Jumat, 17 Maret 2023

Review Buku Pengantar Filsafat Sosial

 

TUGAS REVIEW BUKU

“PENGANTAR FILSAFAT SOSIAL”

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR       

DAFTAR ISI        

I.                    PENDAHULUAN     

II.                 RINGKASAN ISI BUKU        

BAB 1 KEBEBASAN                      

BAB 2 EGALITARIANISME                                                                                  2

BAB 3 KEADILAN SOSIAL       

BAB 4 INDIVIDUALISME          

BAB 5 KOMUNITAS               

BAB 6 MORALITAS                  

BAB 7 IDEOLOGI                                                       

BAB 8 STRATEGI KEBUDAYAAN                     

BAB 9 HAK ASASI MANUSIA              

BAB 10 KEKUASAAN                 

BAB 11 KEPEMILIKAN                 

BAB 12 PENDIDIKAN                     

BAB 13 TEKNOLOGI                         

III.              PEMBAHASAN                                                      

A.    PENGERTIAN FILSAFAT SOSIAL                                           

B.     REVIEW ISI BUKU                                                        

C.     KELEBIHAN ISI BUKU                                                           

D.    KEKURANGAN ISI BUKU                                                 

IV.              KESIMPULAN                                                                 

DAFTAR PUSTAKA                                                                

LAMPIRAN                                                                                 


       I.                        PENDAHULUAN

Judul Buku                        : Pengantar Filsafat Sosial

Penulis                              : M. Taufiq Rahman, Ph. D.

Editor                                : Mas Kelik

Cetakan 1                          : September 2018

Penerbit                             : LEKKAS

Kota Terbit                        : Bandung

ISBN                                 : 978-602-51298-8-9

Tahun Penerbit                  : 2018

Jumlah Halaman               : 322 halaman; 14,3 x 20,5 cm


    II.                        RINGKASAN ISI BUKU

BAB 1 KEBEBASAN

1.      Pengertian Kebebasan

Kebebasan adalah konsep yang muncul dari filsafat politik dan mengidentifikasi  kondisi dimana individu mempunyai hak untuk bertindakmenurut kehendaknya. Kaum individualis dan kaum liberal klasik biasanya mengkonsepsikan kebebasan itu dalam hubungannya dengan kebebasan individu dari campur tangan atau paksaan pihak luar.

2.      Kebebasan dan Keadilan

Ide keadilan dalam masyarakat mensyaratkan adanya prinsip kebebasan karena dengan prinsip ini ada pengakuan akan kehadiran orang lain yang mempunyai kebebasan yang sama (Prinsip alteritas atau persamaan pengakuan).

3.      Kebebasan dalam Islam

Menurut Sayyid Qutb, Islam menekankan kebebasan (al-taharrur) sebagai suatu syarat keadilan sosial.

BAB 2 EGALITARIANISME

1.      Pengertian Egalitarianisme

Egalitarianisme (diambil dari kata Perandis égal, yang berarti “sama”) mempunyai definisi yang berbeda dalam bahasa Inggris modern. Yaitu, didefinisikan sebagai doktrin politik yang berkeyakinan bahwa semua orang harus diperlakukan sama dan mempunyai hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan kewarganegaraan yang sama atau sebagai filsafat sosial yang mengadvokasi penghilangan ketimpangan ekonomi di antara masyarakat.

2.      Egalitarianisme Sosial

Persamaan sosial adalah keadaan masyarakat dimana semua orang berada dalam mayarakat khusus atau kelompok yang terisolasi mempunyai status yang sama dalam hal-hal tertentu.

BAB 3 KEADILAN SOSIAL

1.      Teori Keadilan Sosial Rawls

Justice as Fairness, keadilan sosial adalah keutamaan yang pertama pada institusi–institusi sosial.  Maka, betapapun efektif dan rapinya hukum dan institusi,kalau tidak adil haruslah direformasi atau diruntuhkan.

2.      Teori Keadilan Sosial Qutb

Dalam “Keadilan Sosial dalam Islam”, Qutb (1980) tidak menafsirkan Islam sebagai sistem moralitas yang usang. Tetapi kekuatan sosial dan politik konkret diseluruh dunia muslim. Qutb menyatakan tidak adanya alasan untuk memisahkan Islam dengan perwujudan yang berbeda dari masyarakat dan politik.

BAB 4 INDIVIDUALISME

1.      Pengertian Individualisme

Individualisme adalah sikap moral, filsafat politik, ideologi, atau pandngan sosial yang menekankan “harga moral” individu. Kaum individualis mendukung independensi dan swadaya, dan tidak mendukung intervensi dari berbagai pihak, baik itu masyarakat, kelompok ataupun institusi.

2.      Individu dan Masyarakat

Seorang individualitas memasuki masyarakat untuk memajukan kepentingannya, atau sekurang-kurangnya menuntut hak untuk melayani kepentingannya sendiri, tanpa harus selalu abai atas kepentingan masyarakatnya.

3.      Individualisme Politik

Dalam filsafat politik, teori pemerintahan individualis menyatakan bahwa negara harus memproteksi kebebasan individu untuk bertindak sebagaimana mereka mau selama individu itu tidak mengganggu kebebasan yang lain.

4.      Pandangan Islam tentang Individu

Qutb (1980: 311) mengatakan “ Individu dan masyarakat, suku dan bangsa, generasi yang satu dengan generasai lainnya, semuanya diatur dengan hukum yang satu dan mempunyai tujuan yang satu pula, yaitu menggerakan karya individu dan masyarakat tanpa adanya pertentangan, dan agar masing-masing membangun kehidupan...mengarahkannya kepada kebaikan, keserasian dan ketentraman.

BAB 5 KOMUNITAS

1.      Pengertian Komunitas

Definisi komunitas seperti “organisme yang menduduki lingkungan bersama dan berinteraksi satu sama lain”. Kata komunitas diambil dari bahasa Perancis Kuno, communité yang berasal dari bahasa Latin communitas (cum, “dengan/bersama” + munus . “hadiah/bakat”), istilah luasnya untuk perkawanan atau masyarakat terorganisasi.

2.      Masyarakat Massa

Masyarakat massa (mass society) adalah satu unit sosio-politik yang besar dan modern, seperti satu negara, yang muncul akibat perbuahan teknologi, perindustrian dan modernisasi dan bercirikan dengan prilaku massa dan kebudayaan massa.

3.      Tipe-Tipe Komunitas

1)Komunitas Geografis, 2) Komunitas Budaya, 3)Komunitas Organisasi

4.      Pandangan Ilmu Sosial

Dalam kajian psikologisnya pada tahun 1986, McMillan dan Chavis mengidentifikasi empat elemen “rasa komunitas”: 1) keanggotaan, 2) pengaruh, 3) integrasi dan pemenuhn kebutuhan, 4) berbagi hubungan emosional.

BAB 6 MORALITAS

1.      Pengertian Moralitas

Etimologis kata “moral” berasal dari bahasa latin “mores” yang berasal dari suku kata “mos”. Mores berarti adat istiadat, kelakuan, tabiat, akhlak. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

2.      Norma Sosial

Norma sosial merupakan perilaku standard yang disetujui bersama oleh anggota kelompok.

3.      Doktrin-Doktrin Moralitas

Doktrin St. Augustinus; Doktrin St. Thomas Aquinas; Doktrin Immanuel Kant; Doktrin Utilitarianisme; dan Doktrin Islam.

BAB 7 IDEOLOGI

1.      Pengertian Ideologi

Dari pandangan filsafat, ideologi berarti kajian tentang sifat dan asal-usul ide, yaitu sistem yang memunculkan ide sacara ekslusif dari panca indera. Ideologi juga berarti teorisasi atas sifat visioner atau yang tidak praktis, alias utopis.

2.      Teori Sosial

Ideologi adalah satu sistem ide yang saling bergantung (tradisi, kepercayaan dan prinsip) dan mencerminkan serta mempertahankan kepentingan-kepentingan suatu kelompok atau masyarakat.

3.      Meta-ideologi

Meta-ideologi adalah kajian tentang struktur, bentuk dan manifestasi.

BAB 8 STRATEGI KEBUDAYAAN

Selo Sumarjan menyatakan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Masyarakat sebagai objek sosiologi menurut Ralph Linton merupakan sekelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sendiri dan menganggap mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.

Membahas startegi kebudayaan adalah membahas kebudayaan itu sendiri. Disinilah kebudayaan kemudian dikritik. Kritik kebudayaan dilakukan ketika kritik atau kebudayaan dilakukan secara radikal, dalam basis keseluruhan. Disinipun nampak bahwa kritik kebudayaan adalah sebagai bentuk teori kebudayaan atau bahkan teori sosial.

BAB 9 HAK ASASI MANUSIA

1.      Pengertian Hak Asasi Manusia

HAM adalah konsep yang muncul dari hakikat manusia sebagai makhluk moral. Oleh karena itu, ia berlaku untuk semua manusia. Hal yang paling diakui sebagai pertama adalah hak hidup, baru kemudian ada hak ekonomi, hak politik, hak berkumpul dan sebagainya. Cara pengakuannya yang bersifat diundangkan merupakan realisasi konsepsi hak dari perdebatan etika menjadi pelaksanaan legal.

2.      HAM dalam Islam

Konsep keadilan sosial dalam al-Qur’an adalah bentukan pengakuan keadilan sosial menurut al-Qur’an. Pengakuan ini bukan hanya dalam bentuk teks saja, tetapi juga perintah dan larangan. Al-Qur’an mengakui hak-hak manusia dalam kerangka keadilan sosial, yaitu:

a.       Hak-hak sipil dan politik

b.      Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

BAB 10 KEKUASAAN

Kekuasaan adalah kesanggupan orang atau kelompok untuk mencapai sesuatu, mengontrol atau memengaruhi perilaku pihak lain, walaupun perilaku itu bertentangan dengan kemauan pihak itu. Pemegang kuasa mempunyai sumber-sumber tertentu untuk menyuruh orang lain membuat sesuatu menurut kemauannya. Sumber-sumber itu biasanya timbul dari hubungan sosial dan kedudukan individu dalam masyarakat satu kelompok.

Ada beberapa persamaan yang dapat ditangkap dari pembahasan tentang struktur politik masyarakat berkeadilan antara Rawls dan Qutb. Diantaranya:

1.      Prinsip-prinsip keadilan harus dilindungi oleh struktur masyarakat.

2.      Struktur politik lebih penting dan lebih serius daripada struktur ekonomi.

3.      Struktur politik menjamin kesejahteraan warganegara.

4.      Konstitusi sebagai basis rasa aman, niatan publik, adil dan praktis.

5.      Hukum bersifat memaksa, tidak sukarela.

BAB 11 KEPEMILIKAN

Kepemilikan adalah entitas fisik atau empiris yang dimiliki oleh orang atau kelompok. Tergantung sifat kepemilikan itulah maka sang pemilik mempunyai hak untuk mengonsumsi, menjual, menyewakan, menukar atau bahkan menghancurkan propertinya, atau dapat mencegah orang untuk melakukan hal-hal tersebut terhadap miliknya. Jenis-jenis kepemilikan penting, yang biasanya diakui secara luas adalah kepemilikan tanah, kepemilikan personal, kepemilikan swasta, kepemilikan publik, dan kepemilikan intelektual. Walaupun terkadang tidak diakui atau dipatenkan. Gelar atau hak kepemilikan, yang diasosiasikan dengan kepemilikan yang dapat dihubungkan dengan pihak lain menyangkut barang atau jasa, dapat membuat pemiliknya menggunakan atau tidak menggunakannya sesuai kehendak mereka. Sebagai filsof melihat bahwa kepemilikan bersifat konvensi sosial, sedangkan filsop lain menyebutkan bahwa kepemilikan itu merupakan hukum alamiah atau bersifat moral.

BAB 12 PENDIDIKAN

1.      Pengertian Pendidikan

Pendidikan dan pengajaran adalah usaha-usaha untuk mengembangkan masyarakat. Usaha-usaha itu memungkinkan masyarakat hidup terus dan berkembang lebih lanjut, baik dalam bidang kebudayaan maupun kebendaan.

Cerita-cerita yang dilisankan turun-menurun tentang adat istiadat, pekerjaan dan agama merupakan satu-satunya bahan pendidikan yang utama bagi anak-anak. Dalam cerita lisan tersimpul adat dan agama, cara bekerja dan cara hidup kelompok itu.

Sejarah, agama dan pengetahuan teknik merupakan tiga sumber pendidikan dan pengajaran.

2.      Pendidikan Demokrasi

Kemajuan ilmu pengetahuan yang pesat selama abad yang terakhir dan syarat-syarat yang semakin berat, yang dituntut masyarakat modern dari para pekerjanya, menyebabkan orang makin lama makin kuat untuk berusaha memberikan pengetahuan secukupnya kepada anak di sekolah dasar, sehingga mereka dapat memenuhi syarat-syarat itu. Karena itu masa belajar di sekolah bertambah lama.

3.      Pendidikan di Era Globalisasi

Pendidikan merupakan aspek penting dalam era globalisasi. Paling tidak ada tiga persoalan pokok yang sangat berpengaruh dalam perkembangan dunia pendidikan yaitu:

a.       Masalah peningkatan mutu manusia dan masyarakat Indonesia

b.      Menyangkut masalah globalisasi

c.       Perkembangan dan kemajuan teknologi.

Manajemen pendidikan nasional yang rapi merupakan strategi jitu untuk mengatasi dampak negatif globalisasi, juga akan mengarahkan globalisasi ke arah yang positif bagi pembangunan bangsa.

BAB 13 TEKNOLOGI

1.      Pengertian Teknologi

Pada hakikatnya teknologi adalah penerapan dari ilmu atau pengetahuan lain yang terorganisir ke dalam tugas-tugas praktis.

2.      Perkembangan Ilmu dan Teknologi

Pendidikan di lembaga formal saja belum cukup untuk membuat generasi baru kita mencintai ilmu. Sekolah dan perguruan tinggi harus memperluas fungsinya dari sekedar mengikuti kurikulum yang ada. Harus ada kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang mendorong murid-murid mencintai ilmu. Harus ada pula kerjasama antara pihak lembaga pendidikan dengan lembaga ilmu dan industri untuk menunjukkan bahwa ilmu yang mereka pelajari adalah secara riil berguna.


 III.                        PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN FILSAFAT SOSIAL

Dalam Everyman’s Encyclopedia (1958: 409) disebutkan bahwa filsafat sosial adalah “aspek filsafat yang memakai metode filosofis untuk membahas masalah-masalah kehidupan sosial dan sejarah sosial.” Disini kita temukan apa yang menjadi objek materialnya, yaitu kehidupan dan sejarah sosial dan yang menjadi objek forma-nya yaitu filsafat.

Sedangkan dari The Cambridge Dictionary of Philosophy (1995), kita dapatkan definisi sebagai berikut: “Filsafat sosial, secara umum berarti filsafat tentang masyarakat, di dalamnya termasuk filsafat ilmu sosial (dan banyak komponennya, misalnya, ekonomi dan sejarah), filsafat politik, kebanyakan dari apa yang kita kenal sebagai etika, dan filsafat hukum.”

Filsafat sosial secara erat berkaitan dengan filsafat umum. Interpretasi seorang materialis tentang alam semesta dapat berimplikasi pada interpretasinya atas kehidupan sosial; begitu pula dengan seorang idealis, dualis atau spiritualis.

Perkembangan filsafat sosial mengikuti perubahan penting dalam pandangan filosof.

Filsafat sosial itu mempunyai dua aktivitas: konseptual yang menjelaskan apa yang seadanya (what the really is) dan normatif yang menjelaskan apa yang seharusnya (what the really ought to be). Yang pertama melahirkan sosiologi, psikologi sosial, ekonomi, sejarah dengan teori-teori sosialnya dan yang kedua menimbulkan filsafat politik, etika, dan hukum. Jadi filsafat sosial tidak melulu dipenuhi oleh penjelasan-penjelasan tentang masyarakat, tetapi juga penjelasan tentang bagaimana mengubah masyarakat. Tidaklah mengherankan jika salah satu sifat dari filsafat sosial adalah “pemberontakan.”

Dari segi kegunaan, filsafat sosial dewasa ini sangat dirasakan kepentingannya. Hal ini didasarkan pada perubahan dan kemajuan yang bersama-sama dialami oleh umat manusia banyak sekali berbagai persoalan yang dimintai perhatian, khususnya yang menyangkut kehidupan sosial manusia.

Adapun ruang lingkup dalam filsafat sosial adalah sebagai berikut :

1.      Mempertanyakan dan membicarakan persoalan dalam masyarakat (society) dalam individualisme.

2.      Persoalan individual dalam hubungannnya dengan Negara

3.      Persoalan yang menyangkut hak-hak asasi dan otonomi.

4.      Persoalan keadilan sosial (social justice) dan kerjasama sosial (social cooperation).

5.      Persoalan keadilan (justice) dan kebebasan (freedom).

6.      Persoalan antara moral dan hukum.

7.      Persoalan masalah moral dan kebebasan (morality and freedom).

8.      Persoalan masalah ilmu-ilmu sosial

B.     REVIEW ISI BUKU

Buku ini terdiri dari 322 halaman terdiri dari beberapa bagian, diawali dari kata pengantar dari Penulis kemudian diberikan sebuah pendahuluan yang menjelaskan tentang apa itu filsafat sosial dan bagaimana pemahaman tentang perkembangan Filsafat Sosial, dilanjutkan dengan isi buku yang terdiri dari 13 bab (Kebebasan, Egalitarianisme, Keadilan Sosial, Individualisme, Komunitas, Moralitas, Ideologi, Strategi Kebudayaan, Hak Asasi Manusia, Kekuasaan, Kepemilikan, Pendidikan dan Teknologi), dan diakhiri dengan biodata Penulis itu sendiri. Buku ini diterbitkan oleh Lekkas, Bandung dengan cetakan pertama, September 2018.

M. Taufiq Rahman, Ph.D. mengawali buku ini dengan menjabarkan pengertian Fisafat Sosial sampai ke bab-bab berikutnya. Didalam bab-bab tersebut dijelaskan tentang pendapat-pendapat/ pandangan-pandangan tokoh filsuf yang mendukung inti dari bab tersebut.

Adapun peta konsep yang ada pada buku ini adalah sebagai  berikut :

1.      Filsafat Sosial (BAB I), yang dibagi pembahasannya ke dalam empat bagian, yaitu : prinsip-prinsip filsafat sosial, dan persoalan-persoalan sosial.

2.      Prinsip-prinsip Filsafat Sosial dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu : Kebebasan (BAB II), Egalitarianisme (BAB III), dan Keadilan Sosial (BAB IV).

3.      Relasi sosial, yang dibagi ke dalam dua bagian, yaitu : Individualisme (BAB V), dan Komunitas (BAB VI).

4.      Pedoman sosial, yang dibagi ke dalam tiga bagian yaitu : Moralitas (BAB VII), Ideologi (BAB VIII), dan Strategi Kebudayaan (BAB IX).

5.      Persoalan-persoalan sosial, yang dibagi kedalam lima bagian, yaitu : Hak Asasi Manusia (BAB X), Kekuasaan (BAB XI), Kepemilikan (BAB XII), Pendidikan (BAB XIII), dan Teknologi (BAB XIV).

C.    KELEBIHAN ISI BUKU

Didalam buku ini terdapat beberapa kelebihan diantaranya :

1.      Setiap bab didukung oleh pendapat-pendapat/ pandangan-pandangan dari para tokoh filsof.

2.      Setiap bab terdapat kesimpulan yang memudahkan untuk melihat point-point penting dalam bab tersebut.

3.      Perkembangan filsafat sosial mengikuti perubahan penting dalam pandangan filosof.

4.      Setiap bab diberikan latihan soal untuk berlatih.

D.    KEKURANGAN ISI BUKU

Adapun kekurangan yang terdapat dalam buku ini adalah :

1.      Penggunaan bahasa yang digunakan banyak yang kurang dipahami.

2.      Terlalu banyak cerita pandangan-pandangan tokoh daripada pengertian membuat materi banyak yang kurang dipahami.


 IV.                        KESIMPULAN

Dalam Everyman’s Encyclopedia (1958: 409) disebutkan bahwa filsafat sosial adalah “aspek filsafat yang memakai metode filosofis untuk membahas masalah-masalah kehidupan sosial dan sejarah sosial.” Disini kita temukan apa yang menjadi objek materialnya, yaitu kehidupan dan sejarah sosial dan yang menjadi objek forma-nya yaitu filsafat.

Filsafat sosial adalah cabang dari filsafat yang mempelajari persoalan kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif.

Sebagai sifatnya yang universal, filsafat sosial berupaya untuk memahami bersama dengan yang lain dalam masyarakat dalam cara yang integratif. Pemahaman filosofis atas realitas sosial akan tetap abstrak dan tidak ditemukan jika tanpa temuan dari ilmu sosial. Oleh karena itu, filsof sosial juga harus menjadi pengamat sosial, sekaligus juga harus menguasai ilmu-ilmu sosial sebagai perangkat bantu bagi ketajaman pemikirannyauntuk masalah-masalah sosial.

Adapun BAB yang ada pada buku ini adalah sebagai  berikut :

1)      Filsafat Sosial (BAB I), yang dibagi pembahasannya ke dalam empat bagian, yaitu : prinsip-prinsip filsafat sosial, dan persoalan-persoalan sosial.

2)      Prinsip-prinsip Filsafat Sosial dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu : Kebebasan (BAB II), Egalitarianisme (BAB III), dan Keadilan Sosial (BAB IV).

3)      Relasi sosial, yang dibagi ke dalam dua bagian, yaitu : Individualisme (BAB V), dan Komunitas (BAB VI).Pedoman sosial, yang dibagi ke dalam tiga bagian yaitu : Moralitas (BAB VII), Ideologi (BAB VIII), dan Strategi Kebudayaan (BAB IX).

4)      Persoalan-persoalan sosial, yang dibagi kedalam lima bagian, yaitu : Hak Asasi Manusia (BAB X), Kekuasaan (BAB XI), Kepemilikan (BAB XII), Pendidikan (BAB XIII), dan Teknologi (BAB XIV).

 

DAFTAR PUSTAKA

M. Taufiq Rahman, Ph.D, Pengantar Filsafat Sosial. Bandung: Lekkas, 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat

  RESUME PENGELOLAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Disusun oleh, Putry Anjani  PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH FAKULTAS KEGURU...