partisipatif harus mencerminkan kepentingan dan kebutuhan semua pihak, dan dalam setiap prosesnya dilakukan secara berkelanjutan dan proaktif.

4)      Sinergitas. Artinya, sebuah perencanaan partisipatif perlu menjamin adanya partisipasi semua pihak, menekankan kerjasama antar wilayah administrasi dan geografi, dan juga dalam setiap perencanaan sedapat mungkin menjadi kelengkapan yang sudah ada, sedang atau dibangun, serta memperhatikan interaksi yang terjadi diantara stakeholders.

5)      Legalitas. Dalam hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan mengacu pada semua peraturan yang berlaku, menjunjung etika dan tata nilai masyarakat, dan tidak memberikan peluang bagi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

6)      Realistis, yang mengindikasikan bahwa perencanaan harus bersifat spesifik, terukur, dapat dijalankan, dan mempertimbangkan waktu.

Berikut adalah alasan utama mengapa perencanaan partisipatif dibutuhkan yaitu :

a.       Masyarakat akan lebih mudah mempercayai kegiatan /program peembangunan jika mereka trlibat langsung mulai dari persiapan dan perencanaan.

b.      Timbulnya anggapan bahwa,suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan dari awal hingga akhir.

Tujuan diterapkan perencanaan partisipatif adalah untuk menciptakan sebuah platform sebagai upaya untuk belajar,lebih dari terjun langsung kedalam proses pemecahan masalah, hal ini dapat meningkatkan :

a.       Identifikasi kebutuhan yang dirasakan masyarakat.

b.      Pemberdayaan kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

c.       Proses belajar dua arah antara proyek dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.

 

Pemberdayaan Masyarakat

Istilah pemberdayaan maupun pemberdayaan masyarakat telah cukup lama kita kenal, banyak program pemberdayaan masyarakat yang luncurkan pemerintah namun belum semuanya berjalan dengan baik . Istilah pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment) berasal dari kata ‘power’ yang artinya kekuasaan atau keberdayan.

            Pemberdayaan jadikan suatu proses perubahan yang kemudian memiliki konsep yang bermakna. Dalam pelaksanaanya, pemberdayaan mempunyai makna dorongan serta motivasi dalam meningkatkan kemampuan indvidu atau masyarakat untuk mampu mandiri, sehingga dapat meningkatkan kualitas beserta dengan kesejahteraannya.

            Sedangkan pemberdayaan masyarakat dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan sosial dimana penduduk sebuah komunitas mengorganisasikan membuat perencanaan lalu memecahkan masalah berdasarkan sumber daya yang dimiliki.
            Salah satu contoh pemberdayaan adalah program daur ulang sampah plastik dikelurahan Samatataring. Salah satu solusi yang dapat dilakukan bagi permasalahan tersebut adalah dengan memberikan pengetahuan pelatihan bagi masyarakat lokal (Syukur et.al.,2019) seperti pada konsep Bottom-up. Bottom up yaitu perencanaan yang bersifat partisipatif. Tujuan dan fungsi pemberdayaan ialah diharapkan dapat mengangkat kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera dan pada akhirnya menciptakan yang namanya kemandirian dalam masyarakat.

 

Program Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Perencanaan Partisipatif

            Proses penyusunan perencanaan program pemberdayaan, betul-betul harus dijalankan secara terpadu anatara fasiliator beserta seluruh masyarakat karena tahapan ini merupakan sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu program pemberdayaan masyarakat.

            Pada tahapan ini akan diketahui masalah-masalah sesungguhnya yang secara nyata dihadapi oleh masyarakat , faktor-faktor penyebab masalah, dan langkah-langkah apa yang dilakukan sebagai alternatif dalam pemecahan masalah.

Prinsip paling utama dan mendasari yang harus selalu diingat dalam mengimplementasikan oleh fasiliator dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat adalah yang bersifat partisipatif.

            Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam suatu program pembangunan maupun pemberdayaan sangat memiliki peran penting.

            Menurut Syahnaz (2016:9)

Partisipasi masyarakat dalam suatu program pembangunan sangatlah dianggap penting karena anggota masyarakatlah yang mengetahui sepenuhnya tentang permasalahan dan kepentingannya atau kebutuhan mereka seperti mereka memahami sesungguhnya tentang keadaan lingkungan sosial ekonomi masyarakatnya sendiri.

 

Program Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Perencanaan Partisipatif

            Di dalam program pemberdayaan masyarakat seringkali melibatkan yang namanya perencanaan, pengkoordinasian dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup /kesejahteraan sosial masyarakat.

            Pemberdayaan masyarakat memiliki sifat terpadu karena melibatkan beberapa pihak terkait, yang dimana mempunyai keterkaitan dalam bekerjasama mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi terhadap program yang dilaksanakan.

            Memberdayakan masyarakat dapat dilaksanakan melalui program pembangunan yang perumusannya dilaksanakan melalui perencanaan program (Hendrawati Hamid 2018:88). Didalam proses pembangunan terjadi antara proses interaksi antar pihak yang meliputi antara pengusaha dan masyarakat unuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.

            Oleh karena itu keberhasilan suatu perencanaan program tidak hanya tergantung pada kualifikasi pemberdayaan masyarakat saja, tetapi akan bergantung juga pada kondisi faktor-faktor lain.

            Didalam proses penyusunan perencanaan program perlu adanya peran secara aktif dalam masyarakat, dimana keberhasilan suatu pembangunan pada dasarnya telah ditentukan oleh partisipasi baik itu pemberian input, pelaksanaan, pemantuan, dan evaluasi.

            Oleh karena itu peran secara aktif terhadap setiap individu dalam masyarakat dianggap merupakan kunci dari keberhasil perencanaan program. Adanya peran serta aktif warga masyarakat, sebenarnya belumlah cukup jika tidak disertai dengan dorongan –dorongan yang mereka berikan demi keberhasil suatu program.

            Masyarakat seringkali hanya terbatas pada pemenuhan harapan yang dimintakan kepadanya, tanpa dibarengi dengan sikap atau kehendak yang dilandasi oleh pemahaman dan penghayatan tentang manfaat program yang dilaksanakan.

            Untuk itu, dalam setiap perencanaan program perlu selalu ditumbuhkan semangat membangun dikalangan setiap warga masyarakat, sehingga mereka tidak hanya berpartisipasi karena diminta, tetapi secara aktif mendorong keberhasilan program-program yang telah direncanakan

 

KELOMPOK 4

MEKANISME & STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan Masyarakat

Istilah pemberdayaan masyarakat atau empowerment merupakan istilah yang diangkat dari hasil penelitian seorang sarjana pendidikan nonformal. Suzanne Kindervatter dalam bukunya “Nonformal as An Empowering process”, memiliki makna agar orang-orang yang diberdayakan itu mempunyai “daya” atau mempunyai kemampuan untuk hidup layak sama dengan temannya sesama manusia.

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.Pemberdayaan masyarakat adalah upaya fasilitas yang bersifat non instruktif guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, merencanakan, dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat dan fasilitas yang ada, baik dari instansi lintas sectoral maupun LSM dan tokoh masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat Menurut Para Ahli

1.               Robinson (1994)

Menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.

2.               Payne (1997)

Menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.

3.               Adisasmita (2006:35)

Menurut Adisasmita, Pemberdayaan masyarakat adalah upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya masyarakat pedesaan yang lebih efektif dan efesien, seperti:

1)      Aspek masukan atau input (Sumber Daya Manusia (SDM), dana, peralatan atau sarana, data, rencana, teknologi)

2)      Aspek proses (pelaksanaan, monitoring dan pengawasan)

3)      Aspek keluaran dan out put (pencapaian sasaran, efektivitas dan efisiensi)

 

Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat

RRA (Rapid Rural Appraisal)

RRA (Rapid Rural Appraisal) merupakan mekanisme penilaian keadaan desa secara cepat, yang dalam praktek, kegiatan RRA lebih banyak dilakukan oleh “orang luar” dengan tanpa atau sedikit melibatkan masyarakat setempat. Meskipun sering dikatakan sebagai teknik penelitian yang “cepat dan kasar/kotor” tetapi RRA dinilai masih lebih baik dibanding teknik-teknik kuantitatif klasik. RRA digunakan untuk pengumpulan informasi secara akurat dalam waktu yang terbatas ketika keputusan tentang pembangunan perdesaan harus diambil segera.

Pada dasarnya, RRA merupakan proses belajar yang intensif untuk memahami kondisi perdesaan, dilakukan berulang-ulang, dan cepat. Untuk itu diperlukan cara kerja yang khas, seperti tim kerja kecil yang bersifat multidisiplin, menggunakan sejumlah, cara, dan pemilihan teknik yang khusus, untuk meningkatkan pengertian atau pemahaman terhadap kondisi perdesaan. Cara kerja tersebut tersebut dipusatkan pada pemahaman pada tingkat komunitas lokal yang digabungkan dengan pengetahuan ilmiah. Komunikasi dan kerjasama diantara masyarakat desa dan aparat perencana dan pelaksana pembangunan (development agent) adalah sangat penting, dalam kerangka untuk memahami masalah-masalah di perdesaan. Di samping itu, RRA juga berguna dalam memonitor kecenderungan perubahan-perubahan di perdesaan untuk mengurangi ketidakpastian yang terjadi di lapangan dan mengusulkan penyelesaian masalah yang memungkinkan.

1.      Beebe James (1995),

Mekanisme RRA menyajikan pengamatan yang dipercepat yang dilakukan oleh dua atau lebih pengamat atau peneliti, biasanya dengan latar belakang akademis yang berbeda.

Bertujuan untuk menghasilkan pengamatan kualitatif bagi keperluan pembuat keputusan untuk menentukan perlu tidaknya penelitian tambahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan.

RRA memiliki tiga konsep dasar yaitu;

(a) Perspektif sistem,

(b) Triangulasi dari pengumpulan data, dan

(c) Pengumpulan data dan analisis secara berulang-ulang (iterative).

RRA menggabungkan beberapa teknik yang terdiri dari:

      Review/telaahan data sekunder, termasuk peta wilayah dan pengamatan lapang secara ringkas.

      Observasi/pengamatan lapang secara langsung.

      Wawancara dengan informan kunci dan lokakarya.

       Pemetaan dan pembuatan diagram/grafik.

      Studi kasus, sejarah lokal, dan biografi.

      Kecenderungan-kecenderungan. Pembuatan kuesioner sederhana yang singkat.

      Pembuatan laporan lapang secara cepat.

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam RRA, yaitu:

a.       Efektivitas dan efisiensi, kaitannya dengan biaya, waktu, dengan perolehan informasi yang dapat dipercaya yang dapat digunakan dibanding sekadar jumah dan ketepatan serta relevansi informasi yang dibutuhkan.

b.      Hindari bias, melalui: introspeksi, dengarkan, tanyakan secara berulang-ulang, tanyakan kepada kelompok termiskin.

c.       Triangulasi sumber informasi dan libatkan Tim Multi-disiplin untuk bertanya dalam beragam perspektif.

d.      Belajar dari dan bersama masyarakat.

e.       Belajar cepat melalui eksplorasi, cross-check dan jangan terpaku pada bekuan yang telah disiapkan.

PRA (Participatory Rural Appraisal)

PRA merupakan penyempurnaan dari RRA. PRA dilakukan dengan lebih banyak melibatkan “orang dalam” yang terdiri dari semua stakeholders dengan difasilitasi oleh orang-luar yang lebih berfungsi sebagai narasumber atau fasilitator disbanding sebagai instruktur atau guru yang menggurui. PRA adalah suatu mekanisme pendekatan untuk mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa. Atau dengan kata lain dapat disebut sebagai kelompok pendekatan yang memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, membuat rencana dan bertindak. Konsepsi dasar pandangan PRA adalah pendekatan yang tekanannya pada keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan.

PRA bertujuan menjadikan warga masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan dan bukan sekedar obyek pembangunan.Melalui PRA dilakukan kegiatan-kegiatan:

a.       Pemetaan-wilayah dan kegiatan yang terkait dengan topik penilaian keadaan.

b.      Analisis keadaan yang berupa:

1.      Kedaan masa lalu, sekarang, dan kecenderungannya di masa depan.

2.      Identifikasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi dan alasan-alasan atau penyebabnya.

3.      Identifikasi (akar) masalah dan alternatif-alternatif pemecahan masalah.

4.      Kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman atau analisis strength, weakness,

5.      opportunity, and treat (SWOT) terhadap semua alternatif pemecahan masalah.

c.       Pemilihan alternatif pemecahan masalah yang paling layak atau dapat diandalkan (dapat dilaksanakan, efisien, dan diterima oleh sistem sosialnya).

d.      Rincian tentang stakeholders dan peran yang diharapkan dari para pihak, serta jumlah dan sumber-sumber pembiayaan yang dapat diharapkan untuk melaksanakan program/ kegiatan yang akan diusulkan/ direkomendasikan.

Alat-alat yang digunakan dalam PRA serupa dengan yang digunakan dalam mekanisme RRA, tetapi berbeda dalam tingkat partisipasi dari masyarakat desa dalam praktik di lapangan.

Tidak seperti dalam RRA, masyarakat desa yang dilibatkan dalam PRA memainkan peran yang lebih besar dalam pengumpulan informasi, analisis data dan pengembangan intervensi seperti pada program-program pengembangan masyarakat yang didasarkan pada pengertian terhadap program secara keseluruhan. Proses ini akan memberdayakan masyarakat dan memberi kesempatan kepada mereka untuk melaksanakan kegiatan dalam memecahkan masalah mereka sendiri yang lebih baik dibanding dengan melalui intervensi dari luar.

Action Research

Dari mekanisme pendekatan masyarakat yang telah diuraikan di atas, sungguhpun satu dan lainnya mengandung kelemahan dan kelebihan namun tidak mungkin meniadakan satu dari yang lain, keduanya akan saling mengisi. Dalam rangka program pengembangan masyarakat, salah satunya melalui suatu pendekatan Action Research (penelitian tindak), atau sering disebut participatory research (penelitian partisipatif).

Pemilihan mekanisme ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa komunitas suatu masyarakat mampu menyelesaikan masalah-masalah mereka. Dengan pendekatan ini, masyarakat dilibatkan dalam setiap proses dalam aksi pengembangan masyarakat. Peneliti luar mempunyai fungsi ganda sebagai pengamat terhadap proses social yang berjalan dan sekaligus masuk dalam system lokal. Untuk melakukan analisa dengan masyarakat peneliti bertumpu pada kegiatan “aksi-refleksi akasi”.

Seluruh tindakan, pengetahuan dan pengalaman masyarakat merupakan realitas social yang dikaji/direfleksi kembali.Hasil refleksi berupa problem mereka. Pemahaman terhadap realitas sosial ini kemudian melahirkan “aksi-aksi pemecahan masalah” menurut cara mereka.

Demikian seterusnya masyarakat akan melakukan refleksi kembali terhadap aksi-aksi yang mereka lakukan. Hasil refleksi yang kedua akan melahirkan realitas/masalah baru yang berlainan dengan masalah yang pertama. Oleh karena itu proses aksi refleksi bukanlah merupakan siklus (cyclus proses) karena masalah kedua sebenarnya berlainan dengan masalah pertama.

Beberapa faktor yang melatarbelakangi dipilihnya pendekatan research dalam pengembangan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:

      Pengembangan masyarakat membutuhkan adanya cara/pendekatan yang mampu mengungkapkan kebutuhan masyarakat.

      Kebutuhan masyarakat tidak cukup diprediksi dari luar.

      Masyarakat sendirilah yang paling mengetahui apa yang menjadi kebutuhan mereka. Ukuran-ukuran kebutuhan sangat bersifat lokal karena itu pengukuran kebutuhan tidak dapat begitu saja ditetapkan dengan kebutuhan-kebutuhan luar.

Pengembangan masyarakat pedesaan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, pengembangan yang tidak melibatkan seluruh lapisan sulit “tercipta rasa handarbeni” terhadap program-program yang dirumuskan dan tidak akan terjadi proses internalisasi. Adanya partisipasi mereka merupakan syarat tercapainya pengembangan masyarakat.Dalam pengembangan masyarakat dibutuhkan adanya situasi yang demokratis dan partisipatif.

Dalam situasi yang demokratis ini memungkinkan semua masalah kebutuhan dan gagasan dapat berkembang. Action research sebagai pendekatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sehingga memungkinkan tumbuhnya situasi di atas.Perubahan masyarakat pedesaan tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai/ budaya lokal. Adakalanya budaya lokal merupakan penghambat dari perubahan dan adakalanya merupakan potensi. Dalam kerangka pengembangan masyarakat pedesaan, action research mampu menggali dan memanfaatkan budaya/nilai-nilai lokal tersebut.

Action Research adalah merupakan mekanisme penyadaran masyarakat dalam rangka membebaskan diri dari kungkungan sosio-psikologis dan cultural yang semula membelenggu.

Bentuk kesadaran itu berupa terciptanya “aksi-refleksi” dalam kehidupan masayarakat dan pengakuan akan eksistensi manusia sebagai subyek dalam masyarakat. Manusia dipandang dan diperlakukan sebagai pelaku perubahan dan bukan sebagai obyek perubahan. Implikasinya adalah bahwa masyarakat sendirilah yang akan merumuskan, memecahkan, melaksanakan dan menikmati serta memilih program-program sesuai dengan kemampuannya sendiri.

Dalam rangka pengembangan masyarakat yang mandiri dibutuhkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal baik potensi alam, ketrampilan, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman masyarakat. Disini action research merupakan cara untuk menumbuhkan motivasi untuk mau menggali dan memanfaatkan sember daya lokal secara mandiri

 

Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Strategi Tradisional

Strategi ini menyarankan agar masyarakat mengetahui dan memilih kepentingan terbaik secara bebas dalam berbagai keadaan. Dengan kata lain semua pihak bebas menentukan kepentingan bagi kehidupan mereka sendiri dan tidak ada pihak lain yang mengganggu kebebasan setiap pihak. Jadi masyrakat yang terlibat tidak merasakan paksaan karena mereka memilih untuk diperdayakan dengan dasar apa yang dia ketahui.

Strategi direct-action (aksi langsung)

Strategi ini membutuhkan dominasi kepentingan yang dihormati oleh semua pihak yang terlibat, dipandang dari sudut perubahan yang mungkin terjadi. Pada strategi ini, ada pihak yang sangat berpengaruh dalam membuat keputusan. Mereka yang sadar dengan kepentingannya akan mengambil aksi langsung untuk ikut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

Strategi Transformatif

Strategi ini menunjukkan bahwa pendidikan massa dalam jangka panjang dibutuhkan sebelum pengindentifikasian kepentingan diri sendiri. Mereka yang merasa dapat ilmu, mereka akan bertahan dan memiliki pengetahuan lebih luas. Tapi mereka yang tidak merasakan ilmu yang didapat akan merasa dia tidak bermanfaat dan akhirnya mengundurkan diri dari kegiatan itu.

Strategi Berbasis Kearifan Lokal

Kearifan lokal atau local wisdom dapat dipahami dari istilahnya, local wisdom local berarti setempat, dan wisdom artinya kebijaksanaan atau arif. Jadi, kearifan lokal adalah gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, bernilai, tertanam dan diikuti oleh

anggota masyarakatnya secara turun-temurun. Kearifan lokal ini juga memiliki fungsi adaptasi, pengembangan, dan pertahanan nilai-nilai tertentu di masyarakat.

Strategi ini merupakan mekanisme pengambilan keputusan lokal. Yakni berkaitan dengan kemampuan dalam menentukan keputusan suatu perkara atau memberikan kebijakan sosial lainnya. Konteks dari keputusan lokal ini, misalnya terjadi situasi dimana dibutuhkan keputusan maupun menentukan hokum adat. Keputusannya ditetapkan oleh lingkungan sosial

atau masyarakatnya itu sendiri.

 

KELOMPOK 5

MOTIVASI

Pengertian Motivasi

Secara etimologi kata motivasi diambil dari bahasa Inggris, yaitu “motivation”, yang artinya “daya batin” atau “dorongan”.

Istilah ‘motif’ menunjukkan suatu dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut mau melakukan sesuatu.

Sedangkan ‘motivasi’ adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia tergerak hatinya untuk bertindak sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu.

Pengertian Menurut Para Ahli

Menurut Weiner

Menurut Abraham Maslow

Menurut Chaplin

Menurut Imron (1966)

 

Motivasi Dilihat dari Dasar Pembentukannya

Motif Motif Bawaan

Motif bawaan adalah motif adalah motif yang dibawa sejak lahir.

Motif Motif yang dipelajari

Maksudnya adalah motif-motif yang timbul karena dipelajari. Misalnya dorongan untuk belajar ilmu pengetahuan, dorongan untuk mengajar sesuatu di dalam masyarakat.

 

Tujuan Motivasi

      Mendorong gairah dan semangat

      Meningkatkan moral dan kepuasan 

      Meningkatkan produktivitas

      Mempertahankan loyalitas dan kestabilan

      Meningkatkan disiplin

       Menciptakan suasana dan hubungan yang baik

      Meningkatkan kreativitas dan partisipasi

      Meningkatkan kesejahteraan

       Mempertinggi rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya

 

Jenis jenis Motivasi

Motivasi Instrinsik

Motivasi Ekstrinsik

 

Level dalam Motivasi

Level Spirit

Level mindset

Level Skill dan Job

Level Power (Energi)

 

Teori Motivasi Menurut beberapa Ahli

1.      Teori Hierarki Maslow

Teori motivasi secara umum bahwa pada dasarnya semua manusia memiliki kebutuhan pokok.

Hierarki kebutuhan Maslow adalah teori psikologi yang diperkenalkan oleh Abraham Maslow dalam makalahnya, "A Theory of Human Motivation", di Psychological Review pada tahun 1943. Ia beranggapan bahwa kebutuhan-kebutuhan di tingkat rendah harus terpenuhi atau paling tidak cukup terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan-kebutuhan di tingkat lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi.

Hirarki kelima kebutuhan diantaranya :

Kebutuhan Fisiologis

Sekumpulan kebutuhan dasar yang mendesak pemenuhannya karena berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia. • Kebutuhan tersebut antara lain kebutuhan akan makanan, minuman, air, oksigen, istirahat, tempat berteduh, keseimbangan temperatur, seks dan kebutuhan akan stimulasi sensoris. • Karena merupakan kebutuhan yang paling mendesak, maka kebutuhan fisiologis akan didahulukan pemenuhannya oleh individu.

Kebutuhan Keamanan

Kebutuhan rasa aman ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian dan keteraturan dari lingkungannya.

•kebutuhan akan rasa aman dari kekerasan baik fisik maupun psikis seperti lingkungan yang aman bebas polusi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta bebas dari ancaman. •Indikasi lain dari kebutuhan akan rasa aman pada anak- anak adalah ketergantungan. Menurut Maslow, anak akan memperoleh rasa aman yang cukup apabila ia berada dalam ikatan keluarganya dan sebaliknya

Kebutuhan Keamanan

Hukuman yang berwujud pukulan, amarah, kata-kata kasar akan mendatangkan kepanikan dan teror yang luar biasa pada seorang anak. Rasa aman dan disayangi merupakan kebutuhan dasar manusia yang perlu pemenuhan. Dalam proses belajar mengajar misalnya, diperlukan rasa aman pada diri anak sehingga merasa betah selama pelajaran berlangsung dan termotivasi untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh. Hal ini dapat ditingkatkan bila guru selalu memberikan penghargaan dan umpan balik terhadap tugas-tugas siswa.

Hukuman yang berwujud pukulan, amarah, kata-kata kasar akan mendatangkan kepanikan dan teror yang luar biasa pada seorang anak. Rasa aman dan disayangi merupakan kebutuhan dasar manusia yang perlu pemenuhan. Dalam proses belajar mengajar misalnya, diperlukan rasa aman pada diri anak sehingga merasa betah selama pelajaran berlangsung dan termotivasi untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh. Hal ini dapat ditingkatkan bila guru selalu memberikan penghargaan dan umpan balik terhadap tugas-tugas siswa.

Kebutuhan Sosial

Kebutuhan ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk mengadakan hubungan afektif atau ikatan emosional dengan individu lain, baik dengan sesama jenis maupun lawan jenis, di lingkungan keluarga maupun kelompok masyarakat.

• Manusia merupakan makhluk sosial, Setiap orang yang hidup di dunia memerlukan keluarga dan teman.

• Bagi Maslow, cinta menyangkut suatu hubungan sehat termasuk sikap saling percaya. Ia mengatakan, “the love needs involve giving and receiving affection kebutuhan akan cinta meliputi cinta yang memberi dan cinta yang menerima.

Kebutuhan Penghargaan

• Harga diri meliputi kebutuhan akan kepercayaan diri, kompetensi, penguasaan, ketidaktergantungan, dan kebebasan.

• Penghargaan dari orang lain meliputi nama baik, prestise, gengsi, pengakuan, penerimaan, perhatian, kedudukan, nama baik serta apresiasi.


Maslow menegaskan bahwa rasa harga diri yang sehat lebih didasarkan pada prestasi ketimbang prestise, status atau keturunan. Dengan kata lain, rasa harga diri individu yang sehat adalah hasil usaha individu yang bersangkutan. Dan merupakan bahaya psikologis apabila seorang lebih mengandalkan rasa harga dirinya pada opini orang lain daripada kemampuan dan prestasi pada dirinya sendiri

Kebutuhan Akan aktualisasi Diri

Kebutuhan untuk mengungkapkan diri atau aktualisasi diri merupakan hierarki kebutuhan dasar manusia yang paling tinggi dalam Maslow. 

Aktualisasi diri dapat didefinisikan sebagai perkembangan dari individu yang paling tinggi, mengembangkan semua potensi yang ia miliki dan menjadi apa saja menurut kemampuannya.

2.      Teori  ERG ALDERFER

Clayton Alderfer mempublikasikan tulisan tentang kebutuhan manusia yang berjudul “An Empirical Test of a New Theory of Human Need” Pada tahun 1969. Teori yang merupakan Teori Alternatif terhadap Teori Hirarki Maslow.

Teori yang telah dikemukakan oleh Clayton Alderfer ini kemudian dikenal dengan Teori ERG Alderfer yaitu singkatan dari Existance, Relatedness dan Growth

Teori ini mengemukan Tiga kebutuhan Manusia diantaranya segabai berikut :

Kebutuhan Eksistensi

Kebutuhan Hubungan

Kebutuhan Pertumbuhan

3.      Teori Kebutuhan Berprestasi

Motivasi berbeda – beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai keinginan yang melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit.

Orang yang berprestasi tinggi memiliki tiga ciri umum yaitu :

      Sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas – tugas dengan derajat kesulitan moderat

      Menyukai situasi – situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya – upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor – faktor lain, seperti kemujuran misalnya dapat dipenuhi dapat meningkatkan motivasi kerja.

      Menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah.

 

Ada 3 Motivasi yg menetukan Tingkah Laku Manusia :

Achievement Motivation

Affiliation Motivation

Power Motivation

4.      Teori Motivator HYGIENE HERZBERG

Frederick Herzberg adalah seorang Psikolog Amerika Serikat yang mengemukan Teori Motivator-Hygiene Herzberg.

Teori tersebut didapat dari penelitian terhadap 203 akuntan dan teknisi di area Pittsburgh, Amerika Serikat. Dari hasil penelitian telah ditemukan dua faktor yang berbeda yaitu kepuasan dan ketidakpuasan dalam bekerja

Teori Motivator-Hygiene Herzberg juga dikenal dengan Teori mempunyai Dua Faktor:

Kepuasan Bekerja

Kepuasan Bekerja

5.      Teori Keadilan

Teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghasilkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima.

Empat hal sebagai pembanding dalam menumbuhkan persepsi tertentu, yaitu :

      Harapannya tentang jumlah imbalan yang dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan, keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya

      Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannya relatif sama dengan yang bersangkutan sendiri,

      Imbalan yang diterima di kawasan yang sama serta melakukan kegiatan sejenis

      Peraturan perundang – undangan yang berlaku mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak seseorang

6.      Teori Pengharapan

Teori harapan atau teori ekspektansi (expectancy theory of motivation) dikemukakan oleh Victor Vroom pada tahun 1964. Vroom lebih menekankan pada faktor hasil (outcomes), ketimbang kebutuhan (needs) seperti yang dikemukakan oleh Maslow and Herzberg.

• Teori ini menyatakan bahwa intensitas kecenderungan untuk melakukan dengan cara tertentu tergantung pada intensitas harapan bahwa kinerja akan diikuti dengan hasil yang pasti dan pada daya tarik dari hasil kepada individu.

Vroom mengemukakan bahwa orang-orang akan termotivasi untuk melakukan hal-hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin bahwa tindakan mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

• Teori ini menyatakan bahwa kekuatan yang memotivasi seseorang untuk bekerja giat dalam mengerjakan pekerjaannya tergantung dari hubungan timbal balik antara apa yang diinginkan dan dibutuhkan dari hasil pekerjaan itu.

 • Vroom dalam Koontz (1990) mengemukakan bahwa orangorang akan termotivasi untuk melakukan hal-hal tertentu guna mencapai tujuan apabila mereka yakin bahwa tindakan mereka akan mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

Terdapat tiga asumsi pokok dari Vroom dalam teori harapan ini.

Asumsi-asumsi tersebut adalah sebagai berikut :

         Setiap individu percaya bahwa bila ia berprilaku dengan cara tertentu, ia akan memperoleh hal tertentu. Ini disebut sebuah harapan hasil (outcome expectancy) sebagai penilaian subjektif seseorang atas kemungkinan bahwa suatu hasil tertentu akan muncul dari tindakan orang tersebut.

         Setiap hasil mempunyai nilai, atau daya tarik bagi orang tertentu. Ini disebut valensi (valence) sebagai nilai yang orang berikan kepada suatu hasil yang diharapkan.

         Setiap hasil berkaitan dengan suatu persepsi mengenai seberapa sulit mencapai hasil tersebut. Ini disebut harapan usaha (effort expectancy) sebagai kemungkinan bahwa usaha seseorang akan menghasilkan pencapaian suatu tujuan tertentu.

Teori harapan ini didasarkan atas :

1. Harapan (Expectancy)

2. Nila (Valence)

3. Pertautan ( Instrumentality)

 

KELOMPOK 6

MAKNA PARTISIPASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Partisipasi

Asal usul istilah partisipasi adalah serapan dari bahasa Inggris “participate” yang artinya mengambil bagian. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  menjelaskan pengertian partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, atau keikutsertaan atau peran serta.

Jadi Partisipasi adalah suatu wujud dari peran serta masyarakat dalam aktivitas berupa perencanaan dan pelaksanaan untuk mencapai tujuan pembangunan masyarakat. Wujud dari partisipasi dapat berupa saran, jasa ataupun dalam bentuk materi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suasana yang demokratis.

Menurut para ahli

1)      Partisipasi menurut Kothari, Melkote (dalam Harun dan Ardianto, 2007) kebutuhan akan berpikir, mengekpresikan diri sendiri, memiliki kelompok, diakui sebagai individu, dihargai dan dihormati adalah  penentu yang berpengaruh terhadap kehidupan seseorang, yang merupakan esensi pembangunan.

2)      Menurut Soegarda Poerbakawatja (2005) partisipasi adalah suatu gejala dimana orang diikutsertakan di dalam perencanaan dan juga ikut memikul tanggungjawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya.

Pemberdayaan

Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasikan, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. 

Menurut para ahli

1)      Pemberdayaan menurut Anwas (2014) pemberdayaan merupakan upaya perubahan perilaku yang tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan. Pemberdayaan merupakan sebuah proses yang ada tahapan yang jelas dan dibutuhkan waktu (proses).

2)      Pemberdayaan Suparjan dan Hempri (2003) pemberdayaan adalah membangkitkan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dalam menentukan masa depan mereka.

Masyarakat

Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, serta melakukan interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut, dan memiliki kebudayaan didalamnya.

Menurut para ahli

1)      Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, masyarakat adalah kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok tersebut.

2)      Menurut Emile Durkheim, masyarakat ialah suatu kenyataan objektif dari pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

3 sisi pemberdayaan masyarakat

MenurutMardianto dan Soebiato (2015)

1.      Menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat bisa berkembang (enabling), Pemberdayaan yang dilakukan pada masyarakat ini diharapkan bisa lebih mengembangkan potensi atau kemampuan yang telah ada di masyarakat sehingga masyarakat sudah bisa menerima dan juga lebih mudah berpartisipasi.

2.      Memperkuat potensi atau kemampuan yang dimiliki masyarakat (empowering), Pemberdayaan yang dilakukan pada masyarakat perlu mempertimbangkan dan menguatkan potensi yang telah dimiliki masyarakat, biasanya masyarakat tidak menyadari potensi yang dimilikinya sehingga dengan pemberdayaan maka akan             membuatnya menyadari potensi yang dimiliki dan juga akan mengembangkan potensi yang dimiliki tersebut dengan menjadi lebih baik lagi.

3.      Melindungi, pemberdayaanp masyarakat perlu melindungi potensi bukan sekedar potensi yang besar yang diberdayakan saja lalu potensi yang kecil tidak, dalam pemberdayaan masyarakat ini perlu untuk melindungi potensi yang lemah sehingga semua bisa berkembang bersama baik potensi yang kuat maupun yang lemah.

4.      Upaya yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat ini tentu saja lebih ditekankan pada potensi atau kemampuan mereka sehingga ketika diberdayakan akan bisa lebih produktif lagi. Pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, memiliki daya saing, dan mandiri.

Prinsip – Prinsip pemberdayaan masyarakat

1)      Pemberdayaan dilakukan dengan cara yang demokratis dan menghindari unsur paksaan. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi. Setiap individu juga memiliki kebutuhan, masalah, bakat, minat dan potensi yang berbeda. Unsur-unsur pemaksaan melalui berbagai cara perlu dihindari karena bukan menunjukkan ciri dari pemberdayaan

2)      Kegiatan pemberdayaan didasarkan pada kebutuhan, masalah dan potensi masyarakat. Pada dasarnya setiap manusia memiliki kebutuhan dan potensi dalam dirinya. Proses pemberdayaan dimulai dengan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan potensi dan kebutuhannya yang dapat dikembangkan dan diberdayakan untuk mandiri.

Partisipasi berdasarkan cara keterlibatan

1.      Partisipasi langsung, partisipasi yang terjadi apabila individu memperlihatkan kegiatan tertentu dalam proses partisipasinya. Partisipasi ini terjadi jika setiap orang dapat mengajukan pandangan mereka, membahas pokok permasalahan, mengajukan keberatan terhadap keinginan orang lain atau terhadap ucapannya sendiri.

2.      Partisipasi tidak langsung, partisipasi yang terjadi jika setiap individu bisa menyampaikan partisipasinya kepada orang lain. Partisipasi ini terjadi jika individu tidak ikut terlibat dalam partisipasi secara langsung karena hal-hal tertentu seperti karena sakit, karena sedang tidak di lokasi pembangunan tersebut dan sebagainya.

Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dari segi tingkatannya

Menurut Subandiyah

1.      Partisipasi dalam mengambil keputusan, partisipasi ini terkait dengan keikutsertaan dalam mengambil keputusan yang akan digunakan. Partisipasi pengambilan keputusan ini sebagai bentuk keterlibatan awal dan juga menyeluruh.

2.      Partisipasi dalam proses perencanaan dan kaitannya dengan program lain, partisipasi ini dilakukan dengancara melibatkan diri dalam membuat perencanaan program. Partisipasi dalam proses perencanaan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi untuk membuat perencanaan program yang akan dilaksanakandan akan disusun proses pelaksanaannya.

3.      Partisipasi dalam pelaksanaan Partisipasi disini adalah ikut serta 12 dalam program saat pelaksanaannya saja. Jadi dalam partisipasi disini hanya tinggal mengikuti tanpa mengetahui seperti apa perencanaannya hanya sebatas berperan serta.

Menurut Pamuji

1.      Partisipasi dalam perencanaan, indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan dalam bentuk kehadiran, menyampaikan pendapat dan pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan,

2.      Partisipasi dalam pelaksanaan, indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan dalam penyediaan tenaga sejak persiapan pelaksanaan kegiatan yang berupa pemeliharaan hasil-hasil kegiatan,

3.      Partisipasi dalam pemanfaatan hasil kegiatan, indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemanfaatan hasil kegiatan,

4.      Partisipasi dalam kegiatan evaluasi dan monitoring, indikator dari partisipasi ini adalah keterlibatan masyarakat dalam bentuk penyusunan pengendalian (melalui pelatihan partisipatif) dan pengumpulan data (melalui survey partisipatif).

Faktor pendorong pentingnya partisipasi masyarakat

1.      Adanya beberapa fakta di proyek Bank Dunia di area pedalaman dan populasi/kesehatan yang memiliki pengaruh kuat secara positif dari partisipasi masyarakat pada proyek efisiensi

2.      Pemerintah lokal dan nasional menemukan kesulitan dalam mengatur proyek dan program pembangunan yang sangat banyak, dengan demikian dilakukannya pemerataan fungsi bagi LSM dan organisasi masyarakat

3.      LSM dan beberapa agensi PBB seperti UNICEF dan ILO telah memulai tujuan pembangunan untuk memberikan wewenang bagi masyarakat yang kurang mampu ke dalam proyek dan program yang mempengaruhi kehidupan mereka

4.      Terdapat sensitivitas terhadap isu gender. Permasalahan dan kebutuhan tertentu dari wanita perlu diperhitungkan dalam desain proyek dan manajemen.

3 unsur pokok dalam partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan menurut Slamet

1)      Adanya kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi, Partisipasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat karena dalam program pembangunan ini masyarakat diberikan kesempatan untuk ikut terlibat. Ada beberapa kesempatan diantaranya:

a)      Kemauan politik dari pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pemeliharaan dan pemanfaatan pembangunan sejak ditingkat pusat sampai dijajaran birokrasi tingkat paling bawah,

b)      Kesempatan untuk memperoleh informasi pembangunan,

c)      Kesempatan memanfaatkansumber daya (alam dan manusia) untuk pelaksanaan pembangunan.

2)      Adanya kemauan masyarakat untuk berpartisipasi, Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bisa tumbuh dan berkembang ketika masyarakat dengan sendirinya ada kemauan untuk berpartisipasi. Adanya kemauan masyarakat untuk berpartisipasi meliputi sikap-sikap berikut yaitu:

a)      Sikap untuk meninggalkan nilai-nilai yang menghambat pembangunan,

b)      Sikap terhadap pemerintah atau pelaksana pembangunan pada umumnya,

c)      Sikap untuk selalu ingin memperbaiki mutu hidup dan tidak cepat puas diri,

d)      Sikap kebersamaan untuk dapat memecahkan masalah dan tercapainya tujuan pembangunan,

e)      Sikap kemandirian atau percaya diri atas kemampuannya untuk memperbaiki mutu hidupnya.

3)      Kemampuan berpartisipasi, partisipasi masyarakat akan tumbuh dan berkembang saat masyarakat memiliki kemampuan untuk mengikuti program pembangunan yang ada sehingga membuat masyarakat dengan mudah berpartisipasi didalam program pembangunan tersebut. Kemampuan berpartisipasi itu antara lain:

a)      Kemampuan untuk menemukan dan memahami kesempatan untuk membangun atau pengetahuan tentang peluang untuk memperbaiki mutu hidupnya,

b)      Kemampuan untuk melaksanakan pembangunanyang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan keterampilan yang   dimiliki,

c)      Kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggunakan sumberdaya dan kesempatan (peluang) lain yang tersedia.

 

Partispasi dilihat dari prosesnya menurut Bickman

1.      Proses pengidentifikasian kebutuhan, Partisipasi yang dilakukan telah didasarkan pada kebutuhan alokasi warga yang akan dilibatkan. Misalnya satiap kegiatan akan membutuhkan berapa banyak warga untuk berperan serta sehingga tidak akan terjadi adanya tenaga menganggur karena sedikit kegiatan yang dilakukan atau akan ada kekurangan tenaga padahal banyak sekali kegiatan yang belum dilakukan.

2.      Kepemimpinan, partisipasi untuk memimpin warga yang akan melakukan kegiatan dimana partisipasi disini bentuknya adalah koordinasi warga yang terlibat dalam kegiatan yang dilakukan sehingga akan membuat kegiatan berjalan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.

3.      Organisasi, partisipasi disini adalah dengan melakukan pengorganisasian berbagai kegiatan sehingga akan lebih mudah untuk menyalurkan partisipasi warga dalam berbagai kegiatan tanpa menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan.

4.      Manajemen, partisipasi manajemen ini dilakukan dengan melakukan perencanaan, pengkoordinasian, pengawasan dan juga evaluasi. Partisipasi manajemen ini dilakukan dengan tujuan agar semua kegiatan berjalan lebih terarah dan bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

5.      Kemampuan memanfaatkan sumber daya, partisipasi berikutnya adalah adanya kemampuan memanfaatkan sumberdaya agar kegiatan pembangunan berjalan baik, maka sumberdaya yang ada perlu untuk dikelola sebaik mungkin sehingga tidak membuat penumpukan sumber daya di salah satu titik saja dan semua akan bisa tersalur dengan merata di setiap titiknya.

 

KELOMPOK 7

PENDEKATAN KELOMPOK DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Konsepsi dasar

Manusia sebagai mahluk hidup ciptaan Tuhan telah ditakdirkan untuk selalu hidup bersama dengan manusia lainnya, dengan kata lain bahwa, manusia selama hidupnya tidak akan mungkin dapat hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena manusia hidup dengan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, sehingga manusia yang satu akan menutupi kekurangan manusia lainnya, mengakibatkan lahirlah rasa saling ketergantungan dan tolong-menolong.

Melalui adanya rasa saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut, maka terciptalah adanya kumpulankumpulan manusia yang mempunyai tujuan hidup dan cita-cita yang sama, jumlah anggotanya ada yang sedikit maupun dalam jumlah yang lebih banyak, yang biasa disebut dengan istilah kelompok. Setiap kelompok tentunya mempunyai tujuan yang berbeda-beda, jadi akan menerapkan strategi yang berbeda pula. Hal ini menyebabkan para anggota setiap kelompok akan bahumembahu mengerahkan kemampuannya untuk mengelola segala sumber daya yang dimiliki dalam mewujudkan tujuan bersama.

            Dalam pelaksanaan program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat, maka pendekatan kelompok adalah merupakan suatu hal yang sangat penting. Melalui kelompok informas- informasi terkait proses pemberdayaan dapat lebih cepat sampai kepada masyarakat penerima manfaat, selain itu jika ditunjang dengan terciptanya kelompok yang dinamis (dinamika kelompok) dalam masyarakat akan lebih mempermudah fasilitator pemberdayaan dalam melakukan pembinaan, karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat hanya dapat berjalan dengan baik dan suksess jika dilaksanakan secara berkelompok. Misalnya, program pemberdayaan petani padi yang hampir semua kegiatan mesti dilaksanakan secara berkelompok, atau dengan kata lain harus ada kerjasama yang baik mulai dari waktu tanam yang serentak, pengendalian hama dan penyakit, sampai pada waktu panen yang bersamaan, dan memasarkan secara berkelompok. Dengan berkelompok, maka produksi yang dihasilkan petani akan jauh lebih baik (kuantitas, kualitas dan kontinyuitas). Jika pemasaran produksi dilaksanakan melalui kelompok, akan berdampak positif karena petani mempunyai posisi tawar yang kuat (bargaining position), sehingga tingkat keuntungan yang diperoleh petani akan lebih besar, yang dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani dan terciptanya kemandirian petani.

Konsepsi dasar

Kelompok adalah sesuatu yang alami, karena manusia sebagai mahluk sosial akan berinteraksi satu dengan yang lain sehingga membentuk kelompok-kelompok tertentu. Johnson dalam Zulkarnain (2013:1-4) menjabarkan tujuh definisi kelompok yang paling umum yaitu:

Tujuan Kelompok

Dapat diartikan sebagai sejumlah orang yang berkumpul bersama untuk mencapai suatu tujuan. Kelompok tersebut ada untuk suatu alasan. Orang membentuk kelompok untuk mencapai tujuan yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Ketergantungan Kelompok

Dapat diartikan sebagai kumpulan orang-orang yang bergantung dalam beberapa hal. Setiap individu bukanlah kelompok sebelum ada suatu peristiwa yang mempengaruhi mereka satu sama lain.

Interaksi antar Individu Kelompok

dapat diartikan sebagai sejumlah individu yang berinteraksi satu sama lain, sehingga kelompok tidak ada sebelum ada interaksi. Definisi ini berusaha mendeskripsikan pengertian kelompok berdasarkan yang dilihat oleh teori ketergantungan. Bedanya teori ketergantungan melihat dari sudut vertikal, Sedangkan teori interaksi Homans melihat dari sudut horizontal yang menitikberatkan pada jaringan–jaringan sosial yang sekaligus berfungsi sebagai media interaksi dan perekat kelompok.

Persepsi Keanggotaan Kelompok

dapat diartikan sebagai suatu kesatuan sosial yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang menganggap diri mereka berada dalam suatu kelompok. Para anggota kelompok masuk kedalam kelompok karena memiliki persepsi sendiri tentang kelompok ini.

Hubungan Terstruktur

Kelompok diartikan sebagai sekumpulan individu yang interaksinya tersusun oleh serangkaian peran dan norma-norma.

Motivasi

Kelompok dapat diartikan sebagai sekelompok individu yang mencoba untuk memuaskan beberapa kebutuhan pribadi melalui kebersamaan mereka. Berdasarkan definisi ini, sekelompok orang bukanlah kelompok sebelum mereka terdorong oleh alsan pribadi untuk bergabung dalam sebuah kelompok. Orang-orang menjadi anggota kelompok untuk mendapatkan penghargaan, atau untuk memuaskan keanggotaan mereka.

 

Pengaruh Yang menguntungkan

Kelompok diartikan sebagai sekelompok orang yang mempengaruhi satu sama lain. Sekelompok orang bukanlah suatu kelompok, sebelum mereka mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lain, dan karakter dasar yang menjelaskan suatu kelompok adalah pengaruh antar pribadi. Selanjutnya pendapat lain mengatakan, kelompok sebagai kumpulan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi dengan cara-cara tertentu, sehingga perilaku dan prestasi seseorang mempengaruhi perilaku dan prestasi orang lain.

Dinamika kelompok menurut Danim (2004:144) diartikan sebagai kondisi dinamis, yang tercipta atau diciptakan oleh sekelompok atau lebih manusia organisasional dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Kondisi dinamis adalah aktivitas progresif yang muncul dari individu atau anggota kelompok. Kondisi dinamis tersebut tercermin dalam pola interaksi, aktivitas rutin keseharian, pancaran mata, atau sifat-sifat kondusif lain, yang diarahkan kepada usaha memacu tujuan tertentu. Kondisi dinamis ini akan mempermudah usaha untuk memacu kegiatan-kegiatan yang produktif, sebaliknya kondisi yang statis tidak memungkinkan terciptanya dinamika kerja produktif.

Dinamika kelompok merupakan kata majemuk, yang terdiri dari kata dinamika dan kelompok. Secara harfiah dinamika merupakan bagian dari ilmu fisika tentang benda-benda yang bergerak dan tenaga yang menggerakkannya. Dinamika berasal dari istilah dinamis, berarti sifat atau tabiat yang bertenaga atau berkemampuan, serta selalu bergerak dan berubah-ubah. Dinamika adalah suatu sistem ikatan yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara unsur satu dengan lainnya, karena adanya pertalian langsung di antara unsur-unsur tersebut. Jika salah satu unsur mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya akan ikut mengalami perubahan.

Jadi dinamika adalah sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak, berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap keadaan. Dinamika juga berarti, adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok secara keseluruhan. Keadaan ini terjadi karena selama ada kelompok, maka semangat kelompok (group spirit) akan terus menerus ada dalam kelompok tersebut. Oleh karena itu, kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah. Sedangkan pengertian kelompok tidak terlepas dari elemen keberadaan dua orang atau lebih, yang melakukan interaksi untuk mencapai tujuan bersama.

            Jadi, pengertian dinamika dan pengertian kelompok jika digabungkan akan menjadi pengertian dinamika kelompok. Serta pengertian dinamika kelompok setidaknya memiliki beberapa unsur yaitu :

a)      Adanya kumpulan dua orang atau lebih

b)      Melakukan interaksi

c)      Anggota saling mempengaruhi satu dengan lainnya

d)      Keadaan kelompok dari waktu ke waktu sering berubah-ubah atau bergerak (Zulkarnain, 2013:25)

 

Persoalan dinamika kelompok ialah semua gejala kejiwaan yang disebabkan oleh kehidupan bersama dalam kelompok, yang diuraikan oleh Benedict dalam Zulkarnain (2013:26) sebagai berikut:

1.      Persatuan

Berkaitan dengan tingkah laku anggota kelompok seperti proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan, nilai manfaat kelompok.

2.      Dorongan

Yaitu persoalan minat anggota terhadap kehidupan berkelompok

3.      Yakni persoalan pada bentuk pengelompokan dan bentuk hubungan, perbedaan kedudukan antar anggota, pembagian tugas, keterlibatan kerja

4.      Anggota kelompok akan optimal dalam mencapai tujuan yang produktif, jika mampu menciptakan dinamika yang kondusif. Kompleksitas kegiatan manajemen membawa masalah dan tantangan baru, bahwa aktifitas individual tidak mungkin lagi mampu mencapai tujuan organisasi secara berarti. Para pemimpin organisasi, atau fasilitator pemberdayaan masyarakat dituntut untuk memberikan kekuatan formal melalui tata kelompok yang dinamis.

5.      Yakni persoalan pada bentuk, tugas, sistem kepemimpinan, dll

 

Proses Terbentuknya Kelompok dan Interaksi Kelompok

Teori mendasar tentang terbentuknya kelompok karena adanya afiliasi (pertalian atau hubungan) di antara orang-orang tertentu. Teori ini disebut propinquity yaitu teori kedekatan. Artinya adalah bahwa seseorang berhubungan dengan orang lain disebabkan karena adanya kedekatan ruang dan daerahnya (spatial and geographical proximity). Teori ini meramalkan bahwa, mahasiswa yang duduk berdekatan akan lebih mudah berkelompok, dibandingkan yang duduknya berjauhan. Demikian halnya situasi pada sebuah kantor, pegawai yang berada dalam ruangan yang sama akan lebih mudah berkelompok, dibandingkan dengan pegawai yang berbeda ruangan. ( Thoha, 2012 : 79-81 )

Dikemukakan bahwa teori pembentukan kelompok yang lebih komprehensif adalah suatu teori yang berasal dari George Homans. Teorinya berdasarkan pada aktivitas-aktivitas, interaksi-interaksi, dan sentimen-sentimen (perasaan atau emosi). Tga elemen ini satu sama lain berhubungan secara langsung, dan dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Semakin banyak aktivitas-aktivitas seseorang dilakukan dengan orang lain (shared), semakin beraneka interaksiinteraksinya, dan juga semakin kuat tumbuhnya sentimensentimen mereka.
  2. Semakin banyak interaksi-interaksi di antara orang-orang, maka semakin banyak kemungkinan aktivitas-aktivitas dan sentimen yang ditularkan (shared) pada orang lain.
  3. Semakin banyak aktivitas dan sentimen yang ditularkan pada orang lain, dan semakin banyak sentimen seseorang dipahami oleh orang lain, maka semakin banyak kemungkinan ditularkannya aktivitas dan interaksi-interaksi.

 

Selanjutnya menurut Danim (2004:146-147) proses kelompok dapat dirumuskan sebagai prosedur demokrasi, dimana individu dalam kelompok secara bersama mengidentifikasi, mencari, dan berusaha memecahkan masalah untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan proses kelompok adalah meningkatkan produktivitas. Produktivitas itu tidak akan meningkat, bahkan tidak dapat dicapai sama sekali, jika hanya dilakukan secara individual atau sendiri-sendiri. Proses kelompok memiliki seperangkat nilai penting dalam proses pendidikan secara keseluruhan.

Adapun Nilai-nilai yang terkandung di dalam proses kelompok antara lain:

            Dalam pelaksanaan program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat, maka pendekatan kelompok adalah merupakan suatu hal yang sangat penting. Melalui kelompok informas- informasi terkait proses pemberdayaan dapat lebih cepat sampai kepada masyarakat penerima manfaat, selain itu jika ditunjang dengan terciptanya kelompok yang dinamis (dinamika kelompok) dalam masyarakat akan lebih mempermudah fasilitator pemberdayaan dalam melakukan pembinaan, karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat hanya dapat berjalan dengan baik dan suksess jika dilaksanakan secara berkelompok.

1.      Membangun moral kelompok yang tergabung dalam satu wadah kerja sama

Proses kelompok dapat menciptakan kepuasan dan dengan demikian akan meningkatkan moral atau kegairahan kerja individu di dalam kelompok. Kegairahan kerja yang dimaksudkan adalah, kelompok merasa sadar bahwa karena interaksi antar merekalah mampu tercipta prakarsa-prakarsa kritis. Di dalam diri individu ada dorongan bekerja, dan hal itu antara lain muncul karena rasa penghargaan kelompok.

2.      Membangun sifat-sifat kepemimpinan

Kepemimpinan selalu merupakan interaksi antara manusia, dan karenanya proses kelompok dapat menciptakan sifat-sifat kepemimpinan yang diinginkan. Sifat-sifat kepemimpinan ini muncul antara lain sebagai akibat adanya :

a)      Proses interaksi antar individu,

b)      Rasa kebersamaan dan saling mempengaruhi,

c)      Proses pengalihan tugas,

d)      Peniruan-peniruan, pembinaan mental dll.

3.      Pencapaian tujuan organisasi secara cepat

Kelompok kerja atau individu-individu di dalam organisasi laksana satu kesebelasan sepak bola, satu sama lain mempunyai peran berbeda. Perbedaan tersebut membentuk kesebelasan yang kuat dan dapat meraih medali dalam satu pertandingan. Demikian halnya manusia daalam organisasi. Pencapaian tujuan organisasi secara tepat, cepat, dan berkualitas tergantung kepada proses kerja kelompok, karena satu sama lainnya akan membantu atau bekerja bersama. Dari kerja sama itulah tujuan organisasi dapat dicapai.

4.      Delegasi tugas dalam proses pembuatan keputusan

Tanggung jawab organisasi bukan semata-mata ada di tangan manajemen saja, melainkan juga terletak pada semua anggota. Pada umumnya manajer atau pimpinan terlalu sibuk dengan tugastugasnya, baik yang bersifat rutin maupun generik. Dengan proses kelompok, semua anggota mempunyai rasa ikut serta dan dengan itu pulalah proses pembuatan keputusan, kebijakan-kebijakan, atau tindakan-tindakan dapat dilakukan melalui proses delegasi tugas-tugas.

Dalam proses interaksi kelompok, perilaku individu dapat tampak dalam bentuk penyesuaian diri dengan norma kelompok, merasakan dirinya sebagai anggota kelompok dan terdapatnya perilaku menyimpang dalam kelompok, seperti:

1.      Conformity

mengubah sikap dan perilakunya agar sesuai dengan standar kelompok.

2.      Reference Groups

Kelompok yang penting dinamakan reference groups, di mana seseorang peduli pada anggota lain, mendefinisikan dirinya sebagai anggota atau akan menjadi anggota, dan merasa anggota kelompok adalah penting bagi dirinya. Kemudian implikasinya adalah bahwa semua kelompok tidak memaksakan tekanan konformitas yang sama pada anggotanya.

3.      Deviant Workplace Behavior

Adalah perilaku tempat kerja menyimpang merupakan perilaku sukarela yang melanggar norma organisasional penting dalam melakukannya, menantang kesehatan, organisasi atau anggotanya.Konformitas merupakan penyesuaian perilaku seseorang selaras dengan norma kelompok. Sebagai anggota kelompok kita mengharapkan dapat diterima oleh kelompok, karenanya harus menyesuaikan diri dengan norma kelompok

 

Dasar-dasar daya Tarik antar manusia

Ada berbagai alasan mengapa seseorang tertarik kepada yang lainnya, sehingga dapat terjalin hubungan dalam kelompok. Menurut Thoha (2012:93-99) alasan-alasan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1.      Kesempatan untuk berinteraksi

Dasar pokok yang sangat penting dari daya tarik antar individu dan pembentukan kelompok adalah secara sederhana karena adanya kesempatan berinteraksi satu sama lain. Hal ini dapat dipahami secara jelas, bahwa orang yang jarang melihat, atau berbicara satu sama lain sulit dapat tertarik. Kesan ini membuktikan bahwa interaksi antar individu akan menimbulkan adanya daya tarik, atau daya tarik ini timbul karena adanya interaksi antara orang per orang.

2.      Status

Status merupakan salah satu faktor yang menentukan pula dalam daya tarik antar individu. Ada dua tendensi di bidang status ini, yaitu seseorang tertarik kepada orang lain karena adanya kesamaan status, dan seseorang itu akan lebih suka berinteraksi dengan orang lain yang mempunyai status lebih tinggi. Kecenderungan pertama lebih menunjukkan bahwa seseorang yang mempunyai status tinggi lebih menyukai berinteraksi sesamanya. Adapun kecenderungan kedua bahwa orang-orang dari kelompok status rendah lebih mau tertarik pada mereka yang berstatus tinggi dibandingkan dengan sesama statusnya.

3.      Kesamaan latar belakang

Latar belakang yang sama merupakan salah satu faktor penentu dari proses daya tarik individu untuk berinteraksi satu sama lainnya. Kesamaan latar belakang, seperti misalnya usia, jenis kelamin, agama, pendidikan, ras, kebangsaan, dan status sosial ekonomi seseorang akan memudahkan mereka untuk menemukan daya tarik berinteraksi satu sama lainnya.

4.      Kesamaan Sikap

Kesamaan sikap ini sebenarnya pengembangan lebih lanjut dari kesamaan latar belakang. Orang-orang yang mempunyai kesamaan latar belakang nampaknya mempunyai kesamaan pengalaman, dan orang yang mempunyai kesamaan pengalaman ini lebih memudahkan untuk berinteraksi, dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai kesamaan pengalaman. Kesamaan yang didasarkan dari pengalaman yang melatarbelakangi itu membawa orang-orang ke arah kesamaan sikap. Contohnya dapat dilihat dalam pergaulan seperti:

·         Orang bertetangga,

·         Antar mahasiswa,

·         Teman sejawat,

·         Pasangan suami-isteri,

·         Tentara

·         Buruh pabrik, petani dll

            Menurut Sztompka (2010:3-4) perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan : apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Ini disebabkan keadaan sistem sosial itu tidak sederhana, tidak hanya berdimensi tunggal, tetapi muncul sebagai kombinasi atau gabungan dari hasil keadaan berbagai komponen sebagai berikut:

§  Unsur-unsur pokok (misalnya : jumlah dan jenis individu, serta tindakan mereka)

§  Hubungan antar unsur (misalnya : ikatan sosial, loyalitas, ketergantungan, hubungan antar individu, integrasi)

§  Berfungsinya unsur-unsur di dalam sistem (misalnya : peran pekerjaan yang dimainkan oleh individu, atau diperlukannya tindakan tertentu untuk melestarikan ketertiban sosial).

§  Pemeliharaan batas (misalnya: kriteria untuk menentukan siapa saja yang termasuk anggota sistem, syarat penerimaan individu dalam kelompok, prinsip rekrutmen dalam organisasi, dll).

§  Subsistem (misalnya: jumlah dan jenis seksi, segmen, atau divisi khusus yang dapat dibedakan).

§  Lingkungan (misalnya : keadaan alam atau lokasi geopolitik).

            Terciptanya keseimbangan atau kegoncangan, konsensus atau pertikaian, harmoni atau perselisihan, kerjasama atau konflik, damai atau perang, kemakmuran atau krisis dan sebagainya, berasal dari sifat saling memengaruhi dari keseluruhan ciri-ciri sistem ssosial yang kompleks.

 

Pengembangan Kelompok

Suatu kelompok tidak terbentuk dengan sendirinya dan secara langsung. Tetapi kelompok berkembang secara bertahap. Menurut Robbins dan Judge dalam Wibowo (2014:167-168) mengemukakan bahwa pengembangan kelompok pada umumnya dilakukan melalui lima tahapan, sehingga dinamakan the five-Stage Group-Development Model, dilakukan melalui tahapan:

1.      Forming

Tahap forming ditandai oleh banyaknya ketidakpastian tentang maksud, struktur, dan kepemimpinan kelompok. Anggota mempertimbangkan tipe perilaku apa yang dapat diterima. Tahapan ini selesai apabila anggota mulai berpikir bahwa diri mereka sebagai bagian dari kelompok.

2.      Storming

Tahap storming adalah tentang konflik dalam kelompok. Anggota menerima keberadaan kelompok, tetapi menolak memaksa pada individualitas. Selanjutnya terjadi konflik tentang siapa yang akan mengawasi kelompok. Ketika tahap ini selesai, akan terdapat hierarki kepemimpinan yang relatif jelas dalam kelompok.

3.      Norming

Tahap norming hubungan dekat berkembang dan kelompok menunjukkan kepaduan atau kohesivitas. Karenanya timbul perasaan kuat atas identitas dan persahabatan. Tahap ini selesai ketika struktur kelompok menguat dan kelompok telah menstimulasikan harapan bersama tentang apa yang menjadi perilaku anggota yang benar.

4.      Performing

Tahap performing. Struktur pada titik ini adalah fungsional dan diterima sepenuhnya. Energi kelompok berpindah dari sekedar untuk saling mengetahui dan memahami, menjadi untuk mewujudkan tugas.

5.      Adjourning

Tahap adjourning merupakan persiapan untuk pembubaran bagi kelompok yang bersifat temporer, yang mempunyai tugas terbatas. Sedangkan kelompok kerja yang bersifat permanen, tahap performing merupakan tahap akhir dalam pengembangan

 

Dikemukakan oleh Winardi (2008:197-200) bahwa proses perkembangan dari sekelompok orang-orang luar ke dalam sebuah unit anggota-anggota tim yang terkoordinasi dengan baik dan yang bersifat kohesif, memerlukan waktu dan interaksi secara intensif antara para anggota kelompok tersebut. Dari keterangan tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa andaikata para anggota kelompok memiliki peluang terbatas untuk berinteraksi, maka mereka tidak akan pernah mengembangkan suatu unit yang terkoordinasi.

Dalam kondisi-kondisi demikian, kelompok-kelompok biasanya mengikuti tahapan perkembangan seperti berikut:

       Penerimaan bersama (mutual acceptance)

Penerimaan bersama, strategi inisial untuk menimbulkan kepercayaan antara anggota-anggota kelompok adalah tahapan penerimaan bersama (the mutual acceptance stage). Sewaktu kelompok berkumpul, komunikasi akan diawasi dan para anggota enggan menyatakan atau mengutarakan sikap dan perasaan mereka sebenarnya. Jelas kiranya, bahwa beberapa diantara anggota kelompok tersebut pada tahapan ini kurang cocok bagi mereka, sewaktu mereka makin lama makin mengenal sifat-sifat para anggota lainnya. Tahapan pertama ini merupakan sebuah tahapan uji coba, di mana masing-masing orang berupaya untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin tentang sisa kelompok yang ada, tanpa terlampau banyak mengungkapkan diri mereka sendiri terhadap pihak lain.

       Komunikasi dan pengambilan keputusan

Komunikasi dan pengambilan keputusan, setelah penerimaan bersama telah dicapai, maka para anggota kelompok mulai berkomunikasi secara terbuka satu sama lainnya. Kuantitas komunikasi bukan saja meningkat, tetapi komunikasi cenderung lebih bersifat terbuka dan jujur tentang perasaan-perasaan dan persoalan-persoalan yang kini dianggap penting bagi kelompok yang bersangkutan. Setelah tahapan ini tercapai, maka kelompok tersebut dapat mulai menyajikan solusi-solusi terhadap masalah-masalah umum dan menganalisisi alaternatif-alternatif pemecahan masalahnya.

       Motivasi dan produktivitas

Motivasi dan produktivitas, dengan lebih sedikitnya konflikkonflik antar individu yang terjadi, maka akan mempengaruhi kelompok yang ada dan adanya suatu fokus perhatian atas persoalan-persoalan, atau masalah-masalah yang lebih penting, maka kelompok tersebut dapat mulai berkonsentrasi pada tugastugas yang mereka hadapi.

       Pengawasan

Pengawasan dan Organisasi, tahapan pengawasan dan organisasi, merupakan langkah akhir dalam pembentukan kelompok. Kumpulan individu-individu dewasa ini sudah benarbenar merupakan sebuah kelompok, dalam arti bahwa kelompok tersebut mendominasi individu-individu.

Norma-norma kelompok kini telah diterapkan untuk mengendalikan perilaku individual dan struktur sosial, kelompok tersebut kini telah digariskan dengan mantap. Walaupun tahapantahapan yang disajikan bersifat tipikal bagi kebanyakan kelompokkelompok, terdapat adanya faktor-faktor yang atau dapat mengubah proses bersangkutan atau memperpanjang setiap tahapan tertentu. Sebagai contoh dapat dikemukakan, apabila anggota-anggota kelompok tersebut masuk ke dalam kelompok yang ada secara konstan, maka akan lebih sulit untuk mencapai tahapan akhir.

 

Manfaat Dinamika Kelompok

Mengapa memahami dinamika kelompok merupakan sesuatu yang sangat penting, hal ini disebabkan tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang dapat hidup sendiri, atau mengerjakan sesuatu secara individual untuk memenuhi kehidupannya, karena itu dibutuhkan adanya pembagian tugas atau pekerjaan dalam masyarakat untuk mempermudah pekerjaan dan dapat terlaksana dengan baik.

Manfaat atau faedah mempelajari dan memahami dinamika kelompok adalah:

1)      Manfaat bagi perorangan Individu akan memperoleh gambaran tentang partisipasi dari peserta lain, serta dapat menarik pelajaran dari berbagai aktivitas yang telah dilakukan dan diceritakan oleh peserta lain.

2)      Manfaat bagi kelompok adalah:

§  mengetahui cara memecahkan masalah

§  cara merencanakan bersama

§  cara menentukan norma bersama

§  Pencapaian konsensus bersama,

§  kerja sama

§  mengatasi konflik

§  cara mengambil keputusan bersama

3)      Manfaat bagi organisasi Dapat belajar tentang kerjasama dalam kelompok dan antar kelompok, serta kesatuan bahasa dan komunikasi dalam memecahkan masalah antar kelompok

4)      Manfaat bagi pemimpin Dapat menyerasikan antara kepentingan lembaga dan kepentingan anggota organisasi.

 

Kepemimpinan dinamika kelompok

Dengan mengembangkan kemampuan untuk mempengaruhi, dapat diperoleh suatu kepemimpinan. Kepemimpinan tersebut dapat diartikan sebagai kemampuan mengarahkan pengikut-pengikutnya untuk bekerja bersama dengan kepercayaan, serta tekun mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan mereka. Kepemimpinan tumbuh secara alami diantara orang-orang yang dihimpun untuk mencapai suatu tujuan dalam satu kelompok (Terry, 2009:152).

Dalam perannya sebagai pelatih, seorang pemimpin dapat memberikan bantuan-bantuan yang khas kepada kelompok, yaitu:

1.      Pemimpin membantu akan terciptanya suatu iklim sosial yang baik

2.      Pemimpin membantu kelompok untuk mengorganisasikan diri

3.      Pemimpin membantu kelompok dalam menetapkan prosedur-prosedur kerja

4.      Pemimpin bertanggung jawab dalam mengambil keputusan dengan kelompok

5.      Pemimpin memberi kesempatan kelompok untuk belajar dari pengalaman

 

Secara sosial psikologis, kepemimpinan menurut Zulkarnain (2013:91-92) merupakan produk dari interaksi sosial. Organisasi yang memerlukan kerjasama antar manusia akan menyadari bahwa masalah manusia yang utama adalah masalah kepemimpinan. Selanjutnya, perkembangan kepemimpinan bisa ditinjau dari kepemimpinan pra ilmiah menuju kepemimpinan ilmiah. Pada tingkatan pra ilmiah, kepemimpinan disandarkan pada pengalaman intuisi, dan kecakapan praktis. Kepemimpinan itu dipandang sebagai pembawaan seseorang sebagai anugerah Tuhan. Sehingga dicarilah orang yang mempunyai sifat-sifat istimewa yang dipandang sebagai syarat suksesnya seorang pemimpin. Sedangkan pada tingkatan ilmiah, kepemimpinan dipandang sebagai fungsi, bukan sebagai kedudukan atau pembawaan pribadi seseorang. Sehingga diadakanlah suatu analisis tentang unsur-unsur, fungsi, dan syarat-syarat apa yang diperlukan agar pemimpin dapat bekerja efektif dalam situasi yang berbeda atau tidak sama.

Konsepsi baru tentang kepemimpinan melahirkan peranan baru yang harus dimainkan oleh seorang pemimpin. Titik berat beralih dari pemimpin sebagai orang yang membuat rencana, berfikir dan mengambil tanggung jawab untuk kelompok, serta memberikan arah kepada orang lain, kepada anggapan, bahwa pemimpin adalah pelatih dan koordinator bagi kelompoknya. Fungsi utama adalah membantu kelompok belajar memutuskan dan bekerja secara lebih efisien.

 

Teknik pengambilan keputusan kelompok

Pengambilan keputusan merupakan suatu pendekatan yang sistematis terhadap permasalahan yang dihadapi. Pendekatan tersebut menyangkut pengetahuan mengenai esensi atas permasalahan yang dihadapi, pengumpulan fakta, dan data yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi, analisis permasalahan denganmenggunakan fakta dan data, mencari alternatif pemecahan, menganalisis setiap alternatif sehingga ditemukan alternatif yang paling rasional dan penilaian atas keluaran yang dicapai (Siswanto, 2012:171).

Selanjutnya dijelaskan oleh Wibowo (2014:179-180) bahwa ada empat macam teknik yang dapat diterapkan dalam pengambilan keputusan kelompok, yaitu:

1.      Interacting Group

Dalam interacting group anggota kelompok bertemu tatap muka dan menyandarkan pada interaksi verbal dan non verbal dalam berkomunikasi. Tetapi teknik ini sering menyensor dirinya sendiri dan menekan anggota individual terhadap konformitas opini.

2.      Brainstorming

Atau curah gagasan adalah proses pembangkitan gagasan yang secara spesifik mendorong setiap dan semua alternatif sambil menahan kritik. Brainstorming dapat mengatasi tekanan konformitas yang mengurangi kreativitas.

3.      Nominal group technique

Merupakan metode pengambilan keputusan kelompok di mana anggota individual bertemu tatap muka menghimpun pertimbangan mereka secara sistematis, tetapi dengan cara bebas

4.      Electrinic Meeting

Merupakan pertemuan di mana anggota berinteraksi dengan komputer memungkinkan untuk memberikan komentar tanpa menyebutkan nama dan pengumpulan pilihan.

 

KELOMPOK 8

MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pengertian Monitoring        

Monitoring adalah proses melihat dan memikirkan kembali secara menyeluruh yang dilakukan terus menerus atau berkala oleh berbagai pihak untuk mengetahui perkembangan dari sebuah pekerjaan atau program.

Monitoring Menurut Para Ahli:

1.      (Casselydan Kumar 1987) 

Monitoring merupakan program yang terintegrasi, bagian penting dipraktek manajemen yang baik dan arena itu merupakan bagian integral di manajemen sehari-hari. 

2.      (CalytondanPetry 1983) 

Monitoring sebagai suatu proses mengukur, mencatat, mengumpulkan, memproses dan mengkomunikasikan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen program/proyek. 

3.      (Oxfam 1995) 

Monitoring adalah mekanisme yang sudah menyatu untuk memeriksa yang sudah untuk memeriksan bahwa semua berjalan untuk direncanakan dan memberi kesempatan agar penyesuaian dapat dilakukan secara metodologis. 

4.      (SCF 1995) 

Monitoring adalah penilaian yang skematis dan terus menerus terhadap kemauan suatu pekerjaan. 

5.       (WHO) 

Monitoring adalah suatu proses pengumpulan dan menganalisis informasi dari penerapan suatu program termasuk mengecek secara reguler untuk melihat apakah kegiatan/program itu berjalan sesuai rencana sehingga masalah yang dilihat /ditemui dapat diatasi.

 

Tujuan Monitoring

1.      Menjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran.

2.      Menemukan kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar.

3.      Melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk itu.

 

Fungsi Monitoring

1.      Compliance (Kesesuaian/kepatuhan)

Menentukan kesesuaian implementasi kebijakan dengan standard dan prosedur yang telah ditentukan.

2.      Auditing (Pemeriksaan)

Menentukan ketercapaian sumber-sumber/pelayanan kepada kelompok sasaran (target groups).

3.      Accounting (Akuntansi)

Menentukan perubahan sosial dan ekonomi apa saja yang terjadi setelah implementasi sejumlah program (kebijakan) dari waktu ke waktu.

4.      Explanation (Penjelasan)

Menjelaskan tingkat ketercapaian (hasil-hasil) program (kebijakan) relatif terhadap dengan tujuan yang ditetapkan.

 

Pengertian Evaluasi

            Evaluasi adalah penilaian/analisa tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dari perencanaan yang telah diprogramkan. Serta Menilai kontribusi program terhadap perubahan (Goal/objektif) dan menilai kebutuhan perbaikan, kelanjutan atau perluasan program (rekomendasi).

Evaluasi Menurut Para Ahli:

1.      Anne Anastasi

Menurut Anne Anastasi (1978), arti evaluasi ialah suatu proses sistematis untuk menentukan sejauh mana tujuan instruksional tersebut dicapai oleh seseorang. Evaluasi merupakan kegiatan atau aktivitas untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, serta juga terarah dengan berdasarkan tujuan yang jelas.

2.      Sajekti Rusi

Menurut Sajekti Rusi (1988), pengertian evaluasimerupakan suatu proses menilai sesuatu, yang mencakup deskripsi tingkah laku siswa baik itu dengan secara kuantitatif (pengukuran) atau juga kualitatif (penilaian).

3.      Suharsimi Arikunto

Menurut Suharsimi Arikunto (2003), arti evaluasi ini merupakan serangkaian kegiatan atau aktivitas yang bertujuan untuk dapat mengukur tingkat keberhasilan pada suatu program pendidikan.

4.      A.D Rooijakkers

Menurut A.D Rooijakkers, pengertian evaluasi ini merupakan suatu usaha atau proses didalam menentukan nilai-nilai. Secara khusus evaluasi atau penilaian tersebut juga diartikan ialah sebagai proses pemberian nilai dengan berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.

5.      Norman E. Gronlund

Menurut Norman E. Gronlund (1976), evaluasi ini ialah suatu proses yang sistematis untuk dapat menentukan atau juga membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran itu sudah dicapai siswa.

 

Tujuan Evaluasi

1.      Menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan: melalui evaluasi maka dapat diketahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan.

2.      Mengukur tingkat efisiensi suatu kebijakan: melalui evaluasi dapat diketahui berapa biaya dan manfaat dari suatu kebijakan.

3.      Mengukur tingkat keluaran: mengukur berapa besar dan kualitas pengeluaran atau output dari suatu kebijakan.

4.      Mengukur dampak suatu kebijakan: evaluasi ditujukan untuk melihat dampak dari suatu kebijakan, baik dampak positif maupun negatif.

5.      Untuk mengetahui apabila ada penyimpangan: untuk mengetahui adanya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, dengan cara membandingkan antara tujuan dan sasaran dengan pencapaian target.

6.      Sebagai masukan (input) suatu kebijakan yang akan datang: untuk memberikan masukan bagi proses kebijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik.

 

Fungsi Evaluasi

A.    Penilaian (Evaluasi) berkaitan erat dengan monitoring, karena evaluasi menggunakan data yang disediakan melalui kegiatan monitoring:

       Mengidentifikasi faktor gagal dan sukses dalam implementasi program.

       Mencari solusi atau tindak lanjut untuk menjamin peningkatan kinerja organisasi.

       Memberikan dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pada periode selanjutnya.

B.     Penyusunan rencana hendaknya  didasarkan pada hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

C.     Evaluasi diarahkan untuk mengendalikan ketercapaian tujuan.

D.    Evaluasi berhubungan dengan hasil informasi tentang nilai serta memberikan gambaran tentang manfaat suatu kebijakan/program.

 

Perbedaan Monitoring dan Evaluasi

Meskipun sangat erat kaitannya, akan tetapi monitoring dan evaluasi tidak boleh dicampuradukkan satu sama lain.

Monitoring adalah sesuatu penilaian (assesment) yang rutin (harian) terkait aktivitas dan perkembangan yang sedang berlangsung, sementara evaluasi adalah penilaian yang bersifat periodik terkait semua pencapaian.

Monitoring melihat pada apa yang sedang dilakukan, sementara evaluasi memeriksa apa yang sudah dicapai atau apa dampak yang sudah berhasil dibuat.

Monitoring: fungsi kontinyu dengan menggunakan pengumpulan data secara sistematik terhadap indikator tertentu untuk menginformasikan kepada stakeholder utama tentang suatu kegiatan yang sedang berlangsung dalam hal perkembangan dan pencapaian hasil dalam penggunaan dana maupun bantuan.

Evaluasi: penilaian secara sistematik dan objektif terhadap kegiatan, program atau kebijakan yang sedang berjalan atau yang sudah selesai dilaksanakan (terkait dengan desain, implementasi, dan hasilnya). Tujuannya adalah untuk menentukan relevansi dan pemenuhan tujuan, misalnya efisiensi, efektifitas, dampak, dan sustainabilitasnya.

 

Prinsip Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan

Prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi dilakukan secara obyektif guna mendapatkan data dan informasi yang akurat, meliputi :

1.      Partisipatif, banyak pihak yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi program.

2.      Transparan, pertanggung jawaban dilaporkan secara transparan.

3.      Tanggung gugat, pengambilan keputusan dan penggunaan sumberdaya bisa di tanggung di depan masyarakat luas.

4.      Kesetaraan, semua pihak yang terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi mempunyai hak dan kedudukan yang setara.

5.      Kejujuran, pelaporan kegiatan dilakukan dengan jujur dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.

6.      Berjiwa besar, dalam menerima dan memberikan kritik dan saran dari dan kepada pihak lain.

7.      Keterpaduan, monitoring dan evaluasi dilakukan dengan melihat semua arah secara terpadu dan menyeluruh.

8.      Fleksibel, tidak kaku, sesuai dengan keadaan waktu dan tempat.

9.      Kesepakatan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi harus didasarkan pada kesepakatan bersama semua pihak.

 

Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan

Pemantauan (monitoring) umumnya lebih diorientasikan untuk masukan program. Tujuan pemantauan adalah mengetahui apakah program berjalan sesuai dengan rencana dan apakah ada hal-hal yang perlu disesuaikan untuk perbaikan program. Pemantauan secara teratur juga penting untuk mengetahui apakah program dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan tata aturannya. Hal ini mencakup pemantauan apakah prinsip tata pemerintahan, prinsip pemberdayaan masyarakat, partisipasi masyarakat, mutu teknis pekerjaan, penggunaan dana, dan kepatuhan pada tata aturan lingkungan hidup dan sosial sudah diikuti.

Dalam Penyusunan Monitoring Program Pemberdayaan terdapat beberapa tahap, yaitu

1.      Tahap perencanaan

Tahap perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi hal-hal yang akan di monitor variable apa yang akan dimonitor serta menggunakan indicator mana yang sesuai dengan tujuan program.

2.      Tahap pelaksanaan

Tahap ini untuk mengukur pelaksanaan program dari kegiatan yang sudah direncanakan.

Adapun indicator yang dapat diukur pada waktu pelaksanaan kegiatan, indicator dan proses yang dilakukan adalah :

a)      Ketetapan dan pengelolaan waktu pelaksanaan kegiatan.

b)      Ketetapan penggunaan metode yang digunakan.

c)      Adanya penjelasan yang sesuai dengan penggunaan metode

d)      Penggunaan media yang sesuai dengan harapan metode

e)      Melaksanakan evaluasi pembelajaran

f)       Adanya tindak lanjut dari program tersebut

3.      Tahap pelaporan

Tahap ini adalah menentukan apakah prestasi kerja dan output yang dicapai itu sudah memenuhi standar yang sudah ditentukan dan disini terdapat tahapan evaluasi yaitu mengukur kegiatan yang sudah dilakukan.

 

Evaluasi Program Pemberdayaan

a.       Pencapaian hasil

Kesesuaian hasil yang di dapat mengacu pada tujuan program pemberdayaan masyarakat. Output dan laporan hasil sudah mencerminkan keadaan sebenarnya di masyarakat dalam meningkatkan akses infrastruktur, efisiensi waktu, penyerapan tenaga kerja dan lainnya.

b.      Evaluasi program dan pengawasan mutu

Program melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler sebagai bagian dalam pengawasan mutu. Jenis evaluasi yang dilakukan (proses, metodologi dan dampak) dan hasilnya cukup dipercaya.

c.       Seleksi lokasi

d.      Organisasi kemasyarakatan

Proses pembentukan dan pemilihan organisasi masyarakat serta pendampingan yang dilakukan untuk keberlanjutan program. Jenis program pengembangan kapasitas untuk memperkuat keberadaan organisasi masyarakat.

e.       Pengembangan kualitas SDM

Jenis kegiatan pengembangan kualitas yang diberikan di tingkat lokal (pemerintah daerah, fasilitator pendamping dan organisasi masyarakat).

 

Frutchey (1973) mengemukakan bahwa kegiatan evaluasi selalu mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

a.       Observasi (pengamatan)

b.      Membanding-bandingkan antara hasil pengamatan dengan pedoman yang ada atau telahditetapkan lebih dahulu

c.       Pengambilan keputusan atau penilaian atas obyek yang diamati.

 

Dalam mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat terdapat beberapa macam evaluasi yang bisa dipergunakan, antara lain:

a.       Evaluasi formatif dan evaluasi sumatif

Taylor (1976) mengemukakan adanya dua macam evaluasi, yakni evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk meninjau kembali program atau perencanaan yang telah dibuat, dengan kata lain evaluasi ini dilakukan sebelum suatu program dilaksanakan. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk meninjau program yang telah dilaksanakan. Sebelumnya seringkali dalam suatu program hanya menggunakan evaluasi sumatif yang tujuannya untuk mengetahui seberapa jauh program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya serta mengetahui dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaannya. Namun dalam perkembangannya evaluasi formatif juga mulai dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program yang telah dirancang agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kerugian dalam berbagai penggunaan misalnya dalam hal bahan baku.

b.      On-going evaluation dan Ex-post evaluation

Cernea dan Tepping (1977) juga mengemukakan dua macam evaluasi yakni On-going evaluation dan Ex-post evaluation. On-going evaluation, adalah evaluasi yang dilaksanakan pada satu program atau mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan yang muncul serta segera mengantisipasinya agar masalah yang dapat menghambat proses pelaksanaan dapat segera diatasi. Sedangkan Ex-post evaluation, adalah evaluasi yang dilakukan setelah suatu program selesai dilaksanakan. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh kesesuaian hasilnya dengan rencana program yang telah dibuat sebelumnya.

c.       Evaluasi Intern dan Evaluasi Ekstern

Pada jenis evaluasi ini didasarkan pada seseorang yang melakukan kegiatan evaluasi, pada evaluasi intern, pelaksana maupun pengambil inisiatif dalam evaluasi adalah orangorang atau aparat yang terlibat langsung dengan program yang bersangkutan (administrator program, penanggung jawab program, dan pelaksana program) atau orangorang atau aparat di dalam organisasi pelaksana program yang memiliki fungsi atau tugas untuk melakukan evaluasi dalam organisasi. Misalnya: aparat biro/bagian pemantauan dan evaluasi. Sedang evaluasi ekstern adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar (diluar organisasi pemilik/pelaksana program).

d.      Evaluasi Teknis dan Evaluasi Ekonomi

Evaluasi teknis (fisik), adalah kegiatan evaluasi yang penerima manfaat dan ukurannya menggunakan ukuran-ukuran teknis secara satuan (fisik). Sedangkan evaluasi ekonomi atau keuangan, penerima manfaatnya adalah pengelolaan keuangan dan menggunakan ukuran-ukuran ekonomi.

e.       Evaluasi Program, Pemantauan, dan Evaluasi Dampak Program

Evaluasi Program bertujuan untuk meninjau kembali program atau perencanaan yang akan diberlakukan, pada evaluasi jenis ini dokumen perencanaannya atau program kerja yang akan diberlakukan ditinjau kembali berdasarkan indikator apakah program tersebut rasional atau tidak, serta sesuai atau tidak dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu maksud lain dari evaluasi program ini adalah agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program nantinya, yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat merasa ikut bertanggung jawab dalam keberhasilan program yang akan dilaksanakan. Jenis evaluasi yang kedua yakni pemantauan program, merupakan proses penilaian untuk menarik kesimpulan apakah pelaksanaan proyek sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam pemantauan program perlu dilakukan proses pengumpulan informasi berupa data dan fakta yang ada di lapangan selama proses pelaksanaan program, hal ini bertujuan untuk mencegah atau menghindari adanya situasi atau keadaan yang tidak diharapkan yang dapat mengganggu pelaksanaan program sehingga program tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Jenis evaluasi yang ketiga yakni evaluasi dampak program, dampak dalam hal ini dapat diartikan sebagai hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program.

f.        Evaluasi Proses dan Hasil

Merupakan dua macam evaluasi dari hasil kesimpulan berbagai macam evaluasi yang telah disebutkan di atas, antara lain: evaluasi proses, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk melihat seberapa jauh proses yang telah dilaksanakan itu sesuai (dalam arti kuantitatif maupun kualitatif) dengan rencana program yang telah dibuat sebelumnya. Sedangkan evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk meninjau mengenai seberapa jauh tujuan-tujuan yang direncanakan telah dapat tercapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun kualitatif.

 

Setelah dijelaskan mengenai beberapa macam evaluasi hendaknya perlu diketahui beberapa komponen lain yang terdapat dalam kegiatan evaluasi, salah satunya yakni tujuan dari diadakannya evaluasi (Stufflebeam, 1971 dalam Mardikanto, 2011:52) adalah untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang telah sesuai atau menyimpang dari pedoman yang ditetapkan, atau untuk mengetahui tingkat kesenjangan (diskrepansi) antara keadaan yang telah dicapai dengan keadaan yang dikehendaki atau seharusnya dapat dicapai, sehingga akan dapat diketahui tingkat efektivitas dan efisiensi kegiatan yang telah dilaksanakan; untuk selanjutnya dapat segera diambil langkah-langkah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan seperti yang dikehendaki. Komponen Evaluasi yang baik

a.       Memiliki tujuan yang jelas dan spesifik, artinya bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan evaluasi mengenai suatu program pemberdayaan harus mudah dipahami oleh setiap orang dan tidak menimbulkan kesalahan arti dalam pemahamannya. Selain itu, tujuannya juga harus spesifik sehingga jelas apa yang harus dievaluasi dan bagaimana pengukurannya.

b.      Mengutamakan instrument yang tepat dan teliti, dalam penggunaan alat ukur untuk mendukung pelaksanaan kegiatan evaluasi harus benarbenar mampu mengukur yang seharusnya diukur. Selain itu, sebuah alat ukur yang digunakan hendaknya mampu memberikan hasil yang sama ketika digunakan untuk jenis mayarakat yang beraneka ragam.

c.       Memberikan gambaran yang jelas tentang perubahan perilaku penerima manfaatnya, kegiatan pemberdayaan memiliki tujuan merubah perilaku masyarakat penerima manfaat. Karenanya, hasil dari kegiatan evaluasi harus mampu memberikan gambaran tentang perubahan perilaku yang terjadi atau dialami oleh masyarakat dalam hal penerima manfaatnya, baik yang mengenai pengetahuan, sikap, dan ketrampilannya.

 

Evaluasi harus praktis, praktis dapat diartikan mampu dilaksanakan oleh pelaksananya, sesuai dengan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan yang dimiliki, hak atau kewenangan pelaksana evaluasi, dan tersedianya sumber daya baik dalam pendanaan, perlengkapan, dan waktu yang disediakan. Dengan demikian penting kiranya dalam memilih jenis evaluasi yang sesuai dengan program pemberdayaan yang akan dievaluasi, serta memperhatikan segala komponen pendukungnya agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara maksimal. Sehingga hasil yang didapatkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

Indikator Keberhasilan Program Pemberdayaan

Kriteria dan Indikator Pelaksanaan program/kegiatan Pemberdayaan Masyarakat memang tidak semudah yang dibayangkan, kegiatan ini perlu terus disempurnakan baik dari mulai tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan/implementasi, sampai pada tahap monitoring dan evaluasi kegiatan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk dapat menilai keberhasilan pengelolaan pemberdayaan masyarakat yaitu ”dari kelangsungan unit usaha/kegiatan kelompok setelah program pemberdayaan dihentikan atau dari kesanggupan masyarakat melanjutkan unit usaha/kelompok dalam mengembalikan/ mengembangkan modal usaha”. Apabila unit usaha/kelompok masyarakat tidak berjalan atau masyarakat tidak sanggup untuk melanjutkan usaha/mengembalikan kredit setelah program pemberdayaan selesai, maka program pemberdayaan masyarakat dinilai “tidak berhasil” atau “Gagal”, sebaliknya apabila unit usaha/kelompok masyarakat masih dapat berlanjut atau masyarakat sanggup melanjutkan unit usaha/mengembalikan bantuan kredit setelah program pemberdayaan dihentikan, maka program pemberdayaan tersebut dinilai “berhasil”.

Indikator dari keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat dicirikan sebagai berikut :

1.      Meningkatnya jumlah warga yang secara nyata tertarik untuk hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

2.      Meningkatnya frekuensi kehadiran tiap warga pada pelaksanaan setiap jenis kegiatan.

3.      Meningkatnya kemudahan penyelenggaraan program untuk memperoleh pertimbangan atau persetujuan warga atas ide baru yang dikemukakan.

4.      Meningkatnya kuantitas dan kualitas serta jenis ide yang dikemukakan oleh masyarakat yang ditujukan untuk kelancaran pelaksanaan program pengendalian.

5.      Meningkatnya jumlah dana yang dapat digali dari masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program kegiatan.

6.      Meningkatnya intensitas kegiatan petugas dalam pengendalian masalah.

7.      Meningkatnya kapasitas skala partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan.

8.      Terbukanya peluang usaha, kesempatan kerja dan pasar bagi masyarakat.

9.      Meningkatnya kemampuan dan kemandirian masyarakat.

10.  Meningkatnya perekonomian pedesaan.

11.  Meningkatnya frekuensi kehadiran tiap warga pada pelaksanaan setiap jeniskegiatan.

12.  Terbentuknya para motivator yang memahami, mempunyai afeksi, dan terampil dalam pemberdayaan masyarakat local

13.  Tertransformasinya kesadaran, komitmen, kemauan, pengetahuan, keterampilan dan afeksi motivator terhadap para pejabat di lingkungan pemerintahan kecamatan/ dan desa/ dan kelurahan maupun para tokoh pembangunan masyarakat sekitar.

14.  Tergerakkan/ termobilisasinya komunitas lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat luas sesuai dengan data, fakta lapangan dan analisis kebutuhan lokal di lapangan.

 

Untuk dapat menilai keberhasilan ataupun kegagalan suatu kegiatan (termasuk pemberdayaan masyarakat) memang tidak dapat hanya melihat dari satu sisi saja. Masih banyak faktor yang harus diperhatikan, termasuk diantaranya karakteristik masing-masing wilayah dengan keberagaman kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan juga merupakan salah satu faktor kunci yang perlu diperhatikan.

Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat

  RESUME PENGELOLAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Disusun oleh, Putry Anjani  PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH FAKULTAS KEGURU...